Kejari Kota Cirebon Gunakan Data PPATK untuk Ungkap Korupsi Gedung Setda

Selasa, 30 Sep 2025 17:37
    Bagikan  
Kejari Kota Cirebon Gunakan Data PPATK untuk Ungkap Korupsi Gedung Setda
Ilustrasi

Jejak Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon Ditelusuri Lewat Data PPATK.

RINGKASNEWS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi sumber penting bagi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dalam membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp 26 miliar.

Data transaksi keuangan yang dihimpun PPATK kini tengah dipelajari untuk menelusuri aliran dana proyek tersebut.

Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Hariyadi, menyebutkan informasi dari PPATK membuka jalan untuk mengungkap kemana saja dana proyek mengalir dan siapa saja yang ikut terlibat.

“Aliran dana sudah masuk ranah penyidikan. Data dari PPATK menjadi bagian penting dari alat bukti yang kami gunakan,” ujar Slamet, Selasa (30/9/2025).

Selain menelaah catatan transaksi keuangan, Kejari juga masih memanggil sejumlah saksi, termasuk dari kalangan DPRD Kota Cirebon. Dua saksi legislatif yang sempat absen dijadwalkan kembali untuk diperiksa.

“Keterangan mereka akan melengkapi hasil analisis aliran dana,” kata Slamet.

Sejauh ini, Kejari Cirebon telah menetapkan tujuh tersangka, di antaranya mantan Wali Kota Cirebon, NA. Seluruh tersangka ditahan di Rutan Kelas I Cirebon.

Penyidik menegaskan proses penyidikan belum berhenti dan masih fokus pada penguatan bukti serta penelusuran keterlibatan pihak lain.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi