Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 23 Jan 2026 07:35
    Bagikan  
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Ist

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan keterangan terkait pengamanan dua orang dalam kasus video viral dugaan pesta LGBT.

RINGKASNEWS.ID - Kepolisian Resor Cirebon Kota mengamankan dua orang terkait video viral yang diduga menampilkan pesta LGBT di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon. Langkah tersebut diambil menyusul keresahan masyarakat atas beredarnya video yang dinilai melanggar norma kesusilaan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan adanya penanganan terhadap kasus tersebut. Menurut dia, video yang beredar diduga direkam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dan kini tengah didalami oleh penyidik.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam video viral tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Eko Iskandar, Kamis (22/1/2026) malam.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26). Keduanya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan terkait peran dan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang terekam dalam video.

Eko menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan sebagai respons atas reaksi masyarakat yang cukup luas dan menilai tayangan tersebut meresahkan. Kepolisian, kata dia, berkewajiban memastikan setiap laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Reaksi masyarakat cukup besar. Kami harus memberikan kepastian hukum agar persoalan ini tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami sejumlah aspek, termasuk latar belakang kegiatan, lokasi kejadian, serta dugaan pelanggaran yang mungkin timbul dari aktivitas dalam video tersebut.

“Saat ini masih tahap pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” kata Eko.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget mengikuti irama musik di sebuah tempat hiburan malam beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman itu, tampak dua pria menari bersama di atas panggung, sementara beberapa pengunjung lainnya mengenakan busana yang dinilai tidak pantas untuk konsumsi publik oleh sebagian warganet.

Selain video, materi promosi acara yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut juga ikut tersebar di berbagai platform media sosial. Materi itu kembali memicu sorotan dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM