Proyek Jalan di Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp2,6 Miliar

Kamis, 29 May 2025 09:28
    Bagikan  
Proyek Jalan di Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp2,6 Miliar
Ist

Delapan tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur di Cirebon saat dibawa keluar ruang tahanan Kejari Kabupaten Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon kembali mengungkap praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

Kali ini, proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase di dua kecamatan menjadi sorotan setelah ditemukan penyimpangan serius dalam pelaksanaannya.

Rabu, 28 Mei 2025, Kejari resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mencakup pekerjaan di Kecamatan Losari dan Lemahabang. 

Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.

Di antara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AP, Kepala DPKPP sekaligus pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Ia diduga kuat terlibat langsung dalam proses penyimpangan proyek.

Selain AP, dua nama lainnya yang ikut ditahan adalah DT, yang berperan sebagai pengendali pekerjaan, dan RSW, yang bertugas mengawasi pelaksanaannya. 

Ketiganya diduga melakukan praktik korupsi dalam proyek peningkatan jalan dan drainase di Lemahabang yang didanai melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,88 miliar.

Sementara itu, lima orang lain yang kini juga menyandang status tersangka adalah OK, C, LM, T, dan satu lagi berinisial AP (berbeda dengan AP sebelumnya). Mereka terlibat dalam proyek serupa di Kecamatan Losari dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,65 miliar.

Kepala Kejari Cirebon, Yudhi Kurniawan, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan fakta mengejutkan: sebagian besar pekerjaan tidak pernah benar-benar dilaksanakan.

"Di lokasi Lemahabang, sekitar 72 persen pekerjaan tidak dikerjakan, sementara di Losari bahkan mencapai lebih dari 90 persen. Ini bukan kelalaian biasa, ini sudah masuk ranah tindak pidana korupsi," ungkap Yudhi dalam keterangannya.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari dua proyek ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 2,6 miliar. Tim penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Angkutan Murah Berkualitas, KA Ekonomi PSO Curi Perhatian Warga Cirebon
Proyek Jalan di Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp2,6 Miliar
Cirebon Rayakan Hari Jadi ke-598, Ini Agenda Acaranya!
Siswa Betah Ikut Pelatihan di Barak Kuningan, KPAID: Banyak yang Minta Diperpanjang
Track Geometri Trolly, Alat Modern Deteksi Kerusakan Rel Kereta
Triwulan I–II 2025, Sektor Jasa Keuangan Ciayumajakuning Tunjukkan Tren Positif
'Santika Sahabat Bumi' Aksi Peduli Lingkungan di Jalur Pendakian Ciremai
Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Terhadap Oknum Pegawainya
Seorang Anak Tewas Tertabrak saat Latihan di Event Push Bike Cirebon
Indosat Buka Pusat AI di Jayapura, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan
Herman Khaeron Gagas Festival Milm Kampung untuk Suarakan Hak Anak
Belum Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan oleh Guru di Kota Cirebon Masih Ditangani Disdik
Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Kini Bisa Lewat Bank hingga Minimarket
PLN Bersama Warga Lakukan Pengukuran Medan Magnet dan Jarak Aman SUTET
Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu
Kemenpora Lepas Timnas Minifootball Indonesia Menuju Piala Dunia 2025
BI Cirebon Promosikan Kopi Buana Ciremai di Ajang Kopi Internasional
Menpora Dito Dukung Penuh Timnas Minifootball Menuju Piala Dunia
Terungkap, Tersangka Perawat RS Pertamina Cirebon Pernah Diduga Lecehkan Pasien Sebelumnya
Kecewa dengan Dispora dan NPCI Jabar, Atlet dan Pengurus NPCI Kota Cirebon akan Unjuk Rasa
Live Streaming Ringkas Radio Net