DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

Selasa, 17 Dec 2024 11:51
    Bagikan  
DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Prioritas
Ist

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi dan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Penting.

RINGKASNEWS.ID - Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar di Griya Sawala pada Senin (16/12/2024), menghasilkan keputusan penting. Seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui pembahasan tiga Raperda inisiatif eksekutif ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). 

Ketiga Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa penyampaian usulan tersebut telah sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD. 

"Tiga raperda ini akan kita bahas lebih mendalam melalui Pansus agar nantinya bisa menjadi perda yang bermanfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat," ujar Andrie. 

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menyampaikan hasil reses Masa Sidang I Tahun 2024 yang digelar pada 19–22 November 2024. 

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menyatakan bahwa hasil reses tersebut akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon. 

“Persoalan air di beberapa wilayah seperti Harjamukti, Kalijaga, dan Argasunya menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya. 

Menanggapi usulan Raperda, beberapa fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Rizki Putri Mentari dari Fraksi NasDem menyambut baik inisiatif tersebut, terutama karena terkait dengan peningkatan sarana, prasarana, dan optimalisasi kinerja SDM di Pemda. 

Namun, ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap praktik parkir liar dan keterbatasan fasilitas bagi penyandang disabilitas. 

“Masalah-masalah ini memerlukan koordinasi lintas sektoral agar dapat diselesaikan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Rizki. 

Hal serupa disampaikan oleh Nurani Leni Rosliani SIP, juru bicara Fraksi PKS. Ia menyoroti permasalahan LLAJ, seperti perlintasan sebidang dan parkir liar yang kian marak. Menurutnya, Raperda ini penting sebagai payung hukum yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyatakan bahwa ketiga Raperda tersebut telah mendapat persetujuan dari Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat. Agus berharap Raperda ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. 

“Raperda ini akan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Pj Wali Kota. 

Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, pembahasan ketiga Raperda ini diharapkan dapat segera diselesaikan di tingkat Pansus dan membawa dampak positif bagi Kota Cirebon.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025