Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon

Jumat, 10 Oct 2025 09:38
    Bagikan  
Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Ist

Sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti dari 119 perkara di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 119 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

Pemusnahan dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Suhartono, Kepala Dinas Kesehatan Eni Suhaeni, serta unsur aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sesuai dengan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap dalam kurun Maret hingga September 2025,” kata Randy.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 146,99 gram, ganja 119,77 gram, serta 19.303 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Selain itu, terdapat 17 senjata tajam, 6.085 bungkus rokok ilegal, 825 botol dan satu jeriken minuman keras, 48 potong pakaian, 67 unit telepon genggam, dan 198 item barang bukti lainnya.

Randy menegaskan, pemusnahan ini menjadi wujud komitmen Kejari Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum serta menjaga rasa aman masyarakat.

“Langkah ini bukan sekadar prosedur, tetapi bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Kami ingin memastikan penegakan hukum dilakukan dengan integritas dan profesionalisme,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Akusospol Ingatkan Pejabat Publik Tak Berlindung di Balik Urusan Pribadi
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi