DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta

Senin, 17 Nov 2025 13:51
    Bagikan  
DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta
Ist

Petugas Kanwil DJP Jawa Barat II menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pajak kepada Kejari Karawang.

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II melimpahkan seorang tersangka kasus pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk tahap penuntutan.

Tersangka berinisial LH diduga terlibat pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui PT SDS, perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang terdaftar di KPP Pratama Karawang.

Pelimpahan dilakukan Kamis (13/11/2025) bersama Korwas Polda Jawa Barat, disertai sejumlah barang bukti yang telah disita penyidik.

Sementara itu, tersangka lain dalam perkara yang sama, DK, tidak dilimpahkan karena telah menyetor kerugian negara sesuai hasil perhitungan dan mengajukan permohonan penghentian penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut pada masa pajak 2019—2020. Perbuatan tersebut dijerat ketentuan dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Akibat tindakan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp196,3 juta.

Plt. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Rina Lisnawati, mengatakan bahwa sebelum masuk tahap penyidikan, DJP telah melakukan berbagai langkah persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Imbauan sudah disampaikan, namun hingga proses penyidikan berjalan, wajib pajak maupun tersangka belum sepenuhnya mengganti kerugian negara,” ujar Rina.

Ia menegaskan bahwa proses hukum ini menjadi pengingat bagi wajib pajak lain bahwa pelanggaran perpajakan akan ditindak tegas.

“Dengan dukungan Polri dan Kejaksaan, DJP akan terus melakukan penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara,” katanya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno
Libur Idul Adha, Perjalanan Kereta dari Cirebon Diprediksi Ramai
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon
UGJ Cirebon Cetak 704 Lulusan Baru, Siap Bersaing di Dunia Kerja dan Era Digital
Santika Premiere Linggarjati Buka Lapangan Pickleball untuk Tamu dan Umum