DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Jumat, 29 Aug 2025 20:09
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ist

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon membahas dan mengesahkan Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Jumat (29/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam rapat paripurna, Jumat (29/8/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II yang telah menuntaskan pembicaraan tingkat I. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan penetapan jadwal paripurna mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, 25 Agustus 2025.

“Sesuai keputusan Bamus, hari ini paripurna digelar untuk penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus II sekaligus pengambilan keputusan,” kata Sophi.

Sekretaris Pansus II, Fitriyanah, menegaskan perda ini memiliki peran strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Perda TJSLP menjadi landasan hukum agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berlangsung terarah, transparan, dan akuntabel. Kehadiran perda ini juga memastikan keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Cirebon, Imron, menilai perda tersebut sebagai tonggak penting bagi perusahaan dalam menunjukkan kepedulian terhadap sosial dan lingkungan.

“TJSLP adalah bentuk kepedulian perusahaan dengan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk pembangunan manusia dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Imron menambahkan, keberadaan perda ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan sosial dan lingkungan.

“Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada masa depan tanpa mengorbankan hak generasi mendatang,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 21 Ribu Tiket Selama Libur Panjang
Anggota DPRD Kota Cirebon Minta Wali Kota Duduk Bersama Bahas Masalah Sosial
Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean