Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda

Senin, 8 Sep 2025 18:28
    Bagikan  
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda
Ist

Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda oleh Kejari Kota Cirebon, Senin (8/9/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) pada Senin (8/9/2025) sore.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhammad Hamdan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait peran Azis dalam proyek senilai Rp86 miliar tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian hingga Rp26,5 miliar.

“NA diduga memerintahkan tim teknis kegiatan dan panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara yang menyatakan pekerjaan selesai 100 persen, padahal faktanya sampai Desember 2018 pembangunan belum rampung,” kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan, keputusan itu diambil setelah gelar perkara yang dilakukan tim penyidik. Bukti yang dimiliki antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta rekaman terkait proyek pembangunan gedung delapan lantai tersebut.

Tersangka Ditahan 20 Hari

Dalam konferensi pers, Nashrudin yang mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan 28 Kejari Kota Cirebon hanya menunduk dan sesekali melempar senyum ke arah kamera wartawan. Usai pengumuman, ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas I Cirebon untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Bukan Tersangka Tunggal

Kejari Kota Cirebon sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lain pada 27 Agustus 2025, terdiri atas pejabat dinas, pensiunan ASN, dan pihak kontraktor. Dalam kesempatan yang sama, para tersangka terdahulu juga dihadirkan, seluruhnya memakai pakaian tahanan merah.

Selain kerugian Rp26,5 miliar, penyidik juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang nilainya mencapai Rp11 miliar.

Uang sitaan Rp788 juta turut dipamerkan dalam konferensi pers sebagai barang bukti yang berhasil diamankan.

Hamdan menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Hingga kini lebih dari 50 saksi sudah kami periksa, termasuk mantan wali kota sebelumnya,” tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah