Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Minggu, 9 Mar 2025 21:28
    Bagikan  
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Ist

Kurangi Risiko Kecelakaan, DJKA dan KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon menyatakan dukungannya terhadap program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2025 yang kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Program tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pemudik dengan mengalihkan penggunaan sepeda motor ke moda transportasi kereta api. 

Menurut Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbudin, KAI siap memberikan layanan terbaik guna memastikan kelancaran program ini. 

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis sebagai alternatif perjalanan mudik yang lebih aman dan efisien," ujar Muhib, Minggu (9/3/2025). 

Muhib mengatakan, dengan mengikuti program ini, pemudik dapat terhindar risiko kecelakaan di jalan akibat perjalanan jauh menggunakan sepeda motor. Pendaftaran program Motis 2025 telah dibuka sejak 8 Maret dan akan berlangsung hingga 7 April 2025. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko yang telah ditunjuk, termasuk di Stasiun Cirebon Prujakan untuk wilayah Daop 3 Cirebon. 

"Program ini menyediakan total 7.424 unit motor dan 16.940 tiket penumpang dengan rincian kuota harian, yakni Lintas Utara 232 unit motor dan 530 penumpang per hari. Lintas Tengah, 696 unit motor dan 1.590 penumpang per hari," paparnya. 

Pelaksanaan angkutan mudik dijadwalkan pada 26-29 Maret 2025, sedangkan arus balik akan berlangsung pada 4-7 April 2025. 

Terdapat dua rute perjalanan KA Motis yang tersedia, diantaranya, KA Motis Utara (1 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. 

Sedangkan KA Motis Tengah (3 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan. 

"Kereta yang digunakan dalam program ini merupakan kelas ekonomi dengan skema Public Service Obligation (PSO), sehingga masyarakat dapat menikmati layanan tanpa biaya tambahan," katanya. 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, memiliki KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku dan kapasitas mesin sepeda motor di bawah 200 cc. 

"Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui akun Instagram resmi DJKA di @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk pertanyaan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Hotline Motis di 081299972774," tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Uya Kuya Ajak Warga Jakarta Perhatikan Asupan Gizi Anak
Imlek dan Awal Ramadan Dongkrak Kunjungan ke Goa Sunyaragi
Lucy Kurniasari Apresiasi Dukungan Warga terhadap Penguatan Gizi Anak di Surabaya
Gunakan Drone, KAI Cirebon Pantau Keamanan Jalur Kereta
Rumah Warga Bandengan Cirebon Terbakar, Tiga Ruangan Hangus
Upaya Cegah Stunting, Komisi IX Kawal Pemenuhan Gizi Masyarakat Bekasi
Safari Ramadan NasDem Sambangi Pesantren hingga Gelar Aksi Sosial di Jabar
Uya Kuya Ajak Warga Setiabudi Perkuat Kesadaran Gizi Anak
Komisi IX Soroti Pentingnya Edukasi Gizi bagi Anak-anak di Tabanan
KAI Cirebon Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Sekitar Jalur Kereta
Edukasi Gizi Digencarkan di Pupuan, Tekankan Bahaya Makanan Ultra-Proses
Warga Indramayu Kini Bisa Konsultasi Masalah Keuangan Lewat TAKON OJK
DPR Tekankan Pengawasan Pemenuhan Gizi Siswa di Kota Serang
Komisi IX Ajak Warga Cianjur Perhatikan Asupan Gizi Anak
Nuroji Sebut Asupan Gizi Gratis sebagai Investasi Generasi Muda
BGN Perkuat Edukasi Gizi untuk Anak-anak di Desa Adat Susut Tabanan
Komisi IX Minta BGN Perluas Edukasi Gizi hingga Desa di Tabanan
Setahun Edo–Farida Memimpin, Efisiensi Anggaran Dikedepankan
Komisi IX Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak dan Ibu Hamil
KAI Cirebon Gandeng Karang Taruna Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel