Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan

Jumat, 18 Jul 2025 07:59
    Bagikan  
Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan
Ringkas Media

Petugas gabungan Bea Cukai, Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Cirebon mengamankan rokok ilegal hasil razia di sejumlah warung dan kios di Kota Cirebon, Kamis (17/7/2025).

RINGKASNEWS.ID - Bea Cukai Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Cirebon, dan Polres Cirebon Kota menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cirebon, Kamis (17/7/2025).

Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB, menyasar puluhan warung, toko, dan kios di tiga kecamatan, yakni Lemahwungkuk, Harjamukti, dan Kesambi. Petugas memeriksa langsung etalase dan rak rokok yang dijual pedagang untuk memastikan seluruhnya memiliki pita cukai resmi.

Pelaksana Pemeriksa Penyelidikan Bea Cukai Cirebon, Imam Hidayat menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Cirebon.

“Kami lakukan sosialisasi agar pedagang tidak menjual rokok tanpa cukai atau menggunakan cukai yang tidak sesuai. Hari ini kami berikan surat peringatan pertama. Jika nanti masih menjual, akan ada peringatan kedua. Kalau masih membandel, akan kami mintai keterangan di kantor Bea Cukai,” tegas Imam.

Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita dengan total 14.563 batang rokok ilegal. Rinciannya, 12.148 batang ditemukan di Kecamatan Lemahwungkuk, 1.756 batang di Harjamukti, dan 659 batang di Kesambi.

Kasat Pol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, sebelum pelaksanaan razia, pihaknya melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan target operasi yang akan diperiksa.

“Target kita ada 30 warung yang terbagi di tiga kecamatan. Namun dari hasil razia, hanya 17 warung yang kedapatan menjual rokok ilegal,” jelasnya.

Edi menambahkan, operasi penindakan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan semua instansi terkait. Menurutnya, peredaran rokok ilegal harus ditekan karena merugikan negara serta melanggar aturan.

“Kami akan terus lakukan operasi agar ada efek jera bagi para pedagang dan tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujar Edi.

Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Imam memastikan seluruh pedagang kooperatif saat petugas melakukan pemeriksaan dan penyitaan.

“Tidak ada penolakan dari pedagang, mereka cukup kooperatif hari ini,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall