Gali Lubang Tutup Lubang, Skema Investasi Ilegal di Cirebon Terbongkar

Selasa, 25 Feb 2025 17:17
    Bagikan  
Gali Lubang Tutup Lubang, Skema Investasi Ilegal di Cirebon Terbongkar
Ringkas Media

Modus Investasi Titip Dana, Seorang Wanita di Cirebon Diamankan Polisi.

RINGKASNEWS.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial LA (37), warga Palimanan, Kabupaten Cirebon, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan investasi.

Modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan program investasi dengan janji keuntungan tinggi melalui status WhatsApp. 

Namun, alih-alih mengelola dana sesuai yang dijanjikan, uang yang masuk justru digunakan untuk membayar anggota lain yang jatuh tempo sebelumnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, skema investasi ini menawarkan keuntungan sebesar 10–20% dalam waktu tujuh hari. 

“Tersangka mempromosikan program ini dengan konsep dana titipan. Namun, ketika jatuh tempo, modal dan keuntungan korban tidak dikembalikan,” ujar AKBP Eko dalam konferensi pers, Selasa (25/2/25), didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/591/XII/2023/SPKT/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 7 Desember 2023. Dalam laporan tersebut, seorang korban mentransfer dana sebesar Rp 100 juta ke rekening tersangka. 

Namun, dana tersebut justru digunakan untuk membayar peserta lain yang jatuh tempo pada November 2023, mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta.

Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya print out rekening koran yang menunjukkan transaksi Rp 100 juta ke rekening tersangka, tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka, serta bukti promosi skema titip dana di grup WhatsApp. 

Selain itu, sebuah ponsel yang digunakan tersangka untuk mengelola transaksi turut diamankan.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa selain kasus ini, tersangka juga terlibat dalam tiga laporan polisi lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 451 juta. 

“Tersangka mengelola dana dengan skema gali lubang tutup lubang, di mana uang dari anggota baru digunakan untuk membayar keuntungan anggota lama. Namun, ketika banyak peserta gagal membayar, skema ini runtuh,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, LA dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. 

“Jika ada tawaran investasi dengan iming-iming profit tinggi dalam waktu cepat, masyarakat harus lebih waspada dan melakukan pengecekan sebelum berinvestasi,” tutupnya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Ricuh Merembet ke Kota Cirebon, Massa Rusak Gedung DPRD
Massa Anarkis Jarah Fasilitas DPRD Kabupaten Cirebon, Motor Satpam Dibakar
Kerusuhan Warnai Aksi Demonstrasi di Cirebon, Fasilitas Publik Dirusak dan Dijarah
Jelang Hari Pelanggan, PLN dan Pemkab Garut Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik
Bupati Imron Tunjuk Hendra Nirmala sebagai Sekda Definitif
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda
Polresta Cirebon Amankan Pria Diduga Penculik Anak di Susukan
123 Aset Tanah hingga Logam Mulia Dilelang Kemenkeu Jabar, Nilai Limit Rp35,6 Miliar
Bupati Imron Harap Pemekaran Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat Cirebon Timur
KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Subang
Santika Indonesia Rayakan HUT ke-44 dengan Aksi Bersih-Bersih Serentak
Mediasi Tak Berhasil, Kasus Edit Foto Asusila Pelajar di Cirebon Berlanjut ke Jalur Hukum
Betonisasi Jalan Ciremai Raya Selesai November, Warga Diminta Ambil Jalur Alternatif
Editan Foto Asusila dengan AI, Kuasa Hukum Laporkan Tiga Siswa ke Polisi
Polisi Usut Dugaan Edit Foto Asusila Pakai AI oleh Pelajar SMA di Cirebon
Lewat Biznet Festival 2025, Biznet Perluas Jaringan dan Infrastruktur Digital di Cirebon
Perbaikan Jalan Ciremai Raya Kota Cirebon Mulai Dikerjakan, Anggaran Rp 1,9 Miliar
OJK Cirebon Tutup Bulan Literasi Keuangan dengan Puncak Hari Indonesia Menabung 2025
PLN UPT Cirebon Ingatkan Risiko Benang Kawat, Bupati Garut Minta Warga Lebih Waspada
Terpeleset Saat Lompat ke Dermaga, Warga Cirebon Tewas Terjepit Kapal
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio