Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang

Kamis, 21 Nov 2024 16:09
    Bagikan  
Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang
Ist

Lost and Found PT KAI Daop 3, Layanan Maksimal untuk Pelanggan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, salah satunya melalui sistem Lost and Found. Layanan ini memudahkan penumpang melaporkan barang yang hilang di kereta atau stasiun, baik langsung kepada petugas maupun melalui Contact Center KAI 121.

Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Faturrochman, mengingatkan pelanggan untuk selalu menjaga barang bawaannya.

"Jika ada barang yang hilang, segera laporkan kepada kondektur, petugas keamanan di stasiun, atau hubungi Contact Center KAI 121," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Setelah laporan diterima, petugas akan mencari barang yang hilang. Jika ditemukan, barang akan langsung dikembalikan. Jika belum, pelanggan akan dihubungi untuk informasi lanjutan.

Barang yang ditemukan di kereta atau stasiun juga diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak ada yang mengambil, barang akan disimpan di pos keamanan stasiun dan didata dalam sistem Lost and Found yang terhubung secara online.

“Database ini mempermudah pencarian barang sesuai ciri yang dilaporkan pelanggan,” jelas Arie.

Selama Januari-Oktober 2024, PT KAI Daop 3 mencatat 250 barang temuan senilai Rp383 juta, sementara pada 2023 terdapat 280 barang temuan senilai Rp290 juta. Sebagian besar barang, seperti elektronik, perhiasan, dokumen penting, dan uang tunai, berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan, kami akan selalu berupaya membantu mengamankan barang yang tertinggal,” tutup Arie.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar