DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus

Jumat, 28 Nov 2025 16:53
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus
Ist

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyerahkan berkas persetujuan dua raperda kepada Bupati Cirebon Imron usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (27/11/2025).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/11/2025). Selain pengesahan, rapat juga menetapkan perubahan susunan keanggotaan serta bidang garapan panitia khusus (pansus).

Dua raperda yang disetujui yaitu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa Raperda APBD harus disepakati paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan bahwa proses pembahasan kedua raperda dilakukan secara menyeluruh bersama pemerintah daerah.

“Pembahasan Raperda APBD 2026 telah melalui rapat komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan tim anggaran pemerintah daerah,” kata Sophi.

Ia menambahkan, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 juga telah dibahas tuntas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama perangkat daerah terkait pajak dan retribusi, Bapelitbangda, serta Bagian Hukum Setda.

Pada rapat tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) juga menetapkan Ari Bahari sebagai Ketua Pansus IV sekaligus menetapkan perubahan bidang garapan untuk empat pansus yang akan menangani raperda-raperda berikutnya.

“Bidang garapan Pansus III adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Untuk Pansus IV, cakupannya meliputi Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi serta Usaha Mikro, dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa,” ujar Sophi.

Dari Banggar, anggota DPRD Aan Setiawan memaparkan sejumlah rekomendasi yang menjadi perhatian utama dalam APBD 2026. Menurutnya, infrastruktur jalan perlu mendapat prioritas karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Banggar merekomendasikan rehabilitasi dan peningkatan jalan kabupaten sebagai salah satu fokus pembangunan,” kata Aan.

Ia juga menyoroti sektor kesehatan, terutama peningkatan kualitas layanan di RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun, termasuk optimalisasi program BPJS dan Jamkesda.

Selain sektor infrastruktur dan kesehatan, Banggar juga meminta pemerintah daerah memperkuat penanganan kebencanaan, pemberdayaan UMKM, peningkatan fasilitas pendidikan, serta perbaikan kinerja perangkat daerah.

Wakil Ketua Bapemperda, Nurcholis, memaparkan hasil pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ia menyatakan seluruh tahapan telah ditempuh sesuai ketentuan.

“Pembahasan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Bapemperda juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, antara lain digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan kapasitas SDM, validasi data, inovasi peningkatan pendapatan daerah, pengawasan pemungutan, hingga penyusunan peraturan bupati sebagai tindak lanjut teknis.

Bupati Cirebon, Imron, mengapresiasi proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah.

“Kami akan bekerja keras menjalankan program yang telah disepakati. Harapannya, kedua raperda ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tandas Imron.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei