Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Minggu, 9 Mar 2025 21:28
    Bagikan  
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Ist

Kurangi Risiko Kecelakaan, DJKA dan KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon menyatakan dukungannya terhadap program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2025 yang kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Program tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pemudik dengan mengalihkan penggunaan sepeda motor ke moda transportasi kereta api. 

Menurut Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbudin, KAI siap memberikan layanan terbaik guna memastikan kelancaran program ini. 

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis sebagai alternatif perjalanan mudik yang lebih aman dan efisien," ujar Muhib, Minggu (9/3/2025). 

Muhib mengatakan, dengan mengikuti program ini, pemudik dapat terhindar risiko kecelakaan di jalan akibat perjalanan jauh menggunakan sepeda motor. Pendaftaran program Motis 2025 telah dibuka sejak 8 Maret dan akan berlangsung hingga 7 April 2025. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko yang telah ditunjuk, termasuk di Stasiun Cirebon Prujakan untuk wilayah Daop 3 Cirebon. 

"Program ini menyediakan total 7.424 unit motor dan 16.940 tiket penumpang dengan rincian kuota harian, yakni Lintas Utara 232 unit motor dan 530 penumpang per hari. Lintas Tengah, 696 unit motor dan 1.590 penumpang per hari," paparnya. 

Pelaksanaan angkutan mudik dijadwalkan pada 26-29 Maret 2025, sedangkan arus balik akan berlangsung pada 4-7 April 2025. 

Terdapat dua rute perjalanan KA Motis yang tersedia, diantaranya, KA Motis Utara (1 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. 

Sedangkan KA Motis Tengah (3 kali perjalanan PP) dengan rute: Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan. 

"Kereta yang digunakan dalam program ini merupakan kelas ekonomi dengan skema Public Service Obligation (PSO), sehingga masyarakat dapat menikmati layanan tanpa biaya tambahan," katanya. 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, memiliki KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku dan kapasitas mesin sepeda motor di bawah 200 cc. 

"Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui akun Instagram resmi DJKA di @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk pertanyaan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Hotline Motis di 081299972774," tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya
Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
RINGKAS RADIO NET