DPRD Kabupaten Cirebon Minta Dinsos Lakukan Pendataan Ulang Penerima Bansos pada 2026

Rabu, 6 Aug 2025 12:59
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Dinsos Lakukan Pendataan Ulang Penerima Bansos pada 2026
Dok.Humas DPRD

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, saat menyampaikan pandangannya dalam rapat bersama Dinas Sosial, Selasa (5/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas Sosial melakukan pendataan ulang penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Permintaan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi riil di lapangan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, mengatakan pendataan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN) perlu dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

“DPRD mendorong agar pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh pada 2026, agar data penerima bansos dan bantuan lainnya benar-benar akurat,” kata Aan saat rapat Banggar bersama Dinsos Kabupaten Cirebon, Selasa (5/8/2025).

Ia menyoroti keterbatasan sumber daya manusia dalam proses pendataan di tingkat desa. Di banyak desa, jumlah petugas Puskesos yang aktif hanya empat orang, sementara data yang harus dikumpulkan bisa mencakup ribuan keluarga.

“SDM-nya terbatas, apalagi ditambah pendamping PKH yang bukan warga setempat. Ini tentu memengaruhi efektivitas pendataan,” ujar Aan.

Ia juga mengingatkan perlunya pengawasan dalam musyawarah desa (musdes), yang menjadi tahap penting dalam penentuan penerima bansos. 

Menurutnya, potensi intervensi dari pemerintah desa masih bisa terjadi jika tidak ada pengawalan langsung dari Dinsos.

“Perlu pelibatan Dinsos dalam musdes agar tidak ada kepentingan lain yang bermain dalam penentuan data penerima,” ucapnya.

Masalah lain yang disebut adalah belum adanya standar upah bagi petugas pendata. Hal ini, menurut Aan, bisa berdampak pada motivasi dan kualitas kerja mereka di lapangan. 

Ia juga mendorong sistem pendataan ke depan diarahkan menuju digitalisasi agar lebih efisien dan akuntabel.

Anggota DPRD lainnya, Nurholis, juga meminta Dinsos memastikan proses pendataan dilakukan secara langsung ke rumah-rumah (door to door) oleh pendamping PKH, dan bebas dari tekanan pihak manapun.

“Pendamping harus turun langsung ke rumah warga. Tidak boleh ada intervensi dalam penetapan siapa yang layak menerima bantuan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Hafid, mengatakan pihaknya siap menjalankan verifikasi dan validasi data berbasis DTSEN mulai 2026.

“Tahun 2026 kami akan mulai verifikasi lapangan berdasarkan data DTSEN dari Kemensos. Saat ini kami masih menunggu arahan teknisnya,” kata Hafid.

Hafid menambahkan, sejumlah program prioritas Dinsos pada 2026 juga akan difokuskan pada optimalisasi bansos, digitalisasi sistem pelayanan, perlindungan lansia, perempuan dan anak, hingga penguatan kampung sehat dan penanganan bencana.

"Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon tercatat sebesar 11,2 persen, atau sekitar 249.180 jiwa. Dengan sebaran 412 desa yang memiliki karakteristik sosial ekonomi berbeda," terangnya.

Pendataan ulang berbasis DTSEN diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola bansos dan menekan kesenjangan akibat data yang tidak akurat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Lahan Strategis untuk Disewa Masyarakat
Fenomena Bola Api dan Dentuman Keras di Langit Cirebon Hebohkan Warga
Kepala BPKPD Kota Cirebon dan Jajarannya Diperiksa Kejari Soal Temuan BPK 2023
Pimpinan DPRD Apresiasi Dedikasi Sekwan Asep dan Puti di Akhir Masa Tugas
Kejari Kota Cirebon Gunakan Data PPATK untuk Ungkap Korupsi Gedung Setda
September 2025, Pemkot Cirebon Kucurkan Rp1,49 Miliar untuk Kejaksaan
Festival Kuliner Bandung, UMKM Terbantu Jaringan Andal Indosat
Serangan Predator di Kuningan, Total 38 Kambing Tewas
ID Wartawan Dicabut setelah Tanyakan MBG, Dewan Pers Minta Penjelasan Istana
Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot Cirebon untuk Kejari Dinilai Tidak Relevan oleh Kaukus Muda
Perjalanan 70 Tahun CIMB Niaga, Inovasi dan Kontribusi untuk Negeri
Pelaku UMKM Jadi Penopang Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026
Perubahan APBD 2025 Kota Cirebon Disahkan, Defisit Rp47 Miliar
Ribuan Pelajar di Jabar Keracunan Massal Usai Santap MBG
KA Tawangjaya Premium Tertemper Mobil di Cirebon, Dua Orang Tewas
PMI Kota Cirebon Peringati HUT ke-80, Relawan Dapat Apresiasi
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon: Fraksi Dorong Optimalisasi PAD di APBD 2026
Komisi III DPRD Kota Cirebon Sidak Dapur MBG, Tinjau Pengolahan dan Distribusi
Nostalgia Perkeretaapian, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Pameran Foto Gratis di Stasiun
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio