Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Rabu, 4 Jun 2025 11:29
    Bagikan  
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Humas DPRD

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (3/6/2026).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama pada Selasa (3/6/2026), yakni pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta penyampaian hantaran Bupati terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, di mana Bupati Cirebon, Imron, telah menyampaikan raperda tersebut pada 28 Mei 2025.

“Pemandangan umum terhadap RPJMD disampaikan oleh masing-masing fraksi sebagai bentuk masukan terhadap rencana pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sophi.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan catatan mereka terhadap arah dan substansi RPJMD Kabupaten Cirebon. Raperda tersebut memuat berbagai target pembangunan daerah untuk periode 2025 hingga 2029.

Usai penyampaian pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni hantaran Bupati Cirebon terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. 

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, hadir mewakili bupati dalam penyampaian dokumen tersebut.

“Penyampaian ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” kata Agus.

Laporan keuangan yang disampaikan, menurut Agus, telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini menjadi capaian ke-10 kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dedikasinya,” ujar dia.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan pemerintah daerah wajib disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari siklus tahunan dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan anggaran daerah. 

DPRD Kabupaten Cirebon dan pemerintah daerah dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan lebih mendalam terhadap kedua raperda tersebut dalam waktu dekat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei