Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Rabu, 4 Jun 2025 11:29
    Bagikan  
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Humas DPRD

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (3/6/2026).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama pada Selasa (3/6/2026), yakni pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta penyampaian hantaran Bupati terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, di mana Bupati Cirebon, Imron, telah menyampaikan raperda tersebut pada 28 Mei 2025.

“Pemandangan umum terhadap RPJMD disampaikan oleh masing-masing fraksi sebagai bentuk masukan terhadap rencana pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sophi.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan catatan mereka terhadap arah dan substansi RPJMD Kabupaten Cirebon. Raperda tersebut memuat berbagai target pembangunan daerah untuk periode 2025 hingga 2029.

Usai penyampaian pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni hantaran Bupati Cirebon terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. 

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, hadir mewakili bupati dalam penyampaian dokumen tersebut.

“Penyampaian ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” kata Agus.

Laporan keuangan yang disampaikan, menurut Agus, telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini menjadi capaian ke-10 kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dedikasinya,” ujar dia.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan pemerintah daerah wajib disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari siklus tahunan dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan anggaran daerah. 

12

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Liburan Sekolah, KAI Kenalkan Kereta Api Lewat Program Edutrain
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja
Modus Test Drive, Mobil Ditabrak ke Trotoar agar Pemilik Keluar lalu Dibawa Kabur
Esport Ramaikan Hari Jadi Cirebon ke-598, Siap Adu Skill di Cirebon Open 2025
Festival Nasi Jamblang dan Heritage Run Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Delman Lampu Warna-warni Jadi Hiburan Murah Meriah di Tengah Kota Cirebon
Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Naik 19 Persen Selama Libur 1 Muharram dan Sekolah
Sambut 100 Tahun Spensa, Hotel Amaris Cirebon Beri Harga Khusus untuk Alumni
Barista Battle Vol.2 Siap Digelar di Hotel Santika Kuningan, Tantang Kreativitas Pecinta Kopi di Cirebon Raya
Pelapor Minta Kepastian Hukum Usai Penangguhan Penahanan Wika Tandean di Kasus GTC Cirebon
Peringati Hari Bhayangkara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Polri Semakin Humanis
DJP Jabar II Catat Realisasi Pajak Capai Rp17,09 Triliun
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ciko Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Donor Darah Massal BI Cirebon Sasar Rekor MURI, Kolaborasi HUT BI dan Hari Jadi Cirebon
Sophi Zulfia Minta Cinofest Jadi Ajang Promosi Inovasi Daerah
Bro Ahud Terpilih Aklamasi Pimpin HIPMI Kabupaten Cirebon 2025–2028
Kunjungi Kemensos, DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Validitas Data Penerima BPJS
Live Streaming Ringkas Radio Net