Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda

Senin, 8 Sep 2025 18:28
    Bagikan  
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda
Ist

Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda oleh Kejari Kota Cirebon, Senin (8/9/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) pada Senin (8/9/2025) sore.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhammad Hamdan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait peran Azis dalam proyek senilai Rp86 miliar tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian hingga Rp26,5 miliar.

“NA diduga memerintahkan tim teknis kegiatan dan panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara yang menyatakan pekerjaan selesai 100 persen, padahal faktanya sampai Desember 2018 pembangunan belum rampung,” kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan, keputusan itu diambil setelah gelar perkara yang dilakukan tim penyidik. Bukti yang dimiliki antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta rekaman terkait proyek pembangunan gedung delapan lantai tersebut.

Tersangka Ditahan 20 Hari

Dalam konferensi pers, Nashrudin yang mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan 28 Kejari Kota Cirebon hanya menunduk dan sesekali melempar senyum ke arah kamera wartawan. Usai pengumuman, ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas I Cirebon untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Bukan Tersangka Tunggal

Kejari Kota Cirebon sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lain pada 27 Agustus 2025, terdiri atas pejabat dinas, pensiunan ASN, dan pihak kontraktor. Dalam kesempatan yang sama, para tersangka terdahulu juga dihadirkan, seluruhnya memakai pakaian tahanan merah.

Selain kerugian Rp26,5 miliar, penyidik juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang nilainya mencapai Rp11 miliar.

Uang sitaan Rp788 juta turut dipamerkan dalam konferensi pers sebagai barang bukti yang berhasil diamankan.

Hamdan menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Hingga kini lebih dari 50 saksi sudah kami periksa, termasuk mantan wali kota sebelumnya,” tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Santika Indonesia Bersihkan Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon
Program MBG di Cirebon Dorong Kesadaran Pola Makan Sehat Sejak Dini
Jalur KA Semarang Tawang–Alastua Kembali Dilalui dengan Kecepatan Terbatas
Kota Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hingga April 2026
Sally Geovanny: Kami Ingin Bangun Cirebon, Bukan Cari Untung Pribadi
Arzeti Bilbina: Pemenuhan Gizi Anak Kunci Menuju Generasi Emas 2045
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Ajak Pemuda Jaga Semangat Persatuan di Hari Sumpah Pemuda
KAI Daop 3 Cirebon Ubah Jalur Perjalanan KA Imbas Banjir di Semarang
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp102 Triliun Hingga September 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Cirebon Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Berbasis Komunitas
Program Makan Bergizi Hadir di Karawang, Sehatkan Anak Sekaligus Gerakkan Ekonomi Lokal
CIMB Niaga Dorong Pelaku Usaha Beralih ke Bisnis Ramah Lingkungan
DPR dan BGN Kenalkan Program Gizi Gratis di Desa Rahayu Bandung
Kampung Lawas Idol 2025, Upaya GPAN Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba
Edukasi Gizi di Purwakarta Diharapkan Tekan Risiko Stunting
Laskar Macan Ali Kukuhkan Pengurus dan Beri Penghargaan di Malam Puncak Milad ke-9
Perkuat Gizi Anak, Pemerintah Dorong Sinergi Multi-Sektor di Bekasi
KAI Daop 3 Cirebon Minta Maaf atas Keterlambatan Akibat Gangguan KA Purwojaya
Dorong Gizi Seimbang, Pemerintah Genjot Program Makan Bergizi di Bekasi
KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Seluruh Penumpang Selamat
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio