Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE

Rabu, 31 Dec 2025 10:39
    Bagikan  
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE
Ist

Pemerintah Tetapkan OpenAI sebagai Pemungut PPN PMSE.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp44,55 triliun hingga November 2025. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai jenis pajak, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, penerimaan PPN PMSE mencapai Rp34,54 triliun. Selain itu, penerimaan juga berasal dari pajak aset kripto sebesar Rp1,81 triliun, pajak sektor teknologi finansial (fintech) Rp4,27 triliun, serta pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp3,94 triliun.

Hingga November 2025, pemerintah telah menunjuk 254 pelaku usaha sebagai pemungut PPN PMSE. Pada periode tersebut, pemerintah menetapkan tiga pemungut baru, yakni International Bureau of Fiscal Documentation, Bespin Global, dan OpenAI OpCo, LLC. Sementara itu, status pemungut PPN PMSE Amazon Services Europe S.a.r.l dicabut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 215 pelaku usaha telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE.

“Total PPN PMSE yang telah disetorkan mencapai Rp34,54 triliun,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12).

Ia menjelaskan, setoran PPN PMSE tersebut terdiri atas Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp9,19 triliun hingga 2025.

Selain PPN PMSE, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto hingga November 2025 tercatat sebesar Rp1,81 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp932,06 miliar dan PPN dalam negeri sebesar Rp875,23 miliar.

Penerimaan pajak dari sektor fintech juga mencapai Rp4,27 triliun hingga November 2025. Penerimaan tersebut berasal dari PPh Pasal 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, PPh Pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri, serta PPN dalam negeri.

Sementara itu, penerimaan pajak melalui SIPP hingga November 2025 tercatat sebesar Rp3,94 triliun, yang terdiri dari PPh Pasal 22 dan PPN.

Rosmauli menilai capaian penerimaan pajak digital tersebut menunjukkan semakin besarnya peran ekonomi digital dalam mendukung penerimaan negara.

"Penunjukan OpenAI sebagai pemungut PPP PMSE mencerminkan perluasan basis pajak seiring perkembangan layanan digital berbasis teknologi," tuturnya. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE
Penemuan Jenazah Perempuan di Perumahan Harjamukti Cirebon Berawal dari Bau Menyengat
Warga Griya Indah Jati 2 Terganggu Jalan Rusak Akibat Lalu Lintas Truk Proyek
Lonjakan Penumpang KA Warnai Libur Nataru di Daop 3 Cirebon, Tiket Diskon Masih Tersedia
Jelang Tayang Nasional, Film Suka Duka Tawa Curi Perhatian Penonton di Cirebon
Target Adipura Cirebon Belum Aman, Ini Hasil Tinjauan Menteri LH
Angkatan 90 SMPN 2 Kota Cirebon Gelar Reuni 35 Tahun Ninetyers
Kunjungi Stasiun Cirebon, Menteri LH Nilai Pengelolaan Sampah Tertata
Zulkifli Hasan Pastikan Ketersediaan dan Harga Pangan Stabil di Cirebon
Young Monster Rilis Single Debut “Menaklukkan Waktu”, Tawarkan Warna Cute Experimental Metal
Tol Cipali Padat saat Natal, Arus dari Jakarta ke Cirebon Naik 86 Persen
Program GenSi Indosat Bekali UMKM Literasi Digital
Mau Naik Kereta Saat Libur Nataru? KAI Daop 3 Cirebon Punya Promo Ini
Jelang Nataru, Indosat Tingkatkan Jaringan AIvolusi5G di Jakarta Raya
Polres Cirebon Kota Perketat Pengamanan 46 Gereja Jelang Natal
Indosat Perkuat Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik Nataru di Jakarta Raya
BPBD Catat Banjir Melanda 8 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, 24 Desa Terdampak
Hujan Deras Picu Banjir di Kota dan Kabupaten Cirebon
APBN Jawa Barat Catat Surplus Rp18,98 Triliun per November 2025
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio