Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang

Kamis, 21 Nov 2024 16:09
    Bagikan  
Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang
Ist

Lost and Found PT KAI Daop 3, Layanan Maksimal untuk Pelanggan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, salah satunya melalui sistem Lost and Found. Layanan ini memudahkan penumpang melaporkan barang yang hilang di kereta atau stasiun, baik langsung kepada petugas maupun melalui Contact Center KAI 121.

Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Faturrochman, mengingatkan pelanggan untuk selalu menjaga barang bawaannya.

"Jika ada barang yang hilang, segera laporkan kepada kondektur, petugas keamanan di stasiun, atau hubungi Contact Center KAI 121," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Setelah laporan diterima, petugas akan mencari barang yang hilang. Jika ditemukan, barang akan langsung dikembalikan. Jika belum, pelanggan akan dihubungi untuk informasi lanjutan.

Barang yang ditemukan di kereta atau stasiun juga diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak ada yang mengambil, barang akan disimpan di pos keamanan stasiun dan didata dalam sistem Lost and Found yang terhubung secara online.

“Database ini mempermudah pencarian barang sesuai ciri yang dilaporkan pelanggan,” jelas Arie.

Selama Januari-Oktober 2024, PT KAI Daop 3 mencatat 250 barang temuan senilai Rp383 juta, sementara pada 2023 terdapat 280 barang temuan senilai Rp290 juta. Sebagian besar barang, seperti elektronik, perhiasan, dokumen penting, dan uang tunai, berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan, kami akan selalu berupaya membantu mengamankan barang yang tertinggal,” tutup Arie.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum