Masa Depan Penerimaan Negara, DJP Andalkan Coretax System

Senin, 14 Jul 2025 13:17
    Bagikan  
Masa Depan Penerimaan Negara, DJP Andalkan Coretax System
Dok. DJP

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2025 di Jakarta, Senin (14/7).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempersiapkan masa depan penerimaan negara di tengah perkembangan teknologi digital yang kian pesat. 

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengembangan Coretax System, sistem inti administrasi pajak yang modern dan terintegrasi.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, reformasi perpajakan menjadi kunci agar penerimaan negara dapat bertahan dan tumbuh di era digital. 

Menurutnya, teknologi bukan hanya mempermudah pelayanan pajak, tetapi juga meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan wajib pajak.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka, tapi amanah rakyat. Di era digital, kita harus memastikan sistem kita transparan, mudah diakses, dan akuntabel,” kata Bimo dalam upacara peringatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025).

Bimo menegaskan, Coretax System akan menjadi fondasi penting bagi DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif. 

"Sistem ini mengintegrasikan data perpajakan secara real-time dan memungkinkan proses administrasi yang lebih cepat dan akurat," ujarnya.

Selain penguatan sistem, DJP juga menyiapkan Piagam Wajib Pajak atau Taxpayers’ Charter yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. 

Menurut Bimo, piagam ini disusun bersama kalangan dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan relawan pajak sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi wajib pajak.

“Hubungan antara negara dan wajib pajak harus dibangun atas dasar keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Dalam menghadapi target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, DJP menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh pegawai. 

Transformasi digital, kata Bimo, harus dibarengi dengan budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Di era digital, kita harus menjadi penjaga etika sekaligus teladan pelayanan publik. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada DJP akan semakin kuat,” imbuhnya.

Ke depan, DJP juga akan memperkuat sinergi dengan instansi lain, termasuk Polri, Kejaksaan, dan KPK, dalam optimalisasi penerimaan negara dan penguatan sistem anti-korupsi nasional.

Menurut Bimo, masa depan penerimaan negara sangat bergantung pada keberhasilan DJP dalam beradaptasi dengan digitalisasi serta membangun sistem perpajakan yang inklusif dan transparan.

“Selamat Hari Pajak 2025. Mari tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei