Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon

Jumat, 10 Oct 2025 09:38
    Bagikan  
Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Ist

Sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti dari 119 perkara di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 119 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

Pemusnahan dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Suhartono, Kepala Dinas Kesehatan Eni Suhaeni, serta unsur aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sesuai dengan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap dalam kurun Maret hingga September 2025,” kata Randy.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 146,99 gram, ganja 119,77 gram, serta 19.303 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Selain itu, terdapat 17 senjata tajam, 6.085 bungkus rokok ilegal, 825 botol dan satu jeriken minuman keras, 48 potong pakaian, 67 unit telepon genggam, dan 198 item barang bukti lainnya.

Randy menegaskan, pemusnahan ini menjadi wujud komitmen Kejari Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum serta menjaga rasa aman masyarakat.

“Langkah ini bukan sekadar prosedur, tetapi bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Kami ingin memastikan penegakan hukum dilakukan dengan integritas dan profesionalisme,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

422 Atlet Kabupaten Cirebon Jalani Tes Fisik Jelang PORPROV Jabar 2026
Kuwu Luwung Kencana Bantah Isu Korupsi Dana Desa, Sebut Sudah Diperiksa Inspektorat
23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Mulai Diperbaiki, Pemkab Percepat Lelang Proyek 2026
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 21 Ribu Tiket Selama Libur Panjang
Anggota DPRD Kota Cirebon Minta Wali Kota Duduk Bersama Bahas Masalah Sosial
Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya