Setelah Video Viral, Polisi Tangkap 10 Pemuda Usai Aksi Premanisme di Jalan Karanggetas Cirebon

Minggu, 19 Oct 2025 15:05
    Bagikan  
Setelah Video Viral, Polisi Tangkap 10 Pemuda Usai Aksi Premanisme di Jalan Karanggetas Cirebon
Ist

Sepuluh pemuda yang diduga terlibat aksi premanisme di Jalan Karanggetas digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (18/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Setelah video aksi premanisme di Jalan Karanggetas Kota Cirebon viral di media sosial, polisi akhirnya menangkap sepuluh pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, seluruh terduga pelaku kini masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Begitu video itu viral dan laporan korban diterima, kami melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,” ujar Adam Gana, Minggu (19/10).

Menurutnya, para pemuda tersebut diamankan pada Sabtu siang (18/10/2025) di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

"Mereka berinisial MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21)," terang Adam.

Sebelumnya, korban berinisial V.N warga Kota Cirebon melaporkan ke polisi pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 bahwa ia telah mengalami intimidasi dan pengrusakan mobil saat melintas di kawasan Karanggetas pada Jumat sore, (17/10).

Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa bermula ketika ia melintas dan melihat salah satu pelaku yang dikenalnya. Tak lama kemudian, pelaku bersama sejumlah rekan menghadang dan melakukan tindakan intimidatif.

Usai laporan diterima dan video kejadian beredar luas di media sosial, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan.

Dari hasil analisis video dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi sepuluh orang yang diduga terlibat.

Adam menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui peristiwa serupa agar bisa segera ditangani aparat.

“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae dan Tim Maung Presisi agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Gerakan Pangan Murah Jadi Upaya Polres Cirebon Kota Ringankan Beban Warga
OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI Ajak Nelayan Gebang Mekar Lebih Melek Keuangan
Catat Jamnya! Gerhana Bulan Total 3 Maret Bisa Disaksikan dari Indonesia
Pergantian Kepemimpinan di MIN 2 Cirebon, Penguatan Mutu Pendidikan Jadi Fokus
Viral Video Pembongkaran TK di Guwa Kidul untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kades
Ribuan Peserta PBI JKN di Kota Cirebon Dicoret, DPRD Ingatkan Hak Kesehatan Warga
Daop 3 Cirebon Siapkan Layanan Motis untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026