Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang

Kamis, 21 Nov 2024 16:09
    Bagikan  
Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang
Ist

Lost and Found PT KAI Daop 3, Layanan Maksimal untuk Pelanggan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, salah satunya melalui sistem Lost and Found. Layanan ini memudahkan penumpang melaporkan barang yang hilang di kereta atau stasiun, baik langsung kepada petugas maupun melalui Contact Center KAI 121.

Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Faturrochman, mengingatkan pelanggan untuk selalu menjaga barang bawaannya.

"Jika ada barang yang hilang, segera laporkan kepada kondektur, petugas keamanan di stasiun, atau hubungi Contact Center KAI 121," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Setelah laporan diterima, petugas akan mencari barang yang hilang. Jika ditemukan, barang akan langsung dikembalikan. Jika belum, pelanggan akan dihubungi untuk informasi lanjutan.

Barang yang ditemukan di kereta atau stasiun juga diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak ada yang mengambil, barang akan disimpan di pos keamanan stasiun dan didata dalam sistem Lost and Found yang terhubung secara online.

“Database ini mempermudah pencarian barang sesuai ciri yang dilaporkan pelanggan,” jelas Arie.

Selama Januari-Oktober 2024, PT KAI Daop 3 mencatat 250 barang temuan senilai Rp383 juta, sementara pada 2023 terdapat 280 barang temuan senilai Rp290 juta. Sebagian besar barang, seperti elektronik, perhiasan, dokumen penting, dan uang tunai, berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan, kami akan selalu berupaya membantu mengamankan barang yang tertinggal,” tutup Arie.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Layanan Sosial Tepat Sasaran Berbasis DTSEN
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir