Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam

Rabu, 9 Jul 2025 10:35
    Bagikan  
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
Foto: Ringkas Media

Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan Ketua DPRD Andrie Sulistio saat mengimbau remaja yang terjaring razia malam di salah satu warung kawasan Stadion Bima, Selasa (8/7/2025) malam.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota Cirebon (Pemkot) berencana menerbitkan surat edaran pembatasan jam operasional malam. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sejumlah titik rawan.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat memimpin razia gabungan bersama jajaran Forkopimda, Selasa (8/7/2025) malam.

Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi seperti kawasan Stadion Bima, Jalan Saladara–Majasem, dan wilayah Kecamatan Harjamukti.

“Kami akan buat surat edaran, seluruh aktivitas malam di Kota Cirebon maksimal sampai pukul 21.00 WIB. Kalau ada yang tetap buka di atas jam itu, terpaksa kami bongkar lagi,” ujar Edo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau terhadap pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari serta warung-warung yang melanggar jam operasional. Razia melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda lainnya.

Menurut Wali Kota, kondisi di beberapa titik seperti kawasan Bima sudah menunjukkan perbaikan. Namun, pengawasan tetap akan diperketat.

“Dalam satu bulan ke belakang, kawasan Stadion Bima kondisinya jauh lebih baik. Sudah ada penurunan aktivitas yang signifikan. Tapi kami tetap perlu menjaga agar tidak kembali seperti semula,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa warung-warung yang membandel akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pembongkaran secara berkala. Selain itu, Pemkot juga berencana menambah penerangan di area-area yang masih minim cahaya di kawasan Bima.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
RINGKAS RADIO NET