Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif

Minggu, 6 Jul 2025 17:07
    Bagikan  
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Ist

Abdurrohim (Okim) membaca surat aduan sebelum melaporkannya ke instansi terkait.

RINGKASNEWS.ID - Seorang warga Kabupaten Cirebon berencana melaporkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Langkah itu diambil setelah janji proyek pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh oknum Kepala Bidang di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon tak kunjung terealisasi.

Warga bernama Abdurrohim atau akrab disapa Okim mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat tersebut sebagai syarat untuk mengikuti proyek yang dijanjikan. 

Namun hingga kini, proyek tersebut tak pernah ada, dan dana yang disetor pun belum dikembalikan.

“Dari awal saya percaya karena yang bersangkutan adalah pejabat aktif. Tapi setelah saya tunggu, proyek tidak pernah ada dan uang saya juga tidak dikembalikan,” kata Okim saat ditemui, Minggu (6/7/2025).

Menurutnya, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, pejabat yang bersangkutan dinilai mulai sulit dihubungi dan tak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Laporan resmi rencananya akan disampaikan langsung ke BKPSDM Kota Cirebon, dan juga ditembuskan ke Wali Kota, Inspektorat, serta pihak kepolisian. 

Okim berharap, laporan ini bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku.

“Saya tidak mau orang lain mengalami hal yang sama. Ini bukan soal uang saja, tapi soal tanggung jawab,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, ini bukan kali pertama nama pejabat tersebut dikaitkan dengan persoalan serupa. 

Beberapa waktu lalu, ia juga sempat dilaporkan karena menjanjikan kelulusan pegawai dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. 

Saat itu, pelapor sempat menyetorkan dana, namun kembali tak ada realisasi hingga laporan resmi diajukan.

Setelah laporan dilayangkan, uang pelapor dikembalikan secara cepat. Dugaan sementara, penyelesaian itu dilakukan karena adanya tekanan dari pihak berwenang yang menangani disiplin ASN.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kepala BPKPD Kota Cirebon dan Jajarannya Diperiksa Kejari Soal Temuan BPK 2023
Pimpinan DPRD Apresiasi Dedikasi Sekwan Asep dan Puti di Akhir Masa Tugas
Kejari Kota Cirebon Gunakan Data PPATK untuk Ungkap Korupsi Gedung Setda
September 2025, Pemkot Cirebon Kucurkan Rp1,49 Miliar untuk Kejaksaan
Festival Kuliner Bandung, UMKM Terbantu Jaringan Andal Indosat
Serangan Predator di Kuningan, Total 38 Kambing Tewas
ID Wartawan Dicabut setelah Tanyakan MBG, Dewan Pers Minta Penjelasan Istana
Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot Cirebon untuk Kejari Dinilai Tidak Relevan oleh Kaukus Muda
Perjalanan 70 Tahun CIMB Niaga, Inovasi dan Kontribusi untuk Negeri
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026
Perubahan APBD 2025 Kota Cirebon Disahkan, Defisit Rp47 Miliar
Ribuan Pelajar di Jabar Keracunan Massal Usai Santap MBG
KA Tawangjaya Premium Tertemper Mobil di Cirebon, Dua Orang Tewas
PMI Kota Cirebon Peringati HUT ke-80, Relawan Dapat Apresiasi
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon: Fraksi Dorong Optimalisasi PAD di APBD 2026
Komisi III DPRD Kota Cirebon Sidak Dapur MBG, Tinjau Pengolahan dan Distribusi
Nostalgia Perkeretaapian, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Pameran Foto Gratis di Stasiun
Raperda Perubahan APBD 2025, Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon Sampaikan Pandangan
Polres Cirebon Kota Larang Anggota Nyalakan Sirine Sembarangan
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN UPT Cirebon Luncurkan Sistem Monitoring Berbasis AI
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio