Partai Demokrat Tetapkan Herman Khaeron sebagai Sekjen Periode 2025-2030

Minggu, 23 Mar 2025 20:58
    Bagikan  
Partai Demokrat Tetapkan Herman Khaeron sebagai Sekjen Periode 2025-2030
Ist

Herman Khaeron Emban Amanah Baru sebagai Sekjen Partai Demokrat.

RINGKASNEWS.ID - Partai Demokrat resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk periode 2025-2030.

Dalam pengumuman yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), nama Herman Khaeron muncul sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) menggantikan Teuku Riefky Harsya, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.

Pengumuman ini disampaikan AHY dalam sebuah acara di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/3/2025).

“Dengan ini, kami menetapkan Bapak Doktor Herman Khaeron sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat,” ujar AHY saat membacakan susunan pengurus.

Selain perubahan di posisi Sekjen, AHY juga menunjuk Irwan Feco sebagai Bendahara Umum menggantikan mendiang Renville Antonio yang wafat akibat kecelakaan pada Februari lalu.

Menanggapi amanah baru ini, Herman Khaeron menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Politikus senior yang akrab disapa Hero ini menegaskan komitmennya untuk menjaga soliditas partai serta memastikan seluruh kebijakan dan strategi politik Partai Demokrat berjalan dengan optimal.

“Ini adalah sebuah kehormatan besar, tetapi juga tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kerja keras dan dedikasi tinggi. Saya siap untuk memastikan Partai Demokrat tetap solid dan semakin kuat menghadapi tantangan politik ke depan,” ujar Hero.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi yang efektif antara pengurus pusat dan daerah guna memastikan Demokrat tetap menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan.

“Saya akan bekerja maksimal untuk menjaga komunikasi internal agar semua elemen partai bergerak dalam satu visi yang sama, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029,” tambahnya.

Hero menekankan bahwa di bawah kepengurusan baru ini, Demokrat harus semakin dekat dengan rakyat. Ia berkomitmen untuk menjadikan partai sebagai wadah yang benar-benar mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Demokrat tidak hanya hadir sebagai partai politik, tetapi juga sebagai rumah bagi mereka yang menginginkan perubahan dan perbaikan. Masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.

Dengan kepengurusan baru ini, Partai Demokrat optimistis mampu menghadapi dinamika politik nasional dengan lebih solid dan strategis, serta siap bertarung dalam Pemilu 2029.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Uya Kuya: MBG Strategi Pemerintah Bangun SDM Unggul Menuju 2045
Kasus Tak Setor Pajak Rp 1,24 Miliar Masuk Tahap Penuntutan di Kejari Kabupaten Cirebon
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kos Kesambi Cirebon
Nafa Urbach Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo
Jasad Pria Membusuk Ditemukan Tergantung di Rumah Kosong Kesambi-Cirebon
Desa Cilengkrang Diterjang Banjir Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Desak Pembenahan Drainase
Satres Narkoba Cirebon Kota Sita Ratusan Botol Miras dari Tiga Kecamatan
Komisi IX DPR Tekankan Kesiapan Dapur SPPG untuk Program MBG di Serang
Hotel Santika Cirebon Tawarkan Buka Puasa “Jalur Sutra Ramadan”, Ada Undian Tabungan Umroh
Mau Dapat Tiket KA Lebaran Lebih Hemat? Cek Jadwal dan Kuotanya di Cirebon
Uya Kuya Ajak Warga Cipulir Jaksel Pahami Manfaat MBG
KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak