Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Minggu, 9 Mar 2025 21:28
    Bagikan  
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Ist

Kurangi Risiko Kecelakaan, DJKA dan KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon menyatakan dukungannya terhadap program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2025 yang kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Program tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pemudik dengan mengalihkan penggunaan sepeda motor ke moda transportasi kereta api. 

Menurut Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbudin, KAI siap memberikan layanan terbaik guna memastikan kelancaran program ini. 

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis sebagai alternatif perjalanan mudik yang lebih aman dan efisien," ujar Muhib, Minggu (9/3/2025). 

Muhib mengatakan, dengan mengikuti program ini, pemudik dapat terhindar risiko kecelakaan di jalan akibat perjalanan jauh menggunakan sepeda motor. Pendaftaran program Motis 2025 telah dibuka sejak 8 Maret dan akan berlangsung hingga 7 April 2025. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko yang telah ditunjuk, termasuk di Stasiun Cirebon Prujakan untuk wilayah Daop 3 Cirebon. 

"Program ini menyediakan total 7.424 unit motor dan 16.940 tiket penumpang dengan rincian kuota harian, yakni Lintas Utara 232 unit motor dan 530 penumpang per hari. Lintas Tengah, 696 unit motor dan 1.590 penumpang per hari," paparnya. 

Pelaksanaan angkutan mudik dijadwalkan pada 26-29 Maret 2025, sedangkan arus balik akan berlangsung pada 4-7 April 2025. 

Terdapat dua rute perjalanan KA Motis yang tersedia, diantaranya, KA Motis Utara (1 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. 

Sedangkan KA Motis Tengah (3 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan. 

"Kereta yang digunakan dalam program ini merupakan kelas ekonomi dengan skema Public Service Obligation (PSO), sehingga masyarakat dapat menikmati layanan tanpa biaya tambahan," katanya. 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, memiliki KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku dan kapasitas mesin sepeda motor di bawah 200 cc. 

"Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui akun Instagram resmi DJKA di @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk pertanyaan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Hotline Motis di 081299972774," tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar