Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif

Minggu, 6 Jul 2025 17:07
    Bagikan  
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Ist

Abdurrohim (Okim) membaca surat aduan sebelum melaporkannya ke instansi terkait.

RINGKASNEWS.ID - Seorang warga Kabupaten Cirebon berencana melaporkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Langkah itu diambil setelah janji proyek pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh oknum Kepala Bidang di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon tak kunjung terealisasi.

Warga bernama Abdurrohim atau akrab disapa Okim mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat tersebut sebagai syarat untuk mengikuti proyek yang dijanjikan. 

Namun hingga kini, proyek tersebut tak pernah ada, dan dana yang disetor pun belum dikembalikan.

“Dari awal saya percaya karena yang bersangkutan adalah pejabat aktif. Tapi setelah saya tunggu, proyek tidak pernah ada dan uang saya juga tidak dikembalikan,” kata Okim saat ditemui, Minggu (6/7/2025).

Menurutnya, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, pejabat yang bersangkutan dinilai mulai sulit dihubungi dan tak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Laporan resmi rencananya akan disampaikan langsung ke BKPSDM Kota Cirebon, dan juga ditembuskan ke Wali Kota, Inspektorat, serta pihak kepolisian. 

Okim berharap, laporan ini bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku.

“Saya tidak mau orang lain mengalami hal yang sama. Ini bukan soal uang saja, tapi soal tanggung jawab,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, ini bukan kali pertama nama pejabat tersebut dikaitkan dengan persoalan serupa. 

Beberapa waktu lalu, ia juga sempat dilaporkan karena menjanjikan kelulusan pegawai dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. 

Saat itu, pelapor sempat menyetorkan dana, namun kembali tak ada realisasi hingga laporan resmi diajukan.

Setelah laporan dilayangkan, uang pelapor dikembalikan secara cepat. Dugaan sementara, penyelesaian itu dilakukan karena adanya tekanan dari pihak berwenang yang menangani disiplin ASN.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
RINGKAS RADIO NET