DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta

Senin, 17 Nov 2025 13:51
    Bagikan  
DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta
Ist

Petugas Kanwil DJP Jawa Barat II menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pajak kepada Kejari Karawang.

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II melimpahkan seorang tersangka kasus pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk tahap penuntutan.

Tersangka berinisial LH diduga terlibat pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui PT SDS, perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang terdaftar di KPP Pratama Karawang.

Pelimpahan dilakukan Kamis (13/11/2025) bersama Korwas Polda Jawa Barat, disertai sejumlah barang bukti yang telah disita penyidik.

Sementara itu, tersangka lain dalam perkara yang sama, DK, tidak dilimpahkan karena telah menyetor kerugian negara sesuai hasil perhitungan dan mengajukan permohonan penghentian penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut pada masa pajak 2019—2020. Perbuatan tersebut dijerat ketentuan dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Akibat tindakan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp196,3 juta.

Plt. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Rina Lisnawati, mengatakan bahwa sebelum masuk tahap penyidikan, DJP telah melakukan berbagai langkah persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Imbauan sudah disampaikan, namun hingga proses penyidikan berjalan, wajib pajak maupun tersangka belum sepenuhnya mengganti kerugian negara,” ujar Rina.

Ia menegaskan bahwa proses hukum ini menjadi pengingat bagi wajib pajak lain bahwa pelanggaran perpajakan akan ditindak tegas.

“Dengan dukungan Polri dan Kejaksaan, DJP akan terus melakukan penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara,” katanya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
RINGKAS RADIO NET