Cegah Vandalisme, KAI Gencarkan Patroli dan Edukasi ke Masyarakat

Senin, 2 Jun 2025 18:23
    Bagikan  
Cegah Vandalisme, KAI Gencarkan Patroli dan Edukasi ke Masyarakat
Humas KAI

Petugas KAI Daop 3 Cirebon memberikan imbauan kepada sekelompok remaja yang kedapatan berada di dekat jalur rel kereta api.

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api. 

Tindakan seperti melempar batu ke kereta yang melintas, mencoret fasilitas umum, hingga meletakkan benda di atas rel dinilai sangat membahayakan dan berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan.

“Vandalisme bukan sekadar merusak, tapi juga bisa mengancam keselamatan penumpang dan petugas. Kami mengecam keras segala bentuk tindakan ini dan tidak segan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Senin (2/6/2025).

Menurut data KAI, sepanjang Januari hingga Mei 2025, tercatat empat kasus pelemparan batu ke rangkaian KA dan dua kasus sabotase berupa peletakan benda asing seperti batu dan kayu di atas rel. Akibatnya, beberapa kereta mengalami kerusakan seperti kaca retak hingga pecah.

“Beruntung tidak ada korban jiwa, tetapi potensi bahayanya sangat besar. Ini bukan perkara sepele,” kata Muhibbuddin.

KAI menegaskan bahwa tindakan vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian merupakan tindak pidana serius. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194, disebutkan bahwa sabotase terhadap sarana transportasi umum dapat diancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Bila sampai menimbulkan korban jiwa, pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Selain KUHP, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga melarang keras segala bentuk perusakan terhadap sarana dan prasarana kereta api.

“Meski dilakukan dengan alasan iseng atau coba-coba, tetap saja berbahaya. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan saling mengingatkan,” ucap Muhibbuddin.

Sebagai langkah preventif, KAI rutin menggelar patroli di sepanjang jalur rel, memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis, serta melakukan sosialisasi ke sekolah dan komunitas sekitar rel. 

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan perjalanan kereta.

Selain itu, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), KAI turut memberikan dukungan bagi warga yang tinggal di sekitar rel, sebagai bagian dari upaya membangun hubungan harmonis sekaligus menjaga lingkungan perkeretaapian tetap aman.

Muhibbuddin menambahkan, KAI juga terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait dalam penanganan kasus-kasus vandalisme.

“Kami harap masyarakat bisa lebih aktif. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan di sekitar rel atau stasiun, jangan ragu untuk melapor. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa wujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari