Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang

Selasa, 1 Jul 2025 18:23
    Bagikan  
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Ist

Petugas Kejaksaan Negeri Kota Cirebon saat menggeledah ruang administrasi di kantor BPR Bank Cirebon, Jalan Talang, untuk mencari dokumen terkait dugaan korupsi kredit, Selasa (1/7).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali menggeledah kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa (1/7/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Penggeledahan dilakukan selama dua hari karena penyidik kesulitan mengakses dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk proses penyidikan.

“Penyelidikan dimulai sejak Maret lalu, namun sejumlah dokumen asli tidak dapat kami peroleh secara sukarela. Karena itu, kami ambil langkah penggeledahan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, saat ditemui di lokasi.

Menurut Slamet, sedikitnya 40 orang telah diperiksa sebagai saksi, mulai dari pihak internal bank hingga sejumlah debitur. Penyidikan difokuskan pada indikasi penyimpangan prosedur pemberian kredit serta dugaan penggelapan dana oleh oknum di internal BPR.

“Belum ada tersangka. Kami masih mendalami alat bukti. Untuk nilai kerugian negara, kami menunggu hasil audit dari BPK RI,” tambahnya.

Dugaan korupsi ini disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2025. Modus yang ditemukan antara lain pemberian kredit tanpa mengikuti prosedur yang semestinya, serta penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah pihak dalam lembaga keuangan tersebut.

Meski kasus tengah diselidiki, Slamet memastikan dana milik nasabah tetap aman.

“Tidak ada dampak terhadap simpanan masyarakat. Kami minta publik tetap tenang. Penindakan ini justru bertujuan menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga keuangan milik daerah,” katanya.

Diketahui, ini bukan kali pertama BPR Bank Cirebon tersandung kasus hukum. Pada 2024, lembaga keuangan ini juga terjerat dugaan korupsi terkait dana simpanan nasabah.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi