Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar

Minggu, 15 Jun 2025 10:15
    Bagikan  
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Ist

Petugas Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menunjukkan barang bukti sabu dan ganja beserta alat pengemasan yang diamankan dari tangan tersangka MNA (22).

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial MNA (22), warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 224,48 gram dan ganja kering seberat 23,91 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja pengembangan tim Sat Resnarkoba dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran, satu paket ganja kering, serta peralatan pengemasan dan penimbangan," kata Otong dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Polisi juga menyita 1.000 micro tube, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dan dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Selain itu, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina, tas selempang, dan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat E 4519 DP yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Otong menyebut, tersangka tidak hanya menyimpan dan menguasai narkotika, tetapi juga diduga kuat sebagai pengedar aktif.

“Barang bukti sabu yang kami amankan jumlahnya hampir seperempat kilogram. Ini jumlah yang sangat besar dan menunjukkan bahwa pelaku aktif dalam jaringan peredaran,” ujarnya.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pelaku.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Seleksi Anggota KI Cirebon Masuki Tahap Psikotes, Timsel Diminta Jaga Objektivitas
Massa Tuntut Disdik Kota Cirebon Hentikan Pungli dan Bubarkan Komite Sekolah
APBN Jawa Barat Semester I 2025 Surplus Rp12,11 Triliun
Apresiasi Pensiunan, KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan ke Perpenka
47 Anak Jadi General Manager Sehari di Hotel Santika dan Santika Premiere
KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Roadshow "Jelajah Negeri"
Mubeng di Losari, Bupati Imron Temukan Masalah Stunting hingga Jalan Rusak
CIMB Niaga Kembali Masuk Daftar 50 Perusahaan Terbaik di ASEAN
Piagam Wajib Pajak Diluncurkan, Ini Hak dan Kewajiban yang Perlu Diketahui
Empat Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital dan Kripto
Hari Mangrove Sedunia, PB HMI dan Cirebon Power Tanam Mangrove Cegah Abrasi
Cakra Khan Terpukau Lukisan Kucing dan Kuliner di Puncak Hari Jadi Cirebon
Marketplace Resmi Jadi Pemungut Pajak, Begini Penjelasan DJP
Gio Akhsan Rilis “If Waiting For You”, Lagu tentang Menunggu meski Jadi Pilihan Kedua
Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan
Festival Kuliner Jalur Rempah 2025 di Cirebon, Tawarkan Rasa dan Cerita dari Jalur Sejarah
Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Live Streaming Ringkas Radio Net