Bobol Toko di Kawasan Kecapi, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat

Minggu, 12 Oct 2025 08:32
    Bagikan  
Bobol Toko di Kawasan Kecapi, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat
Ist

Pelaku Pencurian Uang Rp25 Juta di Toko Perum Jaya Kelurahan Kecapi saat Diperiksa Polisi di Polsek Seltim.

RINGKASNEWS.ID - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang di sebuah toko Perum Jaya, Jalan Ciremai Raya, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (9/10/2025) pagi. Saat membuka toko, pemilik bernama Astomi bersama karyawannya menemukan uang tunai sekitar Rp25 juta di laci kasir telah hilang.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seseorang masuk ke dalam toko melalui lubang ventilasi dan mengambil uang sebelum melarikan diri.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur. Dipimpin Panit I Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali, tim melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Warjono (39), warga Kelurahan Kecapi, Harjamukti.

Warjono, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas, ditangkap pada Sabtu (11/10/2025) dini hari di wilayah Harjamukti. Polisi turut menyita uang tunai Rp20,5 juta, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta gunting yang dipakai pelaku untuk mencongkel ventilasi toko.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan pengungkapan cepat ini berkat kecepatan tim dalam menelusuri bukti dan rekaman CCTV.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi