Wali Kota Cirebon Mulai Penataan Kabel Semrawut, Target 1 Kilometer per Hari

Kamis, 19 Feb 2026 14:18
    Bagikan  
Wali Kota Cirebon Mulai Penataan Kabel Semrawut, Target 1 Kilometer per Hari
Ist

Wali Kota Cirebon tampak memeriksa langsung perapihan kabel telekomunikasi di salah satu ruas jalan.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota Cirebon mulai menata kabel telekomunikasi yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Program ini ditargetkan mampu merapikan sekitar satu kilometer kabel setiap hari sebagai tahap awal pembenahan wajah kota.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo meninjau langsung pelaksanaan perdana penataan bersama jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS), perangkat daerah terkait, serta perwakilan operator telekomunikasi, Kamis (19/2/2026).

“Penataan ini kita mulai bertahap. Targetnya kurang lebih satu kilometer per hari dan akan berjalan beberapa bulan ke depan,” ujar Effendi Edo.

Ia menjelaskan, kegiatan teknis perapihan dijadwalkan satu kali dalam sepekan, dengan capaian sekitar 1 hingga 1,5 kilometer dalam satu hari kerja. Pada tahap awal, sembilan ruas jalan menjadi prioritas dengan total panjang kabel yang ditata diperkirakan mencapai 15 kilometer.

Menurut Edo, langkah pertama difokuskan pada perapihan kabel udara yang menggantung dan tidak tertata. Setelah itu, pemerintah daerah akan menyiapkan infrastruktur ducting atau jalur kabel bawah tanah sebagai solusi jangka panjang.

“Kita rapikan dulu yang di atas. Setelah ducting siap, baru kabel dipindahkan ke bawah tanah dan yang lama dipotong,” katanya.

Ia menambahkan, rencana tersebut telah melalui kajian dan studi banding ke Bandung dan Bogor. Dari hasil kunjungan itu, pemerintah memastikan penataan tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap layanan internet warga.

“Sampai sekarang tidak ada keluhan berarti soal jaringan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Korwil Jawa Barat Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Yudiana Arifin, mengatakan seluruh operator yang beroperasi di Kota Cirebon wajib mengikuti penataan tersebut. Saat ini tercatat sekitar 18 operator yang terdata.

“Setiap Kamis akan kita efektifkan penataan. Ini menjadi kewajiban seluruh operator,” kata Yudiana.

Ia menegaskan, pembiayaan penataan hingga relokasi kabel ke bawah tanah sepenuhnya ditanggung operator tanpa menggunakan APBD.

Menurut dia, kabel fiber optik yang dirapikan juga tidak mengandung aliran listrik sehingga relatif aman bagi masyarakat.

“Fiber optik tidak ada arus listriknya. Jadi berbeda dengan kabel listrik dan relatif aman,” ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026