Tolak Tapera, SPN Audiensi dengan Pemkab Cirebon

Kamis, 20 Jun 2024 08:56
    Bagikan  
Tolak Tapera, SPN Audiensi dengan Pemkab Cirebon
Ist

SPN Kabupaten Cirebon berudiensi dengan Pemkab Cirebon Soal Tapera

RINGKASNEWS.ID - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cirebon beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyampaikan penolakannya terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Rabu (19/6/2024)

Ketua DPC SPNl Kabupaten Cirebon, Acep Sobarudin menilai PP 21 tahun 2024 tentang Tapera belum layak diterapkan, sebab di undang-undang itu menyatakan bahwa Tapera ini wajib bagi pekerja yang gajinya diatas UMK.

"Ada beban 2,5 persen bagi pekerja dan 0,5 persen yang dibebankan kepada perusahaan dan jika telat akan dikenai denda. Sementara upah di Kabupaten Cirebon kenaikannya hanya beberapa persen," kata Acep.

Ia menegaskan, serikat pekerja menolak penerapan Tapera, karena adanya klausul yang menyatakan wajib. Seharusnya Tapera tak dijadikan kewajiban bagi pekerja, tapi bersifat sukarela.

“Setahu saya, tabungan itu tidak wajib, tapi ini diwajibkan. Ini yang kami keberatan, harusnya sukarela, jangan wajib,” tukasnya.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M.Luthfi menerima masukan dan aspirasi dari serikat pekerja. 

Pihaknya juga menyampaikan maksud dan tujuan pemerintah pusat menerbitkan PP tentang Tapera dan soal tindak lanjut dari PP ini. 

"Ada beberapa poin lanjutan yang memang harus dipenuhi, andai pun itu di implementasikan baru di tahun 2027,” ucap Wahyu.

Ia menjelaskan, Pemkab Cirebon bakal menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja kepada pemerintah pusat terkait PP 21 tahun 2024 mengenai Tapera.

“Insyaallah kita sampaikan aspirasi tersebut dalam bentuk surat,” cetus Pj Bupati.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei
KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi