Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda

Senin, 8 Sep 2025 18:28
    Bagikan  
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda
Ist

Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda oleh Kejari Kota Cirebon, Senin (8/9/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) pada Senin (8/9/2025) sore.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhammad Hamdan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait peran Azis dalam proyek senilai Rp86 miliar tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian hingga Rp26,5 miliar.

“NA diduga memerintahkan tim teknis kegiatan dan panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara yang menyatakan pekerjaan selesai 100 persen, padahal faktanya sampai Desember 2018 pembangunan belum rampung,” kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan, keputusan itu diambil setelah gelar perkara yang dilakukan tim penyidik. Bukti yang dimiliki antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta rekaman terkait proyek pembangunan gedung delapan lantai tersebut.

Tersangka Ditahan 20 Hari

Dalam konferensi pers, Nashrudin yang mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan 28 Kejari Kota Cirebon hanya menunduk dan sesekali melempar senyum ke arah kamera wartawan. Usai pengumuman, ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas I Cirebon untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Bukan Tersangka Tunggal

Kejari Kota Cirebon sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lain pada 27 Agustus 2025, terdiri atas pejabat dinas, pensiunan ASN, dan pihak kontraktor. Dalam kesempatan yang sama, para tersangka terdahulu juga dihadirkan, seluruhnya memakai pakaian tahanan merah.

Selain kerugian Rp26,5 miliar, penyidik juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang nilainya mencapai Rp11 miliar.

Uang sitaan Rp788 juta turut dipamerkan dalam konferensi pers sebagai barang bukti yang berhasil diamankan.

Hamdan menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Hingga kini lebih dari 50 saksi sudah kami periksa, termasuk mantan wali kota sebelumnya,” tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi
KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan