Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar

Minggu, 15 Jun 2025 10:15
    Bagikan  
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Ist

Petugas Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menunjukkan barang bukti sabu dan ganja beserta alat pengemasan yang diamankan dari tangan tersangka MNA (22).

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial MNA (22), warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 224,48 gram dan ganja kering seberat 23,91 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja pengembangan tim Sat Resnarkoba dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran, satu paket ganja kering, serta peralatan pengemasan dan penimbangan," kata Otong dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Polisi juga menyita 1.000 micro tube, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dan dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Selain itu, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina, tas selempang, dan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat E 4519 DP yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Otong menyebut, tersangka tidak hanya menyimpan dan menguasai narkotika, tetapi juga diduga kuat sebagai pengedar aktif.

“Barang bukti sabu yang kami amankan jumlahnya hampir seperempat kilogram. Ini jumlah yang sangat besar dan menunjukkan bahwa pelaku aktif dalam jaringan peredaran,” ujarnya.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pelaku.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Akusospol Ingatkan Pejabat Publik Tak Berlindung di Balik Urusan Pribadi
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi