Remisi Waisak Diberikan kepada Tiga Narapidana di Lapas Cirebon

Senin, 12 May 2025 13:33
    Bagikan  
Remisi Waisak Diberikan kepada Tiga Narapidana di Lapas Cirebon
Ist

Tiga warga binaan Lapas Kelas I Cirebon menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 yang diserahkan langsung oleh Kalapas Nanank Syamsudin.

RINGKASNEWS.ID - Tiga warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas I Cirebon mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025). Dalam sebuah acara sederhana namun penuh makna di aula lapas, mereka menerima remisi atau pengurangan masa pidana.

Momen ini menjadi salah satu titik terang di tengah kehidupan mereka di balik tembok lapas. Surat keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas, Nanank Syamsudin, disaksikan jajaran pejabat struktural dan staf pembinaan.

“Ini bukan semata soal pengurangan hukuman. Ini adalah pengakuan atas usaha mereka untuk berubah,” kata Nanank dalam sambutan singkatnya.

Ketiganya memang dinilai layak menerima remisi, setelah melalui proses penilaian atas perilaku dan keterlibatan mereka dalam program pembinaan. Dua orang menerima remisi dua bulan, sementara satu lainnya memperoleh satu bulan lima belas hari.

Nanank menegaskan bahwa remisi bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam menjalani masa pidana dengan baik.

“Perubahan itu bukan sesuatu yang instan. Tapi setiap langkah kecil, termasuk hari ini, patut diapresiasi,” ungkapnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam