Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan

Jumat, 18 Jul 2025 07:59
    Bagikan  
Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan
Ringkas Media

Petugas gabungan Bea Cukai, Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Cirebon mengamankan rokok ilegal hasil razia di sejumlah warung dan kios di Kota Cirebon, Kamis (17/7/2025).

RINGKASNEWS.ID - Bea Cukai Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Cirebon, dan Polres Cirebon Kota menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cirebon, Kamis (17/7/2025).

Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB, menyasar puluhan warung, toko, dan kios di tiga kecamatan, yakni Lemahwungkuk, Harjamukti, dan Kesambi. Petugas memeriksa langsung etalase dan rak rokok yang dijual pedagang untuk memastikan seluruhnya memiliki pita cukai resmi.

Pelaksana Pemeriksa Penyelidikan Bea Cukai Cirebon, Imam Hidayat menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Cirebon.

“Kami lakukan sosialisasi agar pedagang tidak menjual rokok tanpa cukai atau menggunakan cukai yang tidak sesuai. Hari ini kami berikan surat peringatan pertama. Jika nanti masih menjual, akan ada peringatan kedua. Kalau masih membandel, akan kami mintai keterangan di kantor Bea Cukai,” tegas Imam.

Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita dengan total 14.563 batang rokok ilegal. Rinciannya, 12.148 batang ditemukan di Kecamatan Lemahwungkuk, 1.756 batang di Harjamukti, dan 659 batang di Kesambi.

Kasat Pol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, sebelum pelaksanaan razia, pihaknya melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan target operasi yang akan diperiksa.

“Target kita ada 30 warung yang terbagi di tiga kecamatan. Namun dari hasil razia, hanya 17 warung yang kedapatan menjual rokok ilegal,” jelasnya.

Edi menambahkan, operasi penindakan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan semua instansi terkait. Menurutnya, peredaran rokok ilegal harus ditekan karena merugikan negara serta melanggar aturan.

“Kami akan terus lakukan operasi agar ada efek jera bagi para pedagang dan tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujar Edi.

Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Imam memastikan seluruh pedagang kooperatif saat petugas melakukan pemeriksaan dan penyitaan.

“Tidak ada penolakan dari pedagang, mereka cukup kooperatif hari ini,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika