Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang

Kamis, 21 Nov 2024 16:09
    Bagikan  
Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang
Ist

Lost and Found PT KAI Daop 3, Layanan Maksimal untuk Pelanggan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, salah satunya melalui sistem Lost and Found. Layanan ini memudahkan penumpang melaporkan barang yang hilang di kereta atau stasiun, baik langsung kepada petugas maupun melalui Contact Center KAI 121.

Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Faturrochman, mengingatkan pelanggan untuk selalu menjaga barang bawaannya.

"Jika ada barang yang hilang, segera laporkan kepada kondektur, petugas keamanan di stasiun, atau hubungi Contact Center KAI 121," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Setelah laporan diterima, petugas akan mencari barang yang hilang. Jika ditemukan, barang akan langsung dikembalikan. Jika belum, pelanggan akan dihubungi untuk informasi lanjutan.

Barang yang ditemukan di kereta atau stasiun juga diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak ada yang mengambil, barang akan disimpan di pos keamanan stasiun dan didata dalam sistem Lost and Found yang terhubung secara online.

“Database ini mempermudah pencarian barang sesuai ciri yang dilaporkan pelanggan,” jelas Arie.

Selama Januari-Oktober 2024, PT KAI Daop 3 mencatat 250 barang temuan senilai Rp383 juta, sementara pada 2023 terdapat 280 barang temuan senilai Rp290 juta. Sebagian besar barang, seperti elektronik, perhiasan, dokumen penting, dan uang tunai, berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan, kami akan selalu berupaya membantu mengamankan barang yang tertinggal,” tutup Arie.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

MPN Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Hilirisasi dan Industrialisasi Perikanan
UPT Cirebon Sukses Lakukan Pemeliharaan Busbar, Perayaan Imlek Bebas Gangguan Listrik
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan
Rencana Pernikahan di 2025? Jangan Lewatkan Santika Best Wedding Deals!
Kontribusi Pajak Ekonomi Digital per Januari 2025 Capai Rp33,39 Triliun
Camat dan Lurah Curhat ke DPRD Kota Cirebon, Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi
Dua Pencuri Rel Kereta di Subang Ditangkap Polsuska, Dua Lainnya Masih Buron
Tiga Raperda Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon
DPRD Kota Cirebon Minta Evaluasi atas Kasus Gagal SNBP di SMAN 7
Tangani Keadaan Darurat Malam Hari, Tim Maung Presisi Polres Ciko Siap Bantu Warga
Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Gagal SNPMB, Orang Tua Protes Sekolah
Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup 2025, Langkah Awal Menuju Porprov 2026
KA Gunungjati Mulai Beroperasi, Perjalanan Semarang-Cirebon-Jakarta Makin Mudah
Pemkab Cirebon Targetkan Perbaikan Infrastruktur Pascabanjir Selesai Sebelum Idulfitri
Kapolres Ciko dan Forkopimda Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Imlek
KAI Daop 3 Cirebon Meriahkan Isra Mi'raj dengan Kegiatan Edukatif untuk Anak
Polres Ciko dan Pemkot Bantu Warga Korban Rumah Ambruk dan Gigitan Ular Berbisa
Rest Area KM 207 A Alami Kepadatan, Kasat Lantas Pastikan Situasi Terkendali
KAI Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 10 Persen untuk Santri Ponpes KHAS Kempek
Penemuan Rupang Sebelum Imlek, Prabu Diaz Apresiasi Kapolres Ciko
Live Streaming Ringkas Radio Net