Komplotan Curanmor Dibekuk, Polres Cirebon Kota Ungkap Modusnya

Rabu, 8 Jan 2025 15:07
    Bagikan  
Komplotan Curanmor Dibekuk, Polres Cirebon Kota Ungkap Modusnya
Ringkas Media

Beraksi di Cirebon dan Indramayu, Komplotan Maling Kendaraan Ditangkap Satreskrim Polres Ciko.

RINGKASNEWS.ID - Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) menangkap sindikat komplotan pencuri kendaraan bermotor yang sering memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. 

Tiga pelaku berinisial DAS, SD, dan AR ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih buron. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menjelaskan, para pelaku mencuri kendaraan yang ditinggalkan dalam keadaan kunci menyala atau tidak diawasi. 

Salah satu pelaku bahkan mencuri sepeda motor Yamaha Aerox yang kuncinya masih menempel. 

Barang bukti yang disita meliputi beberapa kendaraan seperti sepeda motor Yamaha Aerox, Honda Beat, mobil Brio, serta uang hasil penjualan barang curian. Kerugian korban mencapai Rp164,5 juta. 

“Pelaku kami tangkap di beberapa lokasi di Cirebon dan Indramayu. Kami juga masih mengejar pelaku lain yang buron,” kata AKBP Rano, Kamis (8/1/2025). 

Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kendaraannya dan segera melapor jika ada hal mencurigakan," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM