KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan

Rabu, 30 Jul 2025 19:07
    Bagikan  
KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan
Dok.Daop 3

Petugas KAI Daop 3 Cirebon bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat memberikan pembinaan kepada anak yang dmelempar KA Brawijaya, disaksikan langsung oleh orang tuanya.

RINGKASNEWS.ID - Seorang anak laki-laki diamankan petugas PT KAI Daop 3 Cirebon karena diduga melempar kereta api Brawijaya (KA 37) relasi Malang–Gambir saat melintas di jalur antara Stasiun Waruduwur dan Cirebonprujakan, awal Juli lalu.

Anak tersebut diamankan pada Selasa (29/7/2025) setelah petugas melakukan pengawasan di sekitar lokasi kejadian dan mendapati ia kembali mencoba melempar kereta yang lewat.

“Petugas melihat seorang anak hendak melempar kereta yang melintas. Saat dimintai keterangan, ia mengaku pernah melempar KA Brawijaya beberapa waktu lalu,” ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Rabu (30/7/2025).

Setelah diamankan, anak itu dibawa ke kantor desa setempat. Pembinaan dilakukan bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa, dengan dihadiri kedua orang tuanya.

Menurut Muhibbuddin, orang tua pelaku mengakui perbuatan anaknya dan menyebut bahwa anak tersebut mengalami keterbelakangan mental. Mereka juga menandatangani surat pernyataan dan berjanji akan mengawasi anaknya agar kejadian serupa tak terulang.

“Mereka menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan akan memastikan anaknya tidak lagi bermain di dekat jalur kereta,” tambahnya.

KAI menyayangkan insiden ini dan mengingatkan bahwa aksi pelemparan terhadap kereta bukan hal sepele. Tindakan tersebut bisa membahayakan penumpang, merusak fasilitas, hingga berisiko menimbulkan korban jiwa.

“Ini bukan cuma soal kaca pecah. Dalam kondisi tertentu, lemparan bisa melukai penumpang atau masinis,” tegas Muhibbuddin.

Ia menyebut, tindakan semacam ini bisa dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Perkeretaapian maupun KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak KAI pun mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar rel, untuk ikut menjaga keamanan jalur kereta api. Peran orang tua dan tokoh masyarakat dinilai penting dalam mencegah anak-anak melakukan aksi berbahaya di dekat rel.

“Kami harap semua pihak bisa ikut mengingatkan dan mengedukasi, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari