Remisi Waisak Diberikan kepada Tiga Narapidana di Lapas Cirebon

Senin, 12 May 2025 13:33
    Bagikan  
Remisi Waisak Diberikan kepada Tiga Narapidana di Lapas Cirebon
Ist

Tiga warga binaan Lapas Kelas I Cirebon menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 yang diserahkan langsung oleh Kalapas Nanank Syamsudin.

RINGKASNEWS.ID - Tiga warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas I Cirebon mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025). Dalam sebuah acara sederhana namun penuh makna di aula lapas, mereka menerima remisi atau pengurangan masa pidana.

Momen ini menjadi salah satu titik terang di tengah kehidupan mereka di balik tembok lapas. Surat keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas, Nanank Syamsudin, disaksikan jajaran pejabat struktural dan staf pembinaan.

“Ini bukan semata soal pengurangan hukuman. Ini adalah pengakuan atas usaha mereka untuk berubah,” kata Nanank dalam sambutan singkatnya.

Ketiganya memang dinilai layak menerima remisi, setelah melalui proses penilaian atas perilaku dan keterlibatan mereka dalam program pembinaan. Dua orang menerima remisi dua bulan, sementara satu lainnya memperoleh satu bulan lima belas hari.

Nanank menegaskan bahwa remisi bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam menjalani masa pidana dengan baik.

“Perubahan itu bukan sesuatu yang instan. Tapi setiap langkah kecil, termasuk hari ini, patut diapresiasi,” ungkapnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

PLN dan Human Initiative Kolaborasi Bangun Desa Wisata D’Sarongge-Ciawigajah
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Daftar Haji Kini Bisa dari Rumah, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan di OCTO Mobile
10 Tahun CEF, Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah Festival UMKM Ciayumajakuning
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Live Streaming Ringkas Radio Net