KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Roadshow "Jelajah Negeri"

Minggu, 27 Jul 2025 13:07
    Bagikan  
KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Roadshow "Jelajah Negeri"
Ringkas Media

Tarian tradisional mengawali rangkaian Roadshow KPK 2025 “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di area Patung Bima, Kota Cirebon, Minggu (27/7) pagi.

RINGKASNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Roadshow “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di area Patung Bima, Kota Cirebon, Minggu (27/7/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Acara yang dikemas dengan pendekatan budaya ini menampilkan berbagai pertunjukan seni seperti angklung, tarian kontemporer, serta permainan tradisional.

Masyarakat dari berbagai usia tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi dengan cara yang membumi.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo, yang hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK di Cirebon.

"Kegiatan ini bukan hanya sosialisasi, tapi sebuah gerakan moral yang mengingatkan kita kembali pada pentingnya kejujuran dan tanggung jawab, baik di pemerintahan maupun dalam kehidupan sehari-hari," ujar Edo.

Menurutnya, korupsi tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat kemajuan. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat, termasuk anak muda, dalam membangun budaya antikorupsi.

"Kita bisa mulai dari hal kecil: berani berkata jujur, menolak suap, dan melaporkan penyimpangan," kata Edo.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, menekankan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya jalan dalam pemberantasan korupsi dan KPK juga fokus pada upaya edukasi dan pencegahan sejak dini.

"Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi persoalan nilai. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar," ucap Guntur.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kalau kita ingin perubahan, maka budaya integritas harus ditanamkan sejak dini dan dijadikan bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya semboyan,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika