Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon

Jumat, 10 Oct 2025 09:38
    Bagikan  
Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Ist

Sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti dari 119 perkara di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 119 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

Pemusnahan dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Suhartono, Kepala Dinas Kesehatan Eni Suhaeni, serta unsur aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sesuai dengan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap dalam kurun Maret hingga September 2025,” kata Randy.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 146,99 gram, ganja 119,77 gram, serta 19.303 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Selain itu, terdapat 17 senjata tajam, 6.085 bungkus rokok ilegal, 825 botol dan satu jeriken minuman keras, 48 potong pakaian, 67 unit telepon genggam, dan 198 item barang bukti lainnya.

Randy menegaskan, pemusnahan ini menjadi wujud komitmen Kejari Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum serta menjaga rasa aman masyarakat.

“Langkah ini bukan sekadar prosedur, tetapi bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Kami ingin memastikan penegakan hukum dilakukan dengan integritas dan profesionalisme,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Lahan Strategis untuk Disewa Masyarakat
Fenomena Bola Api dan Dentuman Keras di Langit Cirebon Hebohkan Warga
Kepala BPKPD Kota Cirebon dan Jajarannya Diperiksa Kejari Soal Temuan BPK 2023
Pimpinan DPRD Apresiasi Dedikasi Sekwan Asep dan Puti di Akhir Masa Tugas
Kejari Kota Cirebon Gunakan Data PPATK untuk Ungkap Korupsi Gedung Setda
September 2025, Pemkot Cirebon Kucurkan Rp1,49 Miliar untuk Kejaksaan
Festival Kuliner Bandung, UMKM Terbantu Jaringan Andal Indosat
Serangan Predator di Kuningan, Total 38 Kambing Tewas
ID Wartawan Dicabut setelah Tanyakan MBG, Dewan Pers Minta Penjelasan Istana
Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot Cirebon untuk Kejari Dinilai Tidak Relevan oleh Kaukus Muda
Perjalanan 70 Tahun CIMB Niaga, Inovasi dan Kontribusi untuk Negeri
Pelaku UMKM Jadi Penopang Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026
Perubahan APBD 2025 Kota Cirebon Disahkan, Defisit Rp47 Miliar
Ribuan Pelajar di Jabar Keracunan Massal Usai Santap MBG
KA Tawangjaya Premium Tertemper Mobil di Cirebon, Dua Orang Tewas
PMI Kota Cirebon Peringati HUT ke-80, Relawan Dapat Apresiasi
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon: Fraksi Dorong Optimalisasi PAD di APBD 2026
Komisi III DPRD Kota Cirebon Sidak Dapur MBG, Tinjau Pengolahan dan Distribusi
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio