Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon

Jumat, 10 Oct 2025 09:38
    Bagikan  
Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Ist

Sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti dari 119 perkara di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 119 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

Pemusnahan dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Suhartono, Kepala Dinas Kesehatan Eni Suhaeni, serta unsur aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sesuai dengan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap dalam kurun Maret hingga September 2025,” kata Randy.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 146,99 gram, ganja 119,77 gram, serta 19.303 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Selain itu, terdapat 17 senjata tajam, 6.085 bungkus rokok ilegal, 825 botol dan satu jeriken minuman keras, 48 potong pakaian, 67 unit telepon genggam, dan 198 item barang bukti lainnya.

Randy menegaskan, pemusnahan ini menjadi wujud komitmen Kejari Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum serta menjaga rasa aman masyarakat.

“Langkah ini bukan sekadar prosedur, tetapi bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Kami ingin memastikan penegakan hukum dilakukan dengan integritas dan profesionalisme,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Promo Nataru: KAI Daop 3 Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi
Pemulung di Bekasi Tewas akibat Mortir Meledak Saat Digergaji
Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Penyebabnya
Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Awan Panas Hingga 7 Kilometer
Galaxy Z Fold7 Unggulkan Multitasking dan Integrasi Gemini Live
Santika Indonesia Raih Penghargaan “Produk Hotel Terbaik” di API 2025
Durian Indonesia Tunjukkan Potensi Besar di Industri Global
KAI Daop 3 Benahi Fasilitas di Sejumlah Stasiun Jelang Nataru
Indosat Gandeng SMK Walang Jaya Hadirkan Pembelajaran Bisnis Melalui Kios Sekolah
DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta
Operasi Zebra Lodaya 2025 Digelar, Polisi Awasi Titik Rawan Pelanggaran di Kota Cirebon
Terseret Ombak Mendadak, Dua Pemancing Hilang di Karang Selatan Sukabumi
Gunung Sakurajima Meletus, Kolom Abu Capai 4,4 Kilometer
DPC Demokrat Cirebon Mulai Bangun Kantor Permanen di Sumber
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio