Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam

Rabu, 9 Jul 2025 10:35
    Bagikan  
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
Foto: Ringkas Media

Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan Ketua DPRD Andrie Sulistio saat mengimbau remaja yang terjaring razia malam di salah satu warung kawasan Stadion Bima, Selasa (8/7/2025) malam.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota Cirebon (Pemkot) berencana menerbitkan surat edaran pembatasan jam operasional malam. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sejumlah titik rawan.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat memimpin razia gabungan bersama jajaran Forkopimda, Selasa (8/7/2025) malam.

Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi seperti kawasan Stadion Bima, Jalan Saladara–Majasem, dan wilayah Kecamatan Harjamukti.

“Kami akan buat surat edaran, seluruh aktivitas malam di Kota Cirebon maksimal sampai pukul 21.00 WIB. Kalau ada yang tetap buka di atas jam itu, terpaksa kami bongkar lagi,” ujar Edo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau terhadap pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari serta warung-warung yang melanggar jam operasional. Razia melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda lainnya.

Menurut Wali Kota, kondisi di beberapa titik seperti kawasan Bima sudah menunjukkan perbaikan. Namun, pengawasan tetap akan diperketat.

“Dalam satu bulan ke belakang, kawasan Stadion Bima kondisinya jauh lebih baik. Sudah ada penurunan aktivitas yang signifikan. Tapi kami tetap perlu menjaga agar tidak kembali seperti semula,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa warung-warung yang membandel akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pembongkaran secara berkala. Selain itu, Pemkot juga berencana menambah penerangan di area-area yang masih minim cahaya di kawasan Bima.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Bupati Imron Tunjuk Hendra Nirmala sebagai Sekda Definitif
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda
Polresta Cirebon Amankan Pria Diduga Penculik Anak di Susukan
123 Aset Tanah hingga Logam Mulia Dilelang Kemenkeu Jabar, Nilai Limit Rp35,6 Miliar
Bupati Imron Harap Pemekaran Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat Cirebon Timur
KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Subang
Santika Indonesia Rayakan HUT ke-44 dengan Aksi Bersih-Bersih Serentak
Mediasi Tak Berhasil, Kasus Edit Foto Asusila Pelajar di Cirebon Berlanjut ke Jalur Hukum
Betonisasi Jalan Ciremai Raya Selesai November, Warga Diminta Ambil Jalur Alternatif
Editan Foto Asusila dengan AI, Kuasa Hukum Laporkan Tiga Siswa ke Polisi
Polisi Usut Dugaan Edit Foto Asusila Pakai AI oleh Pelajar SMA di Cirebon
Lewat Biznet Festival 2025, Biznet Perluas Jaringan dan Infrastruktur Digital di Cirebon
Perbaikan Jalan Ciremai Raya Kota Cirebon Mulai Dikerjakan, Anggaran Rp 1,9 Miliar
OJK Cirebon Tutup Bulan Literasi Keuangan dengan Puncak Hari Indonesia Menabung 2025
PLN UPT Cirebon Ingatkan Risiko Benang Kawat, Bupati Garut Minta Warga Lebih Waspada
Terpeleset Saat Lompat ke Dermaga, Warga Cirebon Tewas Terjepit Kapal
Pemuda Tewas Diserang Molotov dan Sajam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Cirebon
KPK Tangkap Wamenaker RI Immanuel Ebenezer terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Unik, Pegawai DPUTR Kota Cirebon Adu Kuat Tarik Stum di Hari Kemerdekaan
Demi Keselamatan, KAI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Jalur Kereta
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio