Masa Depan Penerimaan Negara, DJP Andalkan Coretax System

Senin, 14 Jul 2025 13:17
    Bagikan  
Masa Depan Penerimaan Negara, DJP Andalkan Coretax System
Dok. DJP

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2025 di Jakarta, Senin (14/7).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempersiapkan masa depan penerimaan negara di tengah perkembangan teknologi digital yang kian pesat. 

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengembangan Coretax System, sistem inti administrasi pajak yang modern dan terintegrasi.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, reformasi perpajakan menjadi kunci agar penerimaan negara dapat bertahan dan tumbuh di era digital. 

Menurutnya, teknologi bukan hanya mempermudah pelayanan pajak, tetapi juga meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan wajib pajak.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka, tapi amanah rakyat. Di era digital, kita harus memastikan sistem kita transparan, mudah diakses, dan akuntabel,” kata Bimo dalam upacara peringatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025).

Bimo menegaskan, Coretax System akan menjadi fondasi penting bagi DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif. 

"Sistem ini mengintegrasikan data perpajakan secara real-time dan memungkinkan proses administrasi yang lebih cepat dan akurat," ujarnya.

Selain penguatan sistem, DJP juga menyiapkan Piagam Wajib Pajak atau Taxpayers’ Charter yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. 

Menurut Bimo, piagam ini disusun bersama kalangan dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan relawan pajak sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi wajib pajak.

“Hubungan antara negara dan wajib pajak harus dibangun atas dasar keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Dalam menghadapi target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, DJP menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh pegawai. 

Transformasi digital, kata Bimo, harus dibarengi dengan budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Di era digital, kita harus menjadi penjaga etika sekaligus teladan pelayanan publik. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada DJP akan semakin kuat,” imbuhnya.

Ke depan, DJP juga akan memperkuat sinergi dengan instansi lain, termasuk Polri, Kejaksaan, dan KPK, dalam optimalisasi penerimaan negara dan penguatan sistem anti-korupsi nasional.

Menurut Bimo, masa depan penerimaan negara sangat bergantung pada keberhasilan DJP dalam beradaptasi dengan digitalisasi serta membangun sistem perpajakan yang inklusif dan transparan.

“Selamat Hari Pajak 2025. Mari tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran