Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket

Selasa, 13 Jan 2026 17:39
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Ist

Barang bukti paket sabu beserta perlengkapan pengemasan yang diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu dua hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku dengan barang bukti ratusan paket sabu dari sejumlah lokasi berbeda.

Kasus terbesar diungkap pada Senin malam (12/1/2026) di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Seorang pria berinisial A diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 177 paket sabu dengan berat bruto sekitar 152 gram. Barang haram tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari plastik klip bening, balutan lakban beragam warna, hingga bungkus permen, dan disimpan di dalam tas ransel putih. Polisi juga mengamankan timbangan digital serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota juga mengungkap kasus sabu di jalur Pantura, tepatnya di Jalan Cirebon–Indramayu, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (12/1/2026) sore. Seorang pria berinisial A.M. diamankan dengan barang bukti empat paket sabu seberat 2,40 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita timbangan digital, alat isap sabu, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasus ketiga diungkap di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Minggu malam (11/1/2026). Seorang pria berinisial P.P. diamankan dengan barang bukti 25 paket sabu seberat 8,89 gram yang disimpan dalam bungkus permen.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian.

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Cirebon," pungkas Aris. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM