Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam

Rabu, 9 Jul 2025 10:35
    Bagikan  
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
Foto: Ringkas Media

Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan Ketua DPRD Andrie Sulistio saat mengimbau remaja yang terjaring razia malam di salah satu warung kawasan Stadion Bima, Selasa (8/7/2025) malam.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota Cirebon (Pemkot) berencana menerbitkan surat edaran pembatasan jam operasional malam. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sejumlah titik rawan.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat memimpin razia gabungan bersama jajaran Forkopimda, Selasa (8/7/2025) malam.

Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi seperti kawasan Stadion Bima, Jalan Saladara–Majasem, dan wilayah Kecamatan Harjamukti.

“Kami akan buat surat edaran, seluruh aktivitas malam di Kota Cirebon maksimal sampai pukul 21.00 WIB. Kalau ada yang tetap buka di atas jam itu, terpaksa kami bongkar lagi,” ujar Edo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau terhadap pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari serta warung-warung yang melanggar jam operasional. Razia melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda lainnya.

Menurut Wali Kota, kondisi di beberapa titik seperti kawasan Bima sudah menunjukkan perbaikan. Namun, pengawasan tetap akan diperketat.

“Dalam satu bulan ke belakang, kawasan Stadion Bima kondisinya jauh lebih baik. Sudah ada penurunan aktivitas yang signifikan. Tapi kami tetap perlu menjaga agar tidak kembali seperti semula,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa warung-warung yang membandel akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pembongkaran secara berkala. Selain itu, Pemkot juga berencana menambah penerangan di area-area yang masih minim cahaya di kawasan Bima.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Empat Pelaku Curanmor Lintas Daerah Asal Indramayu Dibekuk di Cirebon
FKPK Perumahan Kaliwulu Mulai Benahi Jalan Rusak dan Penerangan Lingkungan
Film “Na Willa” Lebih Dulu Tayang di 22 Kota, Ajak Penonton Mengenang Masa Bahagia Anak-anak
Jalur Bypass Tengahtani Dipetakan Jadi Titik Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2026
OJK Cirebon Catat Kinerja BPR di Ciayumajakuning Tetap Stabil pada 2025
Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon
Ini Daftar U-Turn yang Ditutup di Kota Cirebon Jelang Arus Mudik Lebaran
Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan Siapkan Paket Halal Bihalal, Apa Saja Pilihannya?
Akses Truk Proyek Perumahan Ditutup, CEO Trusmi Group Tempuh Jalur Hukum
Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Macet di Jalur Pantura
MIN 2 Cirebon Bangun Tradisi Mengaji Bersama Orang Tua dan Siswa
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD