Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif

Minggu, 6 Jul 2025 17:07
    Bagikan  
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Ist

Abdurrohim (Okim) membaca surat aduan sebelum melaporkannya ke instansi terkait.

RINGKASNEWS.ID - Seorang warga Kabupaten Cirebon berencana melaporkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Langkah itu diambil setelah janji proyek pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh oknum Kepala Bidang di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon tak kunjung terealisasi.

Warga bernama Abdurrohim atau akrab disapa Okim mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat tersebut sebagai syarat untuk mengikuti proyek yang dijanjikan. 

Namun hingga kini, proyek tersebut tak pernah ada, dan dana yang disetor pun belum dikembalikan.

“Dari awal saya percaya karena yang bersangkutan adalah pejabat aktif. Tapi setelah saya tunggu, proyek tidak pernah ada dan uang saya juga tidak dikembalikan,” kata Okim saat ditemui, Minggu (6/7/2025).

Menurutnya, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, pejabat yang bersangkutan dinilai mulai sulit dihubungi dan tak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Laporan resmi rencananya akan disampaikan langsung ke BKPSDM Kota Cirebon, dan juga ditembuskan ke Wali Kota, Inspektorat, serta pihak kepolisian. 

Okim berharap, laporan ini bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku.

“Saya tidak mau orang lain mengalami hal yang sama. Ini bukan soal uang saja, tapi soal tanggung jawab,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, ini bukan kali pertama nama pejabat tersebut dikaitkan dengan persoalan serupa. 

Beberapa waktu lalu, ia juga sempat dilaporkan karena menjanjikan kelulusan pegawai dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. 

Saat itu, pelapor sempat menyetorkan dana, namun kembali tak ada realisasi hingga laporan resmi diajukan.

Setelah laporan dilayangkan, uang pelapor dikembalikan secara cepat. Dugaan sementara, penyelesaian itu dilakukan karena adanya tekanan dari pihak berwenang yang menangani disiplin ASN.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 21 Ribu Tiket Selama Libur Panjang
Anggota DPRD Kota Cirebon Minta Wali Kota Duduk Bersama Bahas Masalah Sosial
Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean