DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

Selasa, 17 Dec 2024 11:51
    Bagikan  
DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Prioritas
Ist

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi dan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Penting.

RINGKASNEWS.ID - Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar di Griya Sawala pada Senin (16/12/2024), menghasilkan keputusan penting. Seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui pembahasan tiga Raperda inisiatif eksekutif ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). 

Ketiga Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa penyampaian usulan tersebut telah sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD. 

"Tiga raperda ini akan kita bahas lebih mendalam melalui Pansus agar nantinya bisa menjadi perda yang bermanfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat," ujar Andrie. 

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menyampaikan hasil reses Masa Sidang I Tahun 2024 yang digelar pada 19–22 November 2024. 

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menyatakan bahwa hasil reses tersebut akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon. 

“Persoalan air di beberapa wilayah seperti Harjamukti, Kalijaga, dan Argasunya menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya. 

Menanggapi usulan Raperda, beberapa fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Rizki Putri Mentari dari Fraksi NasDem menyambut baik inisiatif tersebut, terutama karena terkait dengan peningkatan sarana, prasarana, dan optimalisasi kinerja SDM di Pemda. 

Namun, ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap praktik parkir liar dan keterbatasan fasilitas bagi penyandang disabilitas. 

“Masalah-masalah ini memerlukan koordinasi lintas sektoral agar dapat diselesaikan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Rizki. 

Hal serupa disampaikan oleh Nurani Leni Rosliani SIP, juru bicara Fraksi PKS. Ia menyoroti permasalahan LLAJ, seperti perlintasan sebidang dan parkir liar yang kian marak. Menurutnya, Raperda ini penting sebagai payung hukum yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyatakan bahwa ketiga Raperda tersebut telah mendapat persetujuan dari Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat. Agus berharap Raperda ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. 

“Raperda ini akan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Pj Wali Kota. 

Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, pembahasan ketiga Raperda ini diharapkan dapat segera diselesaikan di tingkat Pansus dan membawa dampak positif bagi Kota Cirebon.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Komisi XI DPR RI Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas dan Literasi Keuangan
APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Lonjakan Aduan Publik Jadi Dasar Evaluasi, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
KAI Kerjakan Perbaikan Rel di Dua Perlintasan Kota Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus
MBG Mulai Dikenal Lebih Luas di Batujajar Bandung Barat
AR Ditetapkan ke Tahap Penuntutan atas Kasus Pajak Rp1,15 Miliar
Pemkot Cirebon Raih Predikat Unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Pemenuhan Gizi Anak Jadi Bahasan Utama dalam Program MBG di Bandung
Perempuan Asal Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Cirebon, Polisi Lakukan Penyelidikan
Promo Nataru: KAI Daop 3 Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi
Pemulung di Bekasi Tewas akibat Mortir Meledak Saat Digergaji
Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pandangan Umum pada Paripurna Perubahan Perda Pajak
Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Penyebabnya
Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio