Setelah Video Viral, Polisi Tangkap 10 Pemuda Usai Aksi Premanisme di Jalan Karanggetas Cirebon

Minggu, 19 Oct 2025 15:05
    Bagikan  
Setelah Video Viral, Polisi Tangkap 10 Pemuda Usai Aksi Premanisme di Jalan Karanggetas Cirebon
Ist

Sepuluh pemuda yang diduga terlibat aksi premanisme di Jalan Karanggetas digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (18/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Setelah video aksi premanisme di Jalan Karanggetas Kota Cirebon viral di media sosial, polisi akhirnya menangkap sepuluh pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, seluruh terduga pelaku kini masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Begitu video itu viral dan laporan korban diterima, kami melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,” ujar Adam Gana, Minggu (19/10).

Menurutnya, para pemuda tersebut diamankan pada Sabtu siang (18/10/2025) di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

"Mereka berinisial MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21)," terang Adam.

Sebelumnya, korban berinisial V.N warga Kota Cirebon melaporkan ke polisi pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 bahwa ia telah mengalami intimidasi dan pengrusakan mobil saat melintas di kawasan Karanggetas pada Jumat sore, (17/10).

Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa bermula ketika ia melintas dan melihat salah satu pelaku yang dikenalnya. Tak lama kemudian, pelaku bersama sejumlah rekan menghadang dan melakukan tindakan intimidatif.

Usai laporan diterima dan video kejadian beredar luas di media sosial, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan.

Dari hasil analisis video dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi sepuluh orang yang diduga terlibat.

Adam menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui peristiwa serupa agar bisa segera ditangani aparat.

“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae dan Tim Maung Presisi agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya
Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
RINGKAS RADIO NET