Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif

Minggu, 6 Jul 2025 17:07
    Bagikan  
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Ist

Abdurrohim (Okim) membaca surat aduan sebelum melaporkannya ke instansi terkait.

RINGKASNEWS.ID - Seorang warga Kabupaten Cirebon berencana melaporkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Langkah itu diambil setelah janji proyek pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh oknum Kepala Bidang di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon tak kunjung terealisasi.

Warga bernama Abdurrohim atau akrab disapa Okim mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat tersebut sebagai syarat untuk mengikuti proyek yang dijanjikan. 

Namun hingga kini, proyek tersebut tak pernah ada, dan dana yang disetor pun belum dikembalikan.

“Dari awal saya percaya karena yang bersangkutan adalah pejabat aktif. Tapi setelah saya tunggu, proyek tidak pernah ada dan uang saya juga tidak dikembalikan,” kata Okim saat ditemui, Minggu (6/7/2025).

Menurutnya, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, pejabat yang bersangkutan dinilai mulai sulit dihubungi dan tak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Laporan resmi rencananya akan disampaikan langsung ke BKPSDM Kota Cirebon, dan juga ditembuskan ke Wali Kota, Inspektorat, serta pihak kepolisian. 

Okim berharap, laporan ini bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku.

“Saya tidak mau orang lain mengalami hal yang sama. Ini bukan soal uang saja, tapi soal tanggung jawab,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, ini bukan kali pertama nama pejabat tersebut dikaitkan dengan persoalan serupa. 

Beberapa waktu lalu, ia juga sempat dilaporkan karena menjanjikan kelulusan pegawai dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. 

Saat itu, pelapor sempat menyetorkan dana, namun kembali tak ada realisasi hingga laporan resmi diajukan.

Setelah laporan dilayangkan, uang pelapor dikembalikan secara cepat. Dugaan sementara, penyelesaian itu dilakukan karena adanya tekanan dari pihak berwenang yang menangani disiplin ASN.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
Percepat Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Cirebon Koordinasi dengan Kementerian PU
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri