Kurangi Risiko Kecelakaan, KAI dan Korlantas Laksanakan Sosialisasi Serentak di 13 Titik

Kamis, 19 Sep 2024 13:15
    Bagikan  
Kurangi Risiko Kecelakaan, KAI dan Korlantas Laksanakan Sosialisasi Serentak di 13 Titik
Ringkas Media

Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Jalan Slamet Riyadi Krucuk, Kota Cirebon, Kamis (19/9).

RINGKASNEWS.ID - Dalam rangka peringatan HUT ke-79 PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan HUT ke-69 Korps Lalu Lintas Polri, KAI dan Korlantas menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang berlangsung serentak di 13 titik strategis di Pulau Jawa dan Sumatera. 

Di wilayah Daop 3 Cirebon, kegiatan ini dilaksanakan di JPL 200 Jalan Slamet Riyadi Krucuk, Kota Cirebon yang mengusung tema, "Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju," 

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti pegawai KAI, personil Korlantas, Dinas Perhubungan, Direktorat Perkeretaapian, komunitas pecinta kereta api, serta stakeholders lainnya.

Acara ini menitikberatkan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang. 

Dicky Eka Priandana, Vice President KAI Daop 3 Cirebon, menegaskan bahwa sosialisasi ini tak hanya edukatif, tetapi juga disertai penindakan tegas bagi pelanggar aturan lalu lintas.

"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Penegakan hukum akan dilakukan bagi mereka yang tidak mematuhi aturan, demi mengurangi kecelakaan yang terjadi di perlintasan," ungkap Dicky, Kamis (19/9/2024).

Dicky memaparkan, berdasarkan data 2024, terdapat 3.693 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera, dengan 1.810 di antaranya tidak dijaga, sehingga berisiko tinggi terhadap kecelakaan.

"Sepanjang tahun 2024 hingga 16 September, terdapat 272 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, 101 di antaranya meninggal dunia. Di Daop 3 Cirebon sendiri, tercatat 9 korban, dengan 5 orang meninggal dunia dan 4 mengalami luka berat," paparnya.

Menurutnya, KAI berupaya keras mengurangi risiko kecelakaan melalui penutupan perlintasan yang tidak resmi. Pada tahun 2023, KAI menutup 107 perlintasan, dan hingga Agustus 2024, sebanyak 130 titik perlintasan berhasil ditutup. 

Namun demikian, Dicky menyayangkan masih banyak pengguna jalan yang abai terhadap aturan, seperti tidak mengutamakan kereta api yang melintas atau tidak menggunakan helm bagi pengendara motor.

"Melalui kegiatan ini, semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas sehingga mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang kerap menjadi lokasi insiden fatal," pungkas Dicky.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Awan Panas Hingga 7 Kilometer
Galaxy Z Fold7 Unggulkan Multitasking dan Integrasi Gemini Live
Santika Indonesia Raih Penghargaan “Produk Hotel Terbaik” di API 2025
Durian Indonesia Tunjukkan Potensi Besar di Industri Global
KAI Daop 3 Benahi Fasilitas di Sejumlah Stasiun Jelang Nataru
Indosat Gandeng SMK Walang Jaya Hadirkan Pembelajaran Bisnis Melalui Kios Sekolah
DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta
Operasi Zebra Lodaya 2025 Digelar, Polisi Awasi Titik Rawan Pelanggaran di Kota Cirebon
Terseret Ombak Mendadak, Dua Pemancing Hilang di Karang Selatan Sukabumi
Gunung Sakurajima Meletus, Kolom Abu Capai 4,4 Kilometer
DPC Demokrat Cirebon Mulai Bangun Kantor Permanen di Sumber
Pemerintah Siapkan 100 Koperasi Besar untuk Mendampingi Koperasi Desa Merah Putih
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pelestarian Wayang Kulit di Keraton Kanoman
Pemerintah Ajak Warga Sadari Pentingnya Gizi Sejak Dini
20.000 Prajurit TNI Disiapkan untuk Dukungan Kemanusiaan di Gaza
MBG Dinilai Efektif Perbaiki Gizi Warga Bekasi
Peringati Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero” dengan Diskon Tambah Daya 50 Persen
Program MBG Dibahas di Bekasi, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Gizi Seimbang
Putusan MK: Anggota Polri Tak Bisa Rangkap Jabatan Sipil
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio