Cegah Vandalisme, KAI Gencarkan Patroli dan Edukasi ke Masyarakat

Senin, 2 Jun 2025 18:23
    Bagikan  
Cegah Vandalisme, KAI Gencarkan Patroli dan Edukasi ke Masyarakat
Humas KAI

Petugas KAI Daop 3 Cirebon memberikan imbauan kepada sekelompok remaja yang kedapatan berada di dekat jalur rel kereta api.

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api. 

Tindakan seperti melempar batu ke kereta yang melintas, mencoret fasilitas umum, hingga meletakkan benda di atas rel dinilai sangat membahayakan dan berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan.

“Vandalisme bukan sekadar merusak, tapi juga bisa mengancam keselamatan penumpang dan petugas. Kami mengecam keras segala bentuk tindakan ini dan tidak segan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Senin (2/6/2025).

Menurut data KAI, sepanjang Januari hingga Mei 2025, tercatat empat kasus pelemparan batu ke rangkaian KA dan dua kasus sabotase berupa peletakan benda asing seperti batu dan kayu di atas rel. Akibatnya, beberapa kereta mengalami kerusakan seperti kaca retak hingga pecah.

“Beruntung tidak ada korban jiwa, tetapi potensi bahayanya sangat besar. Ini bukan perkara sepele,” kata Muhibbuddin.

KAI menegaskan bahwa tindakan vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian merupakan tindak pidana serius. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194, disebutkan bahwa sabotase terhadap sarana transportasi umum dapat diancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Bila sampai menimbulkan korban jiwa, pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Selain KUHP, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga melarang keras segala bentuk perusakan terhadap sarana dan prasarana kereta api.

“Meski dilakukan dengan alasan iseng atau coba-coba, tetap saja berbahaya. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan saling mengingatkan,” ucap Muhibbuddin.

Sebagai langkah preventif, KAI rutin menggelar patroli di sepanjang jalur rel, memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis, serta melakukan sosialisasi ke sekolah dan komunitas sekitar rel. 

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan perjalanan kereta.

Selain itu, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), KAI turut memberikan dukungan bagi warga yang tinggal di sekitar rel, sebagai bagian dari upaya membangun hubungan harmonis sekaligus menjaga lingkungan perkeretaapian tetap aman.

Muhibbuddin menambahkan, KAI juga terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait dalam penanganan kasus-kasus vandalisme.

“Kami harap masyarakat bisa lebih aktif. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan di sekitar rel atau stasiun, jangan ragu untuk melapor. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa wujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya
Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
RINGKAS RADIO NET