RINGKASNEWS.ID - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja pada Senin (25/8/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, membahas sekaligus menetapkan agenda kegiatan dewan untuk September 2025.
Jadwal yang disepakati meliputi rapat paripurna, rapat komisi, hingga kegiatan alat kelengkapan dewan lainnya. Penetapan ini akan menjadi acuan dalam penyusunan agenda kedewanan selama satu bulan ke depan.
Teguh menyampaikan bahwa penyusunan jadwal tidak hanya untuk menata kerja DPRD, tetapi juga menjadi bagian dari transparansi lembaga kepada publik.
“Dengan adanya penetapan jadwal ini, seluruh kegiatan DPRD di bulan September bisa berjalan terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Teguh.
Rapat Banmus diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD dari berbagai fraksi, serta perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon.