Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Rabu, 4 Jun 2025 11:29
    Bagikan  
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Humas DPRD

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (3/6/2026).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama pada Selasa (3/6/2026), yakni pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta penyampaian hantaran Bupati terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, di mana Bupati Cirebon, Imron, telah menyampaikan raperda tersebut pada 28 Mei 2025.

“Pemandangan umum terhadap RPJMD disampaikan oleh masing-masing fraksi sebagai bentuk masukan terhadap rencana pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sophi.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan catatan mereka terhadap arah dan substansi RPJMD Kabupaten Cirebon. Raperda tersebut memuat berbagai target pembangunan daerah untuk periode 2025 hingga 2029.

Usai penyampaian pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni hantaran Bupati Cirebon terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. 

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, hadir mewakili bupati dalam penyampaian dokumen tersebut.

“Penyampaian ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” kata Agus.

Laporan keuangan yang disampaikan, menurut Agus, telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini menjadi capaian ke-10 kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dedikasinya,” ujar dia.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan pemerintah daerah wajib disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari siklus tahunan dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan anggaran daerah. 

DPRD Kabupaten Cirebon dan pemerintah daerah dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan lebih mendalam terhadap kedua raperda tersebut dalam waktu dekat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh
Program Makan Bergizi Gratis Libatkan Tokoh Keagamaan di Tomohon
KWT Putri Kencana Kembangkan Budidaya Jamur Tiram di Desa Luwungkencana
Anggota DPR RI Kardaya Warnika Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMK Veteran Cirebon
Setelah Perbaikan Tower Rampung, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung ke Sumatra
SMSI Kota Cirebon Tetapkan Mastari sebagai Ketua 2026–2029
DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gelar Sosialisasi Program MBG di Grobogan
April Lovers Tegalgubug Siap ke Jakarta Dukung April di Top 3 D’Academy 7
DPR dan BGN Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Desa Padas Grobogan
Persiapan SPT 2026, DJP Jabar II Dampingi Aktivasi Coretax Wajib Pajak di Cirebon dan Kuningan
Pemkot Cirebon Bongkar Bangunan PKL di Bantaran Sungai Sukalila
Kick Boxing Kota Cirebon Raih 3 Emas di BK Porprov dan Kejurprov Jabar
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Sumatera Utara Hingga 100 Persen
Pekerja Proyek BBWS Tewas di Sungai Gegesik Saat Menolong Rekannya
Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Bekali Frontlinerj
PLN Percepat Perbaikan Jalur Transmisi Langsa–Pangkalan Brandan untuk Pulihkan Listrik Aceh
DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp21,15 Miliar
OJK Cirebon Evaluasi Kinerja BPR, Kredit Bermasalah Jadi Fokus Pembahasan
KBI Kota Cirebon Kirim 14 Atlet ke BK Porprov Jabar 2025
BGN dan DPR RI Bahas Pentingnya Gizi Bersama Warga Desa Sinom
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio