Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Minggu, 9 Mar 2025 21:28
    Bagikan  
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Ist

Kurangi Risiko Kecelakaan, DJKA dan KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon menyatakan dukungannya terhadap program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2025 yang kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Program tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pemudik dengan mengalihkan penggunaan sepeda motor ke moda transportasi kereta api. 

Menurut Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbudin, KAI siap memberikan layanan terbaik guna memastikan kelancaran program ini. 

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis sebagai alternatif perjalanan mudik yang lebih aman dan efisien," ujar Muhib, Minggu (9/3/2025). 

Muhib mengatakan, dengan mengikuti program ini, pemudik dapat terhindar risiko kecelakaan di jalan akibat perjalanan jauh menggunakan sepeda motor. Pendaftaran program Motis 2025 telah dibuka sejak 8 Maret dan akan berlangsung hingga 7 April 2025. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko yang telah ditunjuk, termasuk di Stasiun Cirebon Prujakan untuk wilayah Daop 3 Cirebon. 

"Program ini menyediakan total 7.424 unit motor dan 16.940 tiket penumpang dengan rincian kuota harian, yakni Lintas Utara 232 unit motor dan 530 penumpang per hari. Lintas Tengah, 696 unit motor dan 1.590 penumpang per hari," paparnya. 

Pelaksanaan angkutan mudik dijadwalkan pada 26-29 Maret 2025, sedangkan arus balik akan berlangsung pada 4-7 April 2025. 

Terdapat dua rute perjalanan KA Motis yang tersedia, diantaranya, KA Motis Utara (1 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. 

Sedangkan KA Motis Tengah (3 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan. 

"Kereta yang digunakan dalam program ini merupakan kelas ekonomi dengan skema Public Service Obligation (PSO), sehingga masyarakat dapat menikmati layanan tanpa biaya tambahan," katanya. 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, memiliki KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku dan kapasitas mesin sepeda motor di bawah 200 cc. 

"Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui akun Instagram resmi DJKA di @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk pertanyaan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Hotline Motis di 081299972774," tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan