KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan

Rabu, 30 Jul 2025 19:07
    Bagikan  
KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan
Dok.Daop 3

Petugas KAI Daop 3 Cirebon bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat memberikan pembinaan kepada anak yang dmelempar KA Brawijaya, disaksikan langsung oleh orang tuanya.

RINGKASNEWS.ID - Seorang anak laki-laki diamankan petugas PT KAI Daop 3 Cirebon karena diduga melempar kereta api Brawijaya (KA 37) relasi Malang–Gambir saat melintas di jalur antara Stasiun Waruduwur dan Cirebonprujakan, awal Juli lalu.

Anak tersebut diamankan pada Selasa (29/7/2025) setelah petugas melakukan pengawasan di sekitar lokasi kejadian dan mendapati ia kembali mencoba melempar kereta yang lewat.

“Petugas melihat seorang anak hendak melempar kereta yang melintas. Saat dimintai keterangan, ia mengaku pernah melempar KA Brawijaya beberapa waktu lalu,” ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Rabu (30/7/2025).

Setelah diamankan, anak itu dibawa ke kantor desa setempat. Pembinaan dilakukan bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa, dengan dihadiri kedua orang tuanya.

Menurut Muhibbuddin, orang tua pelaku mengakui perbuatan anaknya dan menyebut bahwa anak tersebut mengalami keterbelakangan mental. Mereka juga menandatangani surat pernyataan dan berjanji akan mengawasi anaknya agar kejadian serupa tak terulang.

“Mereka menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan akan memastikan anaknya tidak lagi bermain di dekat jalur kereta,” tambahnya.

KAI menyayangkan insiden ini dan mengingatkan bahwa aksi pelemparan terhadap kereta bukan hal sepele. Tindakan tersebut bisa membahayakan penumpang, merusak fasilitas, hingga berisiko menimbulkan korban jiwa.

“Ini bukan cuma soal kaca pecah. Dalam kondisi tertentu, lemparan bisa melukai penumpang atau masinis,” tegas Muhibbuddin.

Ia menyebut, tindakan semacam ini bisa dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Perkeretaapian maupun KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak KAI pun mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar rel, untuk ikut menjaga keamanan jalur kereta api. Peran orang tua dan tokoh masyarakat dinilai penting dalam mencegah anak-anak melakukan aksi berbahaya di dekat rel.

“Kami harap semua pihak bisa ikut mengingatkan dan mengedukasi, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025