Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Rabu, 4 Jun 2025 11:29
    Bagikan  
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Humas DPRD

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (3/6/2026).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama pada Selasa (3/6/2026), yakni pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta penyampaian hantaran Bupati terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, di mana Bupati Cirebon, Imron, telah menyampaikan raperda tersebut pada 28 Mei 2025.

“Pemandangan umum terhadap RPJMD disampaikan oleh masing-masing fraksi sebagai bentuk masukan terhadap rencana pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sophi.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan catatan mereka terhadap arah dan substansi RPJMD Kabupaten Cirebon. Raperda tersebut memuat berbagai target pembangunan daerah untuk periode 2025 hingga 2029.

Usai penyampaian pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni hantaran Bupati Cirebon terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. 

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, hadir mewakili bupati dalam penyampaian dokumen tersebut.

“Penyampaian ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” kata Agus.

Laporan keuangan yang disampaikan, menurut Agus, telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini menjadi capaian ke-10 kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dedikasinya,” ujar dia.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan pemerintah daerah wajib disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari siklus tahunan dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan anggaran daerah. 

12

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

OJK Luncurkan 9 Bank Mini di SMP Kabupaten Cirebon
Edukasi Bahaya ODOL, Sopir Truk di Cirebon Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Liburan Sekolah, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Paket Family Escape
CEF 2025 Resmi Ditutup, Sinergi Lintas Daerah dan BI Dukung Ekonomi Lokal
Aksi Santika Sahabat Bumi, Bersihkan Area Keraton Kasepuhan Cirebon
PLN untuk Rakyat: Kembangkan Desa Wisata D’Sarongge Lewat Program TJSL
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Daftar Haji Kini Bisa dari Rumah, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan di OCTO Mobile
10 Tahun CEF, Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah Festival UMKM Ciayumajakuning
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Live Streaming Ringkas Radio Net