DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Jumat, 29 Aug 2025 20:09
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ist

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon membahas dan mengesahkan Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Jumat (29/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam rapat paripurna, Jumat (29/8/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II yang telah menuntaskan pembicaraan tingkat I. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan penetapan jadwal paripurna mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, 25 Agustus 2025.

“Sesuai keputusan Bamus, hari ini paripurna digelar untuk penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus II sekaligus pengambilan keputusan,” kata Sophi.

Sekretaris Pansus II, Fitriyanah, menegaskan perda ini memiliki peran strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Perda TJSLP menjadi landasan hukum agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berlangsung terarah, transparan, dan akuntabel. Kehadiran perda ini juga memastikan keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Cirebon, Imron, menilai perda tersebut sebagai tonggak penting bagi perusahaan dalam menunjukkan kepedulian terhadap sosial dan lingkungan.

“TJSLP adalah bentuk kepedulian perusahaan dengan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk pembangunan manusia dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Imron menambahkan, keberadaan perda ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan sosial dan lingkungan.

“Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada masa depan tanpa mengorbankan hak generasi mendatang,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Film Horor Maryam: Janji & Jiwa yang Terikat Sapa Penonton Cirebon, Sosok Asli Siti Maryam Turut Hadir
Film Horor Maryam Angkat Kisah Nyata, Tayang 18 September 2025
Museum Topeng Cirebon Genap Setahun, Koleksi Kini 621 Topeng
Hotel Santika Premiere Linggarjati Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Tema Kebersamaan
Bulan Pelanggan Nasional, IM3 Hadirkan 5G Andal Lewat Festival Musik
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda
Penggantian Wesel di Cirebon, KAI Minta Maaf Atas Potensi Kelambatan KA
Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Jadi Magnet Ribuan Warga
Hari Pelanggan Nasional, KAI Daop 3 Cirebon Bagikan Souvenir untuk Penumpang
Indosat Apresiasi Pelanggan IM3 dan Tri dengan Promo Harpelnas 2025
28 Orang Jadi Tersangka Perusakan DPRD Kabupaten Cirebon, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
Bima Arya Pastikan Pelayanan Publik DPRD Kabupaten Cirebon Tetap Jalan Usai Perusakan
Kasus Korupsi Gedung Setda, Mantan Wali Kota dan DPRD Cirebon Diperiksa Kejari
Forkopimda Kota Cirebon Deklarasikan Damai Usai Kerusuhan
Polisi Buru Dalang dan Pelaku Penjarahan DPRD Cirebon yang Terekam CCTV
Ricuh Merembet ke Kota Cirebon, Massa Rusak Gedung DPRD
Massa Anarkis Jarah Fasilitas DPRD Kabupaten Cirebon, Motor Satpam Dibakar
Kerusuhan Warnai Aksi Demonstrasi di Cirebon, Fasilitas Publik Dirusak dan Dijarah
DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Peran FKUB Dinilai Penting, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Program Lebih Optimal
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio