Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Minggu, 9 Mar 2025 21:28
    Bagikan  
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Ist

Kurangi Risiko Kecelakaan, DJKA dan KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon menyatakan dukungannya terhadap program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2025 yang kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Program tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pemudik dengan mengalihkan penggunaan sepeda motor ke moda transportasi kereta api. 

Menurut Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbudin, KAI siap memberikan layanan terbaik guna memastikan kelancaran program ini. 

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis sebagai alternatif perjalanan mudik yang lebih aman dan efisien," ujar Muhib, Minggu (9/3/2025). 

Muhib mengatakan, dengan mengikuti program ini, pemudik dapat terhindar risiko kecelakaan di jalan akibat perjalanan jauh menggunakan sepeda motor. Pendaftaran program Motis 2025 telah dibuka sejak 8 Maret dan akan berlangsung hingga 7 April 2025. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko yang telah ditunjuk, termasuk di Stasiun Cirebon Prujakan untuk wilayah Daop 3 Cirebon. 

"Program ini menyediakan total 7.424 unit motor dan 16.940 tiket penumpang dengan rincian kuota harian, yakni Lintas Utara 232 unit motor dan 530 penumpang per hari. Lintas Tengah, 696 unit motor dan 1.590 penumpang per hari," paparnya. 

Pelaksanaan angkutan mudik dijadwalkan pada 26-29 Maret 2025, sedangkan arus balik akan berlangsung pada 4-7 April 2025. 

Terdapat dua rute perjalanan KA Motis yang tersedia, diantaranya, KA Motis Utara (1 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. 

Sedangkan KA Motis Tengah (3 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan. 

"Kereta yang digunakan dalam program ini merupakan kelas ekonomi dengan skema Public Service Obligation (PSO), sehingga masyarakat dapat menikmati layanan tanpa biaya tambahan," katanya. 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, memiliki KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku dan kapasitas mesin sepeda motor di bawah 200 cc. 

"Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui akun Instagram resmi DJKA di @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk pertanyaan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Hotline Motis di 081299972774," tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
RINGKAS RADIO NET