Komplotan Curanmor Dibekuk, Polres Cirebon Kota Ungkap Modusnya

Rabu, 8 Jan 2025 15:07
    Bagikan  
Komplotan Curanmor Dibekuk, Polres Cirebon Kota Ungkap Modusnya
Ringkas Media

Beraksi di Cirebon dan Indramayu, Komplotan Maling Kendaraan Ditangkap Satreskrim Polres Ciko.

RINGKASNEWS.ID - Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) menangkap sindikat komplotan pencuri kendaraan bermotor yang sering memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. 

Tiga pelaku berinisial DAS, SD, dan AR ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih buron. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menjelaskan, para pelaku mencuri kendaraan yang ditinggalkan dalam keadaan kunci menyala atau tidak diawasi. 

Salah satu pelaku bahkan mencuri sepeda motor Yamaha Aerox yang kuncinya masih menempel. 

Barang bukti yang disita meliputi beberapa kendaraan seperti sepeda motor Yamaha Aerox, Honda Beat, mobil Brio, serta uang hasil penjualan barang curian. Kerugian korban mencapai Rp164,5 juta. 

“Pelaku kami tangkap di beberapa lokasi di Cirebon dan Indramayu. Kami juga masih mengejar pelaku lain yang buron,” kata AKBP Rano, Kamis (8/1/2025). 

Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kendaraannya dan segera melapor jika ada hal mencurigakan," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru