RINGKASNEWS.ID - Kepolisian Resor Cirebon Kota mengamankan dua orang terkait video viral yang diduga menampilkan pesta LGBT di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon. Langkah tersebut diambil menyusul keresahan masyarakat atas beredarnya video yang dinilai melanggar norma kesusilaan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan adanya penanganan terhadap kasus tersebut. Menurut dia, video yang beredar diduga direkam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dan kini tengah didalami oleh penyidik.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam video viral tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Eko Iskandar, Kamis (22/1/2026) malam.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26). Keduanya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan terkait peran dan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang terekam dalam video.
Eko menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan sebagai respons atas reaksi masyarakat yang cukup luas dan menilai tayangan tersebut meresahkan. Kepolisian, kata dia, berkewajiban memastikan setiap laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Reaksi masyarakat cukup besar. Kami harus memberikan kepastian hukum agar persoalan ini tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami sejumlah aspek, termasuk latar belakang kegiatan, lokasi kejadian, serta dugaan pelanggaran yang mungkin timbul dari aktivitas dalam video tersebut.
“Saat ini masih tahap pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” kata Eko.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget mengikuti irama musik di sebuah tempat hiburan malam beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, tampak dua pria menari bersama di atas panggung, sementara beberapa pengunjung lainnya mengenakan busana yang dinilai tidak pantas untuk konsumsi publik oleh sebagian warganet.
Selain video, materi promosi acara yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut juga ikut tersebar di berbagai platform media sosial. Materi itu kembali memicu sorotan dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
