DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Jumat, 29 Aug 2025 20:09
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ist

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon membahas dan mengesahkan Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Jumat (29/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam rapat paripurna, Jumat (29/8/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II yang telah menuntaskan pembicaraan tingkat I. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan penetapan jadwal paripurna mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, 25 Agustus 2025.

“Sesuai keputusan Bamus, hari ini paripurna digelar untuk penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus II sekaligus pengambilan keputusan,” kata Sophi.

Sekretaris Pansus II, Fitriyanah, menegaskan perda ini memiliki peran strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Perda TJSLP menjadi landasan hukum agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berlangsung terarah, transparan, dan akuntabel. Kehadiran perda ini juga memastikan keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Cirebon, Imron, menilai perda tersebut sebagai tonggak penting bagi perusahaan dalam menunjukkan kepedulian terhadap sosial dan lingkungan.

“TJSLP adalah bentuk kepedulian perusahaan dengan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk pembangunan manusia dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Imron menambahkan, keberadaan perda ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan sosial dan lingkungan.

“Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada masa depan tanpa mengorbankan hak generasi mendatang,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang