Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar

Minggu, 15 Jun 2025 10:15
    Bagikan  
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Ist

Petugas Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menunjukkan barang bukti sabu dan ganja beserta alat pengemasan yang diamankan dari tangan tersangka MNA (22).

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial MNA (22), warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 224,48 gram dan ganja kering seberat 23,91 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja pengembangan tim Sat Resnarkoba dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran, satu paket ganja kering, serta peralatan pengemasan dan penimbangan," kata Otong dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Polisi juga menyita 1.000 micro tube, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dan dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Selain itu, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina, tas selempang, dan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat E 4519 DP yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Otong menyebut, tersangka tidak hanya menyimpan dan menguasai narkotika, tetapi juga diduga kuat sebagai pengedar aktif.

“Barang bukti sabu yang kami amankan jumlahnya hampir seperempat kilogram. Ini jumlah yang sangat besar dan menunjukkan bahwa pelaku aktif dalam jaringan peredaran,” ujarnya.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pelaku.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam