RINGKASNEWS.ID - Minuman keras (miras) dinilai masih menjadi salah satu pemicu utama tindakan kriminal di kalangan remaja. Hal ini disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, saat memimpin razia malam bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (8/7/2025).
Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan di Kota Cirebon, seperti kawasan Stadion Bima, Jalan Saladara–Majasem, hingga Kecamatan Harjamukti.
Fokus utama razia adalah menertibkan pelajar yang masih berkeliaran di atas jam malam dan memeriksa warung yang diduga menjual miras.
“Kami temukan sejumlah pelajar masih nongkrong hingga larut malam. Selain itu, ada juga warung yang nekat menjual miras, padahal sudah dilarang,” ujar AKBP Eko Iskandar di sela kegiatan.
Menurutnya, keberadaan miras di lingkungan masyarakat, khususnya yang mudah diakses remaja, menjadi salah satu faktor pemicu kenakalan hingga tindak kriminal.
“Minuman keras ini harus diawasi ketat. Banyak kejadian seperti tawuran, perkelahian, sampai kriminalitas lainnya, berawal dari pengaruh alkohol,” tegas Eko.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan tempat penyimpanan. Sementara para pelajar yang terjaring hanya diberikan pembinaan dan diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
Barang bukti miras langsung diamankan oleh petugas Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan di wilayah Kota Cirebon.