DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

Selasa, 17 Dec 2024 11:51
    Bagikan  
DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Prioritas
Ist

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi dan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Penting.

RINGKASNEWS.ID - Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar di Griya Sawala pada Senin (16/12/2024), menghasilkan keputusan penting. Seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui pembahasan tiga Raperda inisiatif eksekutif ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). 

Ketiga Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa penyampaian usulan tersebut telah sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD. 

"Tiga raperda ini akan kita bahas lebih mendalam melalui Pansus agar nantinya bisa menjadi perda yang bermanfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat," ujar Andrie. 

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menyampaikan hasil reses Masa Sidang I Tahun 2024 yang digelar pada 19–22 November 2024. 

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menyatakan bahwa hasil reses tersebut akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon. 

“Persoalan air di beberapa wilayah seperti Harjamukti, Kalijaga, dan Argasunya menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya. 

Menanggapi usulan Raperda, beberapa fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Rizki Putri Mentari dari Fraksi NasDem menyambut baik inisiatif tersebut, terutama karena terkait dengan peningkatan sarana, prasarana, dan optimalisasi kinerja SDM di Pemda. 

Namun, ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap praktik parkir liar dan keterbatasan fasilitas bagi penyandang disabilitas. 

“Masalah-masalah ini memerlukan koordinasi lintas sektoral agar dapat diselesaikan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Rizki. 

Hal serupa disampaikan oleh Nurani Leni Rosliani SIP, juru bicara Fraksi PKS. Ia menyoroti permasalahan LLAJ, seperti perlintasan sebidang dan parkir liar yang kian marak. Menurutnya, Raperda ini penting sebagai payung hukum yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyatakan bahwa ketiga Raperda tersebut telah mendapat persetujuan dari Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat. Agus berharap Raperda ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. 

“Raperda ini akan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Pj Wali Kota. 

Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, pembahasan ketiga Raperda ini diharapkan dapat segera diselesaikan di tingkat Pansus dan membawa dampak positif bagi Kota Cirebon.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax untuk Lapor SPT Tahunan
Lonjakan Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Capai 2,9 Juta hingga September 2025
Agus ‘Jigus’ Kurniawan Pimpin KONI Kabupaten Cirebon, Targetkan Lompatan Prestasi
Cuaca Panas Oktober 2025 Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG
PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober–Desember 2025, Warga Diminta Ikuti Jalur Resmi
DPR dan BGN Ajak Warga Bandung Pahami Pentingnya Gizi Seimbang Anak
Bobol Toko di Kawasan Kecapi, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat
Akses ke Bandara Kertajati Akan Disambungkan Lewat Jalur Kereta
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, tapi Performa Mulai Menjanjikan
3.000 Lowongan Dibuka di Job Fair Cirebon Power, Sejumlah Perusahaan Gelar Wawancara Langsung
BGN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Gizi Seimbang di Bekasi
Piala Kajari Jadi Awal Kebangkitan Taekwondo di Kabupaten Cirebon
Petugas Gabungan Sisir Lapas Cirebon, Sejumlah Barang Tak Semestinya Ditemukan
Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Pemerintah Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Lahan Strategis untuk Disewa Masyarakat
Program MBG Disambut Antusias Warga Pagerluyung Mojokerto
Fenomena Bola Api dan Dentuman Keras di Langit Cirebon Hebohkan Warga
Sosialisasi MBG di Jombang, DPR RI Dorong Peningkatan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045
Madiun Jadi Lokasi Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Ini Tujuannya
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio