Empat Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon

Rabu, 23 Jul 2025 06:38
    Bagikan  
Empat Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon
Ist

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon digiring petugas Kejaksaan Negeri Cirebon usai penetapan tersangka, Selasa (22/7).

RINGKASNEWS.ID - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (22/7). Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya merupakan oknum internal sekolah, yaitu Kepala Sekolah berinisial I, Wakil Kepala Sekolah T, dan seorang guru R. Sementara satu tersangka lain berasal dari luar sekolah, yaitu RN.

Kasi Pidana Khusus Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, menjelaskan total dana PIP yang dialokasikan untuk sekolah tersebut mencapai Rp 955,8 juta, dengan nilai bantuan sekitar Rp 1,8 juta per siswa untuk lebih dari 500 siswa.

“Awalnya mereka sepakat melakukan pemotongan Rp 200 ribu per siswa. Namun, dalam praktiknya, jumlah yang dipotong mencapai Rp 467 juta,” ujar Slamet.

Dari penyidikan yang dilakukan, kejaksaan berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 368 juta. Selain adanya potongan yang tidak semestinya, penyidik juga menemukan penggunaan dana PIP yang tidak sesuai dengan peruntukan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam