Masa Libur Idulfitri, Dua Pembangkit Cirebon Power Tetap Beroperasi

Selasa, 26 Mar 2024 21:55
    Bagikan  
Masa Libur Idulfitri, Dua Pembangkit Cirebon Power Tetap Beroperasi
Cirebon Power

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila Saat Buka Puasa Bersama, (26/3/24)

RINGKASNEWS.ID -  Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila menyampaikan, dua pembangkit Cirebon Power, berkapasitas 660 MW dan 1.000 MW, akan beroperasi optimal selama masa libur Hari Raya Idulfitri.

“Pembangkit 660MW akan beroperasi penuh mendukung ketersediaan listrik di jaringan 150kV, sedangkan pembangkit 1.000MW akan stand by untuk mendukung kebutuhan energi di jaringan 500kV,” kata Joseph, Selasa (26/3/2024).

Menurut Joseph, Selama 2023 pembangkit unit I beroperasi optimal dan mencapai prestasi performa bebas kendala. Sedangkan pembangkit unit II sudah beroperasi sejak Mei 2023.

“Sejak beroperasi, pembangkit unit II beroperasi sesuai target yang ditentukan PLN,” ujar Joseph.

Joseph juga bicara soal perkembangan rencana pensiun dini pembangkit unit I. Sejak akhir 2022, Cirebon Power menyatakan kesediaan berperan serta mendukung program pemerintah mengurangi emisi dengan menjadi volunteer/relawan dalam program pensiun dini PLTU.

Joseph mengatakan, sepanjang 2023 hingga saat ini, diskusi dengan Asian Development Bank, Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero) terus berlanjut, dengan proses yang positif.

Dirinya menganalogikan pensiun dini PLTU secara sederhana, seperti mengubah skema finansial komersil. Hampir mirip seperti over kredit perbankan, yang mempersingkat masa tenor kredit.

“Melalui skema Energy Transion Mechanism (ETM) dan Just Energy Transion Partnership (JETP), memungkinkan pembiayaan lebih murah dan efisien. Melalui skema ini, proyek Cirebon 1 dapat diperpendek kontrak operasinya,” ucapnya.

Apabila diskusi dengan semua pihak tercapai, usia operasional PLTU Cirebon I yang seharusnya sampai 2042 (sesuai Power Purchase Agreement), akan diperpendek tujuh tahun, sehingga akan berhenti beroperasi pada 2035.

“Saat ini sedang berlangsung studi mendalam, agar proses ini tidak menimbulkan dampak merugikan bagi pihak-pihak terkait antara lain pekerja, masyarakat, pemerintah lokal dan nasional serta program kelistrikan nasional,” kata Joseph.

Dijelaskan Joseph, pemilihan pembangkit unit I menjadi pilot project pensiun dini, bukan karena pembangkit ini kotor, justru karena dinilai dari sisi operasional, keuangan dan penanganan lingkungan paling baik. tentunya investor tidak mau kalau ternyata berisiko buat mereka.

“Inisiaf Cirebon Power menjadi pilot project pensiun dini, karena kami berkomitmen berpartisipasi mempercepat transisi energi di Indonesia, untuk membantu pemerintah mencapai target nol emisi (net zero emission) pada 2060, dan mencegah perubahan iklim,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar