Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pandangan Umum pada Paripurna Perubahan Perda Pajak

Jumat, 21 Nov 2025 15:15
    Bagikan  
Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pandangan Umum pada Paripurna Perubahan Perda Pajak
Ist

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi.

RINGKASNEWS.ID - – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (20/11/2025).

Paripurna ini menjadi tindak lanjut setelah pemerintah daerah sebelumnya memaparkan alasan dan arah penyesuaian regulasi.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyebut tahap penyampaian pandangan fraksi penting untuk melihat sejauh mana usulan pemerintah mendapat dukungan dan masukan dari legislatif.

“Pandangan fraksi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban pada paripurna berikutnya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyampaikan pandangan dengan penekanan yang berbeda.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Fitriyanah, menyatakan dukungan terhadap revisi perda dan menilai penyesuaian aturan pajak diperlukan untuk menopang pembangunan daerah.

Fraksi PKB, melalui Muhlisin, memberikan catatan agar perubahan tarif tidak membebani pelaku usaha lokal. PKB mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan PAD dan keberlangsungan usaha.

Fraksi Gerindra lewat Sofatilah menilai perubahan perda sebagai langkah yang diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi daerah.

Dari Fraksi Golkar, Ari Bahri menilai penyesuaian regulasi harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PKS, melalui Dara Darmanto, meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih terperinci terkait perubahan tarif dan mekanisme pemungutan. PKS menekankan pentingnya mempertimbangkan pelaku UMKM agar tidak menanggung beban tambahan.

Fraksi NasDem, melalui Saduki, mendukung raperda tersebut dan menilai pembaruan regulasi pajak sebagai bagian dari adaptasi kebijakan fiskal daerah.

Adapun Fraksi Demokrat, melalui Tarseni, menilai perubahan perda dapat memperkuat kapasitas pembiayaan daerah dan menjadi langkah menuju kemandirian fiskal.

Paripurna berikutnya dijadwalkan untuk mendengarkan jawaban resmi pemerintah daerah atas seluruh pandangan yang telah disampaikan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum