AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja

Rabu, 9 Jul 2025 09:21
    Bagikan  
AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja
foto: Ringkas Media

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar memeriksa botol minuman keras yang ditemukan saat razia gabungan di warung Jalan Saladara-Majasem, Selasa (8/7/2025) malam.

RINGKASNEWS.ID - Minuman keras (miras) dinilai masih menjadi salah satu pemicu utama tindakan kriminal di kalangan remaja. Hal ini disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, saat memimpin razia malam bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (8/7/2025).

Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan di Kota Cirebon, seperti kawasan Stadion Bima, Jalan Saladara–Majasem, hingga Kecamatan Harjamukti.

Fokus utama razia adalah menertibkan pelajar yang masih berkeliaran di atas jam malam dan memeriksa warung yang diduga menjual miras.

“Kami temukan sejumlah pelajar masih nongkrong hingga larut malam. Selain itu, ada juga warung yang nekat menjual miras, padahal sudah dilarang,” ujar AKBP Eko Iskandar di sela kegiatan.

Menurutnya, keberadaan miras di lingkungan masyarakat, khususnya yang mudah diakses remaja, menjadi salah satu faktor pemicu kenakalan hingga tindak kriminal.

“Minuman keras ini harus diawasi ketat. Banyak kejadian seperti tawuran, perkelahian, sampai kriminalitas lainnya, berawal dari pengaruh alkohol,” tegas Eko.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan tempat penyimpanan. Sementara para pelajar yang terjaring hanya diberikan pembinaan dan diminta segera pulang ke rumah masing-masing.

Barang bukti miras langsung diamankan oleh petugas Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan di wilayah Kota Cirebon.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Layanan Sosial Tepat Sasaran Berbasis DTSEN
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Warga Cigobang soal Penanaman Sawit