DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Jumat, 29 Aug 2025 20:09
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ist

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon membahas dan mengesahkan Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Jumat (29/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam rapat paripurna, Jumat (29/8/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II yang telah menuntaskan pembicaraan tingkat I. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan penetapan jadwal paripurna mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, 25 Agustus 2025.

“Sesuai keputusan Bamus, hari ini paripurna digelar untuk penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus II sekaligus pengambilan keputusan,” kata Sophi.

Sekretaris Pansus II, Fitriyanah, menegaskan perda ini memiliki peran strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Perda TJSLP menjadi landasan hukum agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berlangsung terarah, transparan, dan akuntabel. Kehadiran perda ini juga memastikan keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Cirebon, Imron, menilai perda tersebut sebagai tonggak penting bagi perusahaan dalam menunjukkan kepedulian terhadap sosial dan lingkungan.

“TJSLP adalah bentuk kepedulian perusahaan dengan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk pembangunan manusia dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Imron menambahkan, keberadaan perda ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan sosial dan lingkungan.

“Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada masa depan tanpa mengorbankan hak generasi mendatang,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei
KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi
KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon