RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meresmikan layanan darurat 112 yang dinamai Siaga Katon pada Kamis (15/5/2025).
Layanan ini dibuat untuk mempermudah masyarakat melaporkan berbagai kondisi kegawatdaruratan hanya dengan satu nomor panggilan 112.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyebut layanan ini akan mengintegrasikan penanganan darurat dari berbagai instansi, seperti pemadam kebakaran, rumah sakit, BPBD, kepolisian, dan lainnya.
“Tujuannya agar laporan masyarakat bisa ditangani lebih cepat dan jelas alurnya. Diskominfo akan menjadi koordinator utama,” jelasnya.
Sistem ini dirancang untuk aktif 24 jam dan bisa diakses tanpa pulsa atau kartu SIM. Jenis kejadian yang bisa dilaporkan antara lain kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, bencana alam, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Agung Setio Utomo, menilai langkah ini sesuai dengan rencana nasional untuk membentuk sistem nomor darurat tunggal. Ia menyarankan agar sosialisasi dilakukan secara menyeluruh, hingga ke tingkat desa.
“Yang penting, masyarakat tahu dan paham bagaimana cara menggunakan layanan ini ketika dibutuhkan,” ujarnya.
Selain layanan 112, Pemkab Cirebon juga memperkenalkan dua inovasi lain, yaitu Socakaton dan Simpelpas.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menjelaskan, Socakaton merupakan sistem pemantauan CCTV aktif yang bisa diakses publik di 40 titik strategis.
Adapun Simpelpas adalah aplikasi layanan sosial berbasis web untuk memudahkan pengajuan bantuan sosial secara daring dan real-time.
"Ketiga sistem ini diharapkan bisa mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam hal kecepatan respon, keterbukaan, dan aksesibilitas," tandasnya.