Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif

Minggu, 6 Jul 2025 17:07
    Bagikan  
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Ist

Abdurrohim (Okim) membaca surat aduan sebelum melaporkannya ke instansi terkait.

RINGKASNEWS.ID - Seorang warga Kabupaten Cirebon berencana melaporkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Langkah itu diambil setelah janji proyek pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh oknum Kepala Bidang di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon tak kunjung terealisasi.

Warga bernama Abdurrohim atau akrab disapa Okim mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat tersebut sebagai syarat untuk mengikuti proyek yang dijanjikan. 

Namun hingga kini, proyek tersebut tak pernah ada, dan dana yang disetor pun belum dikembalikan.

“Dari awal saya percaya karena yang bersangkutan adalah pejabat aktif. Tapi setelah saya tunggu, proyek tidak pernah ada dan uang saya juga tidak dikembalikan,” kata Okim saat ditemui, Minggu (6/7/2025).

Menurutnya, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, pejabat yang bersangkutan dinilai mulai sulit dihubungi dan tak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Laporan resmi rencananya akan disampaikan langsung ke BKPSDM Kota Cirebon, dan juga ditembuskan ke Wali Kota, Inspektorat, serta pihak kepolisian. 

Okim berharap, laporan ini bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku.

“Saya tidak mau orang lain mengalami hal yang sama. Ini bukan soal uang saja, tapi soal tanggung jawab,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, ini bukan kali pertama nama pejabat tersebut dikaitkan dengan persoalan serupa. 

Beberapa waktu lalu, ia juga sempat dilaporkan karena menjanjikan kelulusan pegawai dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. 

Saat itu, pelapor sempat menyetorkan dana, namun kembali tak ada realisasi hingga laporan resmi diajukan.

Setelah laporan dilayangkan, uang pelapor dikembalikan secara cepat. Dugaan sementara, penyelesaian itu dilakukan karena adanya tekanan dari pihak berwenang yang menangani disiplin ASN.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan