RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan 1447 Hijriah masih dalam batas terkendali. Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Imron, usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Gebang Mekar dan Pasar Losari, Sabtu (14/2/2026).
Dalam pemantauan tersebut, Imron didampingi Kapolresta Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia meninjau langsung harga sejumlah komoditas dan berdialog dengan pedagang maupun pembeli.
Imron mengakui ada kenaikan harga pada beberapa bahan pokok. Namun, menurut dia, kenaikan tersebut masih dalam kategori wajar dan relatif sama dengan pasar lainnya.
“Kami cek langsung di dua pasar ini. Memang ada kenaikan, tetapi masih dalam batas normal dan tidak terlalu jauh berbeda dengan pasar lain,” kata Imron.
Ia menjelaskan, selisih harga antarpasar dipengaruhi oleh perbedaan jalur distribusi. Sejumlah pedagang mengambil pasokan dari daerah yang berbeda sehingga biaya angkut turut memengaruhi harga jual.
“Misalnya bawang, ada pedagang yang mengambil dari wilayah lain meski jaraknya dekat. Jadi harga bisa sedikit berbeda karena faktor distribusi,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pantauan, kenaikan harga rata-rata berada di kisaran Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram untuk beberapa komoditas.
Namun, cabai rawit menjadi komoditas dengan lonjakan paling signifikan, menembus sekitar Rp100.000 per kilogram. Sementara cabai merah keriting masih dijual di kisaran Rp40.000 per kilogram.
Selain cabai, harga daging ayam dan telur ayam ras juga mengalami kenaikan seiring meningkatnya permintaan menjelang bulan puasa.
Meski demikian, Imron memastikan ketersediaan stok bahan pokok masih aman. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pemantauan rutin untuk mencegah lonjakan harga yang berlebihan.
“Kalau kenaikannya masih terukur seperti ini, cukup kita awasi. Tapi jika nanti melampaui batas kewajaran, kami akan lakukan operasi pasar,” tegasnya.
Pemkab Cirebon juga telah berkoordinasi dengan Bulog dan unsur Forkopimda untuk menyiapkan langkah antisipatif. Operasi pasar disiapkan sebagai opsi jika harga kebutuhan pokok berpotensi memberatkan masyarakat.
Menurut Imron, pengawasan ini dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan pokok selama Ramadan dapat terpenuhi tanpa gejolak harga yang signifikan.
