Kejari Kota Cirebon Gunakan Data PPATK untuk Ungkap Korupsi Gedung Setda

Selasa, 30 Sep 2025 17:37
    Bagikan  
Kejari Kota Cirebon Gunakan Data PPATK untuk Ungkap Korupsi Gedung Setda
Ilustrasi

Jejak Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon Ditelusuri Lewat Data PPATK.

RINGKASNEWS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi sumber penting bagi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dalam membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp 26 miliar.

Data transaksi keuangan yang dihimpun PPATK kini tengah dipelajari untuk menelusuri aliran dana proyek tersebut.

Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Hariyadi, menyebutkan informasi dari PPATK membuka jalan untuk mengungkap kemana saja dana proyek mengalir dan siapa saja yang ikut terlibat.

“Aliran dana sudah masuk ranah penyidikan. Data dari PPATK menjadi bagian penting dari alat bukti yang kami gunakan,” ujar Slamet, Selasa (30/9/2025).

Selain menelaah catatan transaksi keuangan, Kejari juga masih memanggil sejumlah saksi, termasuk dari kalangan DPRD Kota Cirebon. Dua saksi legislatif yang sempat absen dijadwalkan kembali untuk diperiksa.

“Keterangan mereka akan melengkapi hasil analisis aliran dana,” kata Slamet.

Sejauh ini, Kejari Cirebon telah menetapkan tujuh tersangka, di antaranya mantan Wali Kota Cirebon, NA. Seluruh tersangka ditahan di Rutan Kelas I Cirebon.

Penyidik menegaskan proses penyidikan belum berhenti dan masih fokus pada penguatan bukti serta penelusuran keterlibatan pihak lain.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam