DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

Selasa, 17 Dec 2024 11:51
    Bagikan  
DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Prioritas
Ist

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi dan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Penting.

RINGKASNEWS.ID - Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar di Griya Sawala pada Senin (16/12/2024), menghasilkan keputusan penting. Seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui pembahasan tiga Raperda inisiatif eksekutif ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). 

Ketiga Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa penyampaian usulan tersebut telah sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD. 

"Tiga raperda ini akan kita bahas lebih mendalam melalui Pansus agar nantinya bisa menjadi perda yang bermanfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat," ujar Andrie. 

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menyampaikan hasil reses Masa Sidang I Tahun 2024 yang digelar pada 19–22 November 2024. 

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menyatakan bahwa hasil reses tersebut akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon. 

“Persoalan air di beberapa wilayah seperti Harjamukti, Kalijaga, dan Argasunya menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya. 

Menanggapi usulan Raperda, beberapa fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Rizki Putri Mentari dari Fraksi NasDem menyambut baik inisiatif tersebut, terutama karena terkait dengan peningkatan sarana, prasarana, dan optimalisasi kinerja SDM di Pemda. 

Namun, ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap praktik parkir liar dan keterbatasan fasilitas bagi penyandang disabilitas. 

“Masalah-masalah ini memerlukan koordinasi lintas sektoral agar dapat diselesaikan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Rizki. 

Hal serupa disampaikan oleh Nurani Leni Rosliani SIP, juru bicara Fraksi PKS. Ia menyoroti permasalahan LLAJ, seperti perlintasan sebidang dan parkir liar yang kian marak. Menurutnya, Raperda ini penting sebagai payung hukum yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyatakan bahwa ketiga Raperda tersebut telah mendapat persetujuan dari Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat. Agus berharap Raperda ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. 

“Raperda ini akan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Pj Wali Kota. 

Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, pembahasan ketiga Raperda ini diharapkan dapat segera diselesaikan di tingkat Pansus dan membawa dampak positif bagi Kota Cirebon.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE