Setelah Video Viral, Polisi Tangkap 10 Pemuda Usai Aksi Premanisme di Jalan Karanggetas Cirebon

Minggu, 19 Oct 2025 15:05
    Bagikan  
Setelah Video Viral, Polisi Tangkap 10 Pemuda Usai Aksi Premanisme di Jalan Karanggetas Cirebon
Ist

Sepuluh pemuda yang diduga terlibat aksi premanisme di Jalan Karanggetas digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (18/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Setelah video aksi premanisme di Jalan Karanggetas Kota Cirebon viral di media sosial, polisi akhirnya menangkap sepuluh pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, seluruh terduga pelaku kini masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Begitu video itu viral dan laporan korban diterima, kami melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,” ujar Adam Gana, Minggu (19/10).

Menurutnya, para pemuda tersebut diamankan pada Sabtu siang (18/10/2025) di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

"Mereka berinisial MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21)," terang Adam.

Sebelumnya, korban berinisial V.N warga Kota Cirebon melaporkan ke polisi pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 bahwa ia telah mengalami intimidasi dan pengrusakan mobil saat melintas di kawasan Karanggetas pada Jumat sore, (17/10).

Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa bermula ketika ia melintas dan melihat salah satu pelaku yang dikenalnya. Tak lama kemudian, pelaku bersama sejumlah rekan menghadang dan melakukan tindakan intimidatif.

Usai laporan diterima dan video kejadian beredar luas di media sosial, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan.

Dari hasil analisis video dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi sepuluh orang yang diduga terlibat.

Adam menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui peristiwa serupa agar bisa segera ditangani aparat.

“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae dan Tim Maung Presisi agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan