RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempersiapkan masa depan penerimaan negara di tengah perkembangan teknologi digital yang kian pesat.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengembangan Coretax System, sistem inti administrasi pajak yang modern dan terintegrasi.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, reformasi perpajakan menjadi kunci agar penerimaan negara dapat bertahan dan tumbuh di era digital.
Menurutnya, teknologi bukan hanya mempermudah pelayanan pajak, tetapi juga meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan wajib pajak.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka, tapi amanah rakyat. Di era digital, kita harus memastikan sistem kita transparan, mudah diakses, dan akuntabel,” kata Bimo dalam upacara peringatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025).
Bimo menegaskan, Coretax System akan menjadi fondasi penting bagi DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif.
"Sistem ini mengintegrasikan data perpajakan secara real-time dan memungkinkan proses administrasi yang lebih cepat dan akurat," ujarnya.
Selain penguatan sistem, DJP juga menyiapkan Piagam Wajib Pajak atau Taxpayers’ Charter yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Menurut Bimo, piagam ini disusun bersama kalangan dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan relawan pajak sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi wajib pajak.
“Hubungan antara negara dan wajib pajak harus dibangun atas dasar keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Dalam menghadapi target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, DJP menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh pegawai.
Transformasi digital, kata Bimo, harus dibarengi dengan budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Di era digital, kita harus menjadi penjaga etika sekaligus teladan pelayanan publik. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada DJP akan semakin kuat,” imbuhnya.
Ke depan, DJP juga akan memperkuat sinergi dengan instansi lain, termasuk Polri, Kejaksaan, dan KPK, dalam optimalisasi penerimaan negara dan penguatan sistem anti-korupsi nasional.
Menurut Bimo, masa depan penerimaan negara sangat bergantung pada keberhasilan DJP dalam beradaptasi dengan digitalisasi serta membangun sistem perpajakan yang inklusif dan transparan.
“Selamat Hari Pajak 2025. Mari tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh,” pungkasnya.