Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar

Minggu, 15 Jun 2025 10:15
    Bagikan  
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Ist

Petugas Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menunjukkan barang bukti sabu dan ganja beserta alat pengemasan yang diamankan dari tangan tersangka MNA (22).

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial MNA (22), warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 224,48 gram dan ganja kering seberat 23,91 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja pengembangan tim Sat Resnarkoba dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran, satu paket ganja kering, serta peralatan pengemasan dan penimbangan," kata Otong dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Polisi juga menyita 1.000 micro tube, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dan dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Selain itu, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina, tas selempang, dan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat E 4519 DP yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Otong menyebut, tersangka tidak hanya menyimpan dan menguasai narkotika, tetapi juga diduga kuat sebagai pengedar aktif.

“Barang bukti sabu yang kami amankan jumlahnya hampir seperempat kilogram. Ini jumlah yang sangat besar dan menunjukkan bahwa pelaku aktif dalam jaringan peredaran,” ujarnya.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pelaku.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Hilmi Riva’i Digeser dari Jabatan Sekda, Kini Pimpin DPMPTSP
Kuliner Nusantara Hadir di Schwarzwaldstube Jerman Lewat Sentuhan Chef Degan
Liburan Sekolah, KAI Kenalkan Kereta Api Lewat Program Edutrain
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja
Modus Test Drive, Mobil Ditabrak ke Trotoar agar Pemilik Keluar lalu Dibawa Kabur
Esport Ramaikan Hari Jadi Cirebon ke-598, Siap Adu Skill di Cirebon Open 2025
Festival Nasi Jamblang dan Heritage Run Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Delman Lampu Warna-warni Jadi Hiburan Murah Meriah di Tengah Kota Cirebon
Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Naik 19 Persen Selama Libur 1 Muharram dan Sekolah
Sambut 100 Tahun Spensa, Hotel Amaris Cirebon Beri Harga Khusus untuk Alumni
Barista Battle Vol.2 Siap Digelar di Hotel Santika Kuningan, Tantang Kreativitas Pecinta Kopi di Cirebon Raya
Pelapor Minta Kepastian Hukum Usai Penangguhan Penahanan Wika Tandean di Kasus GTC Cirebon
Peringati Hari Bhayangkara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Polri Semakin Humanis
DJP Jabar II Catat Realisasi Pajak Capai Rp17,09 Triliun
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ciko Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Donor Darah Massal BI Cirebon Sasar Rekor MURI, Kolaborasi HUT BI dan Hari Jadi Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net