Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda

Senin, 8 Sep 2025 18:28
    Bagikan  
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda
Ist

Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda oleh Kejari Kota Cirebon, Senin (8/9/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) pada Senin (8/9/2025) sore.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhammad Hamdan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait peran Azis dalam proyek senilai Rp86 miliar tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian hingga Rp26,5 miliar.

“NA diduga memerintahkan tim teknis kegiatan dan panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara yang menyatakan pekerjaan selesai 100 persen, padahal faktanya sampai Desember 2018 pembangunan belum rampung,” kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan, keputusan itu diambil setelah gelar perkara yang dilakukan tim penyidik. Bukti yang dimiliki antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta rekaman terkait proyek pembangunan gedung delapan lantai tersebut.

Tersangka Ditahan 20 Hari

Dalam konferensi pers, Nashrudin yang mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan 28 Kejari Kota Cirebon hanya menunduk dan sesekali melempar senyum ke arah kamera wartawan. Usai pengumuman, ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas I Cirebon untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Bukan Tersangka Tunggal

Kejari Kota Cirebon sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lain pada 27 Agustus 2025, terdiri atas pejabat dinas, pensiunan ASN, dan pihak kontraktor. Dalam kesempatan yang sama, para tersangka terdahulu juga dihadirkan, seluruhnya memakai pakaian tahanan merah.

Selain kerugian Rp26,5 miliar, penyidik juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang nilainya mencapai Rp11 miliar.

Uang sitaan Rp788 juta turut dipamerkan dalam konferensi pers sebagai barang bukti yang berhasil diamankan.

Hamdan menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Hingga kini lebih dari 50 saksi sudah kami periksa, termasuk mantan wali kota sebelumnya,” tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Jelang One Way, Jalur Arah Jakarta di Tol Cipali Mulai Disterilkan
Buka Bersama Eks DB Radio Cirebon, Ajang Reuni dan Melepas Rindu
Naya Anindita Ceritakan Peran Ardit Erwandha dan Reza Chandika Pilih OST Film 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Pos Rest Area 207A Tol Palikanci Jelang Arus Mudik
H-5 Lebaran, Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Masih Ramai Lancar
Perlintasan JPL 200 Krucuk Kini Gunakan Palang Pintu Empat Sisi
HDCI Cirebon Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
Bus Pariwisata Terbakar di Tol Cipali Arah Jakarta, Tidak Ada Penumpang dan Korban
100 Anak Yatim Terima Santunan dari Anggota DPRD Kota Cirebon Rinna Suryanti
Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Meningkat pada Minggu Pagi
Lesehan Enduro Kembali Hadir di Jalur Pantura, Pemudik Bisa Istirahat hingga Cek Kendaraan
Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Empat Pelaku Curanmor Lintas Daerah Asal Indramayu Dibekuk di Cirebon
FKPK Perumahan Kaliwulu Mulai Benahi Jalan Rusak dan Penerangan Lingkungan
Film “Na Willa” Lebih Dulu Tayang di 22 Kota, Ajak Penonton Mengenang Masa Bahagia Anak-anak
Jalur Bypass Tengahtani Dipetakan Jadi Titik Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2026
OJK Cirebon Catat Kinerja BPR di Ciayumajakuning Tetap Stabil pada 2025