OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital dan Kripto

Selasa, 22 Jul 2025 19:01
    Bagikan  
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital dan Kripto
Ist

Mulai Oktober 2025, OJK resmi memberlakukan aturan baru untuk memperkuat pengawasan sektor keuangan digital dan kripto di Indonesia.

RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Aturan ini dirilis untuk memastikan pengelolaan IAKD dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki integritas, kompetensi, serta reputasi yang baik. Langkah tersebut juga dianggap penting di tengah perkembangan pesat teknologi keuangan saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan penerbitan POJK ini menjadi bentuk penguatan pengawasan terhadap industri jasa keuangan digital.

“Pengawasan terhadap pihak utama seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap IAKD,” ujar Ismail dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).

Aturan tersebut mengatur secara rinci pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali bagi pihak utama di sektor IAKD. Penilaian kembali akan dilakukan jika terdapat indikasi permasalahan terkait integritas, reputasi, atau kompetensi dari pihak utama.

POJK ini juga merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan kewenangan OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan IAKD melalui mekanisme perizinan dan penilaian terintegrasi.

Peraturan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2025.

“OJK berkomitmen mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan digital melalui penguatan tata kelola. Kami ingin memastikan bahwa sektor ini dikelola oleh pihak yang kompeten dan berintegritas tinggi demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan industri,” tegas Ismail.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Lonjakan Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Capai 2,9 Juta hingga September 2025
Agus ‘Jigus’ Kurniawan Pimpin KONI Kabupaten Cirebon, Targetkan Lompatan Prestasi
Cuaca Panas Oktober 2025 Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG
PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober–Desember 2025, Warga Diminta Ikuti Jalur Resmi
DPR dan BGN Ajak Warga Bandung Pahami Pentingnya Gizi Seimbang Anak
Bobol Toko di Kawasan Kecapi, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat
Akses ke Bandara Kertajati Akan Disambungkan Lewat Jalur Kereta
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, tapi Performa Mulai Menjanjikan
3.000 Lowongan Dibuka di Job Fair Cirebon Power, Sejumlah Perusahaan Gelar Wawancara Langsung
BGN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Gizi Seimbang di Bekasi
Piala Kajari Jadi Awal Kebangkitan Taekwondo di Kabupaten Cirebon
Petugas Gabungan Sisir Lapas Cirebon, Sejumlah Barang Tak Semestinya Ditemukan
Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Pemerintah Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Lahan Strategis untuk Disewa Masyarakat
Program MBG Disambut Antusias Warga Pagerluyung Mojokerto
Fenomena Bola Api dan Dentuman Keras di Langit Cirebon Hebohkan Warga
Sosialisasi MBG di Jombang, DPR RI Dorong Peningkatan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045
Madiun Jadi Lokasi Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Ini Tujuannya
Warga Desa Jiwan-Madiun Dapat Edukasi soal Pentingnya Gizi Seimbang
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio