Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot Cirebon untuk Kejari Dinilai Tidak Relevan oleh Kaukus Muda

Minggu, 28 Sep 2025 16:07
    Bagikan  
Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot Cirebon untuk Kejari Dinilai Tidak Relevan oleh Kaukus Muda
Ist

Reno Sukriano, Direktur Kaukus Muda Cirebon, menyoroti kebijakan hibah Pemkot ke Kejari Kota Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Kebijakan hibah Pemkot Cirebon kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menuai sorotan. Hibah yang digelontorkan pada 2022–2023 tercatat mencapai sekitar Rp6,3 miliar.

Direktur Kaukus Muda Cirebon, Reno Sukriano, menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang masih berupaya bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

“Kami terkejut melihat alokasi hibah miliaran rupiah untuk institusi vertikal seperti kejaksaan, sementara pemerintah melakukan efisiensi di sektor pelayanan publik,” ujar Reno, Minggu (28/9/2025).

Menurut Reno, penggunaan hibah itu dinilai tidak tepat sasaran karena sebagian besar diperuntukkan bagi rehabilitasi gedung Kejari.

Ia berpendapat, kebutuhan operasional dan infrastruktur seharusnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung.

“Di tengah masyarakat menghadapi pengangguran dan tekanan ekonomi, pelayanan publik justru ditekan. Namun pemerintah mengalokasikan dana besar untuk kejaksaan. Ini sangat tidak relevan,” katanya.

Reno menekankan, pihaknya tidak menolak kebijakan efisiensi anggaran. Namun, ia meminta agar kebijakan itu tetap mengutamakan kebutuhan warga.

“Aturan hibah memang ada, baik dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 maupun Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta diatur lewat Perwali. Tapi yang penting adalah melihat kemampuan keuangan daerah dan kondisi masyarakat,” tuturnya.

Selain soal alokasi anggaran, Reno juga menyinggung kinerja kejaksaan dalam menangani kasus korupsi di Cirebon. Menurutnya, sejak hibah diberikan, belum terlihat gebrakan berarti dari Kejari.

“Hingga 2024, tidak ada langkah signifikan. Baru setelah pergantian wali kota, tahun 2025 ini mulai muncul kasus-kasus yang ditangani. Dengan hibah sebesar itu, publik wajar menuntut kejaksaan bekerja lebih maksimal dan transparan,” ucap Reno.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan