DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Jumat, 29 Aug 2025 20:09
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ist

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon membahas dan mengesahkan Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Jumat (29/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam rapat paripurna, Jumat (29/8/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II yang telah menuntaskan pembicaraan tingkat I. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan penetapan jadwal paripurna mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, 25 Agustus 2025.

“Sesuai keputusan Bamus, hari ini paripurna digelar untuk penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus II sekaligus pengambilan keputusan,” kata Sophi.

Sekretaris Pansus II, Fitriyanah, menegaskan perda ini memiliki peran strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Perda TJSLP menjadi landasan hukum agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berlangsung terarah, transparan, dan akuntabel. Kehadiran perda ini juga memastikan keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Cirebon, Imron, menilai perda tersebut sebagai tonggak penting bagi perusahaan dalam menunjukkan kepedulian terhadap sosial dan lingkungan.

“TJSLP adalah bentuk kepedulian perusahaan dengan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk pembangunan manusia dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Imron menambahkan, keberadaan perda ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan sosial dan lingkungan.

“Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada masa depan tanpa mengorbankan hak generasi mendatang,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri