Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket

Selasa, 13 Jan 2026 17:39
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Ist

Barang bukti paket sabu beserta perlengkapan pengemasan yang diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu dua hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku dengan barang bukti ratusan paket sabu dari sejumlah lokasi berbeda.

Kasus terbesar diungkap pada Senin malam (12/1/2026) di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Seorang pria berinisial A diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 177 paket sabu dengan berat bruto sekitar 152 gram. Barang haram tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari plastik klip bening, balutan lakban beragam warna, hingga bungkus permen, dan disimpan di dalam tas ransel putih. Polisi juga mengamankan timbangan digital serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota juga mengungkap kasus sabu di jalur Pantura, tepatnya di Jalan Cirebon–Indramayu, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (12/1/2026) sore. Seorang pria berinisial A.M. diamankan dengan barang bukti empat paket sabu seberat 2,40 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita timbangan digital, alat isap sabu, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasus ketiga diungkap di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Minggu malam (11/1/2026). Seorang pria berinisial P.P. diamankan dengan barang bukti 25 paket sabu seberat 8,89 gram yang disimpan dalam bungkus permen.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian.

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Cirebon," pungkas Aris. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat