DPRD Kabupaten Cirebon Minta Dinsos Lakukan Pendataan Ulang Penerima Bansos pada 2026

Rabu, 6 Aug 2025 12:59
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Dinsos Lakukan Pendataan Ulang Penerima Bansos pada 2026
Dok.Humas DPRD

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, saat menyampaikan pandangannya dalam rapat bersama Dinas Sosial, Selasa (5/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas Sosial melakukan pendataan ulang penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Permintaan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi riil di lapangan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, mengatakan pendataan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN) perlu dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

“DPRD mendorong agar pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh pada 2026, agar data penerima bansos dan bantuan lainnya benar-benar akurat,” kata Aan saat rapat Banggar bersama Dinsos Kabupaten Cirebon, Selasa (5/8/2025).

Ia menyoroti keterbatasan sumber daya manusia dalam proses pendataan di tingkat desa. Di banyak desa, jumlah petugas Puskesos yang aktif hanya empat orang, sementara data yang harus dikumpulkan bisa mencakup ribuan keluarga.

“SDM-nya terbatas, apalagi ditambah pendamping PKH yang bukan warga setempat. Ini tentu memengaruhi efektivitas pendataan,” ujar Aan.

Ia juga mengingatkan perlunya pengawasan dalam musyawarah desa (musdes), yang menjadi tahap penting dalam penentuan penerima bansos. 

Menurutnya, potensi intervensi dari pemerintah desa masih bisa terjadi jika tidak ada pengawalan langsung dari Dinsos.

“Perlu pelibatan Dinsos dalam musdes agar tidak ada kepentingan lain yang bermain dalam penentuan data penerima,” ucapnya.

Masalah lain yang disebut adalah belum adanya standar upah bagi petugas pendata. Hal ini, menurut Aan, bisa berdampak pada motivasi dan kualitas kerja mereka di lapangan. 

Ia juga mendorong sistem pendataan ke depan diarahkan menuju digitalisasi agar lebih efisien dan akuntabel.

Anggota DPRD lainnya, Nurholis, juga meminta Dinsos memastikan proses pendataan dilakukan secara langsung ke rumah-rumah (door to door) oleh pendamping PKH, dan bebas dari tekanan pihak manapun.

“Pendamping harus turun langsung ke rumah warga. Tidak boleh ada intervensi dalam penetapan siapa yang layak menerima bantuan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Hafid, mengatakan pihaknya siap menjalankan verifikasi dan validasi data berbasis DTSEN mulai 2026.

“Tahun 2026 kami akan mulai verifikasi lapangan berdasarkan data DTSEN dari Kemensos. Saat ini kami masih menunggu arahan teknisnya,” kata Hafid.

Hafid menambahkan, sejumlah program prioritas Dinsos pada 2026 juga akan difokuskan pada optimalisasi bansos, digitalisasi sistem pelayanan, perlindungan lansia, perempuan dan anak, hingga penguatan kampung sehat dan penanganan bencana.

"Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon tercatat sebesar 11,2 persen, atau sekitar 249.180 jiwa. Dengan sebaran 412 desa yang memiliki karakteristik sosial ekonomi berbeda," terangnya.

Pendataan ulang berbasis DTSEN diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola bansos dan menekan kesenjangan akibat data yang tidak akurat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi