Buntut Insiden Santa Maria, KONI Kota Cirebon Adukan Ketua DPRD ke BK

Senin, 7 Oct 2024 13:27
    Bagikan  
Buntut Insiden Santa Maria, KONI Kota Cirebon Adukan Ketua DPRD ke BK
Ist

KONI Kota Cirebon Laporkan Dugaan Arogansi Ketua DPRD ke Badan Kehormatan (BK), Senin (7/10).

RINGKASNEWS.ID - Pengurus KONI Kota Cirebon bersama perwakilan cabang olahraga mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon pada Senin (7/10/2024) untuk melaporkan dugaan tindakan arogan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio. 

Laporan tersebut diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD, terkait insiden yang terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024 saat peninjauan latihan tim marching band di SMA Santa Maria.

Ketua Umum KONI Kota Cirebon, Hj. Wati Musilawati, dikabarkan mengalami tindakan tidak pantas dari Andrie Sulistio pada acara tersebut. 

Pengurus KONI Kota Cirebon menyatakan kekecewaannya atas sikap yang dinilai arogan dan mencoreng kehormatan organisasi olahraga di Cirebon.

Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon Duddy Juharno mengatakan, insiden itu bermula saat Hj. Wati Musilawati mencoba berbicara dengan Andrie Sulistio usai acara. 

Namun, permintaan tersebut ditanggapi dengan respons kasar dan nada tinggi, yang membuat sejumlah pengurus KONI merasa terhina.

“Kami sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan Ketua DPRD. Ini bukan masalah personal semata, tapi menyangkut martabat organisasi,” ungkap Duddy.

Sebagai bentuk protes, KONI Kota Cirebon mengajukan laporan resmi kepada BK DPRD untuk segera menindaklanjuti dugaan tindakan tidak pantas tersebut.

Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Kami menerima laporan ini dan akan memprosesnya. Semua pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara objektif," kata Abdul Wahid.

Proses penanganan laporan ini diperkirakan akan berlangsung hingga pertengahan pekan dengan rapat lanjutan BK yang dijadwalkan pada Rabu atau Kamis mendatang. 

BK berjanji akan memeriksa semua bukti yang diajukan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Ini bukan hanya tentang kesalahan individu, tapi kami harus memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Abdul Wahid.

Sementara itu, pihak KONI berharap laporan ini bisa segera diproses guna menjaga kehormatan organisasi dan kelangsungan pembinaan olahraga di Kota Cirebon.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun