Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon

Kamis, 20 Nov 2025 09:37
    Bagikan  
Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Ist

Petugas BPBD Kabupaten Cirebon membantu proses evakuasi warga saat banjir melanda wilayah setempat.

RINGKASNEWS.ID - Memasuki musim hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mengingatkan warga untuk memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi potensi banjir.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin, mengatakan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci untuk menekan risiko bencana.

“Masyarakat perlu memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah banjir. Upaya sederhana bisa menyelamatkan nyawa,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Sebelum Banjir Terjadi

BPBD meminta warga menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, antara lain:

• Menguras dan menutup tempat berkembang biak nyamuk untuk mencegah DBD.

• Membuat sumur resapan guna menahan limpasan air hujan.

• Menyiapkan karung pasir sebagai penghambat air.

• Meninggikan rumah atau membuat tanggul sederhana di wilayah rawan.

• Membersihkan selokan dan sungai dari sampah.

• Mengamankan peralatan elektronik dari risiko terendam.

• Menyediakan cadangan air bersih serta perlengkapan seperti jas hujan dan payung.

Menurut Ikin, langkah-langkah tersebut dapat mengurangi dampak saat hujan lebat tiba. “Pencegahan adalah langkah paling murah dan paling mudah,” katanya.

Saat Banjir Mengancam

Jika air mulai naik, warga diminta tetap tenang dan memprioritaskan keselamatan. BPBD menyarankan:

• Mematikan seluruh peralatan listrik.

• Memindahkan barang berharga ke tempat lebih tinggi.

• Menampung air bersih sebelum suplai terganggu.

• Memeriksa kemungkinan kebocoran rumah.

• Memastikan sumur resapan tetap berfungsi.

• Mengikuti instruksi petugas di lapangan.

“Petugas sudah bekerja sesuai prosedur. Ikuti arahan demi keselamatan bersama,” ucap Ikin.

Setelah Air Surut

BPBD mengingatkan bahwa risiko kesehatan pascabanjir masih dapat muncul, seperti leptospirosis dan diare. Warga diminta:

• Menghilangkan sarang nyamuk.

• Menggunakan kaporit jika sumur terkontaminasi.

• Mengonsumsi air kemasan atau merebus air hingga mendidih.

• Memeriksa instalasi listrik dan gas.

• Menggunakan sepatu karet dan sarung tangan saat membersihkan rumah.

• Memantau gejala penyakit setelah banjir.

Layanan Darurat 24 Jam

BPBD juga meminta warga tidak ragu menghubungi layanan darurat 112 jika membutuhkan bantuan cepat. “Layanan ini tersedia 24 jam untuk membantu masyarakat,” tandas Ikin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM