Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak

Kamis, 22 Jan 2026 20:09
    Bagikan  
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Ringkas Media

Bangunan outdoor SMAN Susukan, Kabupaten Cirebon, ambruk diterjang angin kencang saat hujan deras, Rabu (21/1/2026).

RINGKASNEWS.ID - Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan bangunan outdoor di SMAN Susukan, Kabupaten Cirebon ambruk pada Rabu (21/1/2026) sore. Dalam peristiwa itu, tiga siswa sempat terjebak di bawah reruntuhan, namun seluruhnya berhasil diselamatkan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.45 WIB, saat angin kencang menerjang bangunan semi permanen yang biasa digunakan untuk kegiatan sekolah. Bangunan tersebut memiliki ukuran sekitar 18 meter x 21 meter dengan tinggi kurang lebih 15 meter.

Kepala SMAN Susukan, Ukendi Andriyana, mengatakan ambruknya bangunan diduga kuat akibat terpaan angin kencang yang datang secara tiba-tiba.

“Bangunan outdoor roboh karena angin sangat kencang. Alhamdulillah, saat kejadian sebagian besar siswa sudah meninggalkan lokasi setelah kegiatan belajar mengajar selesai,” kata Ukendi saat ditemui di sekolah, Rabu, (21/1).

Meski demikian, masih ada beberapa siswa yang berada di area bangunan. Tiga di antaranya sempat terjebak reruntuhan saat bangunan ambruk. Ketiganya berhasil dievakuasi oleh guru dan warga sekitar.

“Sempat panik karena ada siswa yang terjebak. Tiga siswa berhasil diselamatkan, satu di antaranya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar Ukendi.

Ia menambahkan, kondisi siswa yang sempat dirawat kini sudah membaik dan diperbolehkan pulang.

Selain itu, Ukendi juga meluruskan informasi yang beredar terkait meninggalnya seorang guru usai kejadian tersebut. Ia menegaskan, guru yang bersangkutan tidak meninggal akibat tertimpa reruntuhan bangunan.

“Guru tersebut sebelumnya ikut menolong siswa dan mengantar ke rumah sakit. Setelah kembali ke sekolah, beliau sempat berbincang dengan guru lain, lalu tiba-tiba pingsan,” tuturnya.

Pihak sekolah kemudian membawa guru tersebut ke rumah sakit. Namun, di tengah perjalanan, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan medis dan keluarga, beliau meninggal karena serangan jantung. Jadi bukan akibat tertimpa reruntuhan bangunan,” kata Ukendi.

Pihak sekolah kini berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memastikan keamanan fasilitas sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji