DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus

Jumat, 28 Nov 2025 16:53
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus
Ist

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyerahkan berkas persetujuan dua raperda kepada Bupati Cirebon Imron usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (27/11/2025).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/11/2025). Selain pengesahan, rapat juga menetapkan perubahan susunan keanggotaan serta bidang garapan panitia khusus (pansus).

Dua raperda yang disetujui yaitu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa Raperda APBD harus disepakati paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan bahwa proses pembahasan kedua raperda dilakukan secara menyeluruh bersama pemerintah daerah.

“Pembahasan Raperda APBD 2026 telah melalui rapat komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan tim anggaran pemerintah daerah,” kata Sophi.

Ia menambahkan, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 juga telah dibahas tuntas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama perangkat daerah terkait pajak dan retribusi, Bapelitbangda, serta Bagian Hukum Setda.

Pada rapat tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) juga menetapkan Ari Bahari sebagai Ketua Pansus IV sekaligus menetapkan perubahan bidang garapan untuk empat pansus yang akan menangani raperda-raperda berikutnya.

“Bidang garapan Pansus III adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Untuk Pansus IV, cakupannya meliputi Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi serta Usaha Mikro, dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa,” ujar Sophi.

Dari Banggar, anggota DPRD Aan Setiawan memaparkan sejumlah rekomendasi yang menjadi perhatian utama dalam APBD 2026. Menurutnya, infrastruktur jalan perlu mendapat prioritas karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Banggar merekomendasikan rehabilitasi dan peningkatan jalan kabupaten sebagai salah satu fokus pembangunan,” kata Aan.

Ia juga menyoroti sektor kesehatan, terutama peningkatan kualitas layanan di RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun, termasuk optimalisasi program BPJS dan Jamkesda.

Selain sektor infrastruktur dan kesehatan, Banggar juga meminta pemerintah daerah memperkuat penanganan kebencanaan, pemberdayaan UMKM, peningkatan fasilitas pendidikan, serta perbaikan kinerja perangkat daerah.

Wakil Ketua Bapemperda, Nurcholis, memaparkan hasil pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ia menyatakan seluruh tahapan telah ditempuh sesuai ketentuan.

“Pembahasan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Bapemperda juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, antara lain digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan kapasitas SDM, validasi data, inovasi peningkatan pendapatan daerah, pengawasan pemungutan, hingga penyusunan peraturan bupati sebagai tindak lanjut teknis.

Bupati Cirebon, Imron, mengapresiasi proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah.

“Kami akan bekerja keras menjalankan program yang telah disepakati. Harapannya, kedua raperda ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tandas Imron.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal
Kilatan Cahaya Disusul Dentuman Keras Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Dipicu Meteor
Prestasi Akademik 19 Anak Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Apresiasi
Sampah yang Menumpuk di Jalur Cirebon-Bandung Akhirnya Dibersihkan, CCTV hingga Denda Disiapkan
Cheng Ho Cup 2026 Bawa Tim Tiga Negara ke Cirebon, Sport Tourism Ikut Bergerak
KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham