Remisi Waisak Diberikan kepada Tiga Narapidana di Lapas Cirebon

Senin, 12 May 2025 13:33
    Bagikan  
Remisi Waisak Diberikan kepada Tiga Narapidana di Lapas Cirebon
Ist

Tiga warga binaan Lapas Kelas I Cirebon menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 yang diserahkan langsung oleh Kalapas Nanank Syamsudin.

RINGKASNEWS.ID - Tiga warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas I Cirebon mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025). Dalam sebuah acara sederhana namun penuh makna di aula lapas, mereka menerima remisi atau pengurangan masa pidana.

Momen ini menjadi salah satu titik terang di tengah kehidupan mereka di balik tembok lapas. Surat keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas, Nanank Syamsudin, disaksikan jajaran pejabat struktural dan staf pembinaan.

“Ini bukan semata soal pengurangan hukuman. Ini adalah pengakuan atas usaha mereka untuk berubah,” kata Nanank dalam sambutan singkatnya.

Ketiganya memang dinilai layak menerima remisi, setelah melalui proses penilaian atas perilaku dan keterlibatan mereka dalam program pembinaan. Dua orang menerima remisi dua bulan, sementara satu lainnya memperoleh satu bulan lima belas hari.

Nanank menegaskan bahwa remisi bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam menjalani masa pidana dengan baik.

“Perubahan itu bukan sesuatu yang instan. Tapi setiap langkah kecil, termasuk hari ini, patut diapresiasi,” ungkapnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon
Ini Daftar U-Turn yang Ditutup di Kota Cirebon Jelang Arus Mudik Lebaran
Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan Siapkan Paket Halal Bihalal, Apa Saja Pilihannya?
Akses Truk Proyek Perumahan Ditutup, CEO Trusmi Group Tempuh Jalur Hukum
Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Macet di Jalur Pantura
MIN 2 Cirebon Bangun Tradisi Mengaji Bersama Orang Tua dan Siswa
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga