Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang

Selasa, 1 Jul 2025 18:23
    Bagikan  
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Ist

Petugas Kejaksaan Negeri Kota Cirebon saat menggeledah ruang administrasi di kantor BPR Bank Cirebon, Jalan Talang, untuk mencari dokumen terkait dugaan korupsi kredit, Selasa (1/7).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali menggeledah kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa (1/7/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Penggeledahan dilakukan selama dua hari karena penyidik kesulitan mengakses dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk proses penyidikan.

“Penyelidikan dimulai sejak Maret lalu, namun sejumlah dokumen asli tidak dapat kami peroleh secara sukarela. Karena itu, kami ambil langkah penggeledahan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, saat ditemui di lokasi.

Menurut Slamet, sedikitnya 40 orang telah diperiksa sebagai saksi, mulai dari pihak internal bank hingga sejumlah debitur. Penyidikan difokuskan pada indikasi penyimpangan prosedur pemberian kredit serta dugaan penggelapan dana oleh oknum di internal BPR.

“Belum ada tersangka. Kami masih mendalami alat bukti. Untuk nilai kerugian negara, kami menunggu hasil audit dari BPK RI,” tambahnya.

Dugaan korupsi ini disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2025. Modus yang ditemukan antara lain pemberian kredit tanpa mengikuti prosedur yang semestinya, serta penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah pihak dalam lembaga keuangan tersebut.

Meski kasus tengah diselidiki, Slamet memastikan dana milik nasabah tetap aman.

“Tidak ada dampak terhadap simpanan masyarakat. Kami minta publik tetap tenang. Penindakan ini justru bertujuan menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga keuangan milik daerah,” katanya.

Diketahui, ini bukan kali pertama BPR Bank Cirebon tersandung kasus hukum. Pada 2024, lembaga keuangan ini juga terjerat dugaan korupsi terkait dana simpanan nasabah.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Warga Cigobang soal Penanaman Sawit
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat