Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar

Selasa, 24 Jun 2025 16:25
    Bagikan  
Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Ist

Petugas pajak menempelkan tanda sita pada kendaraan milik wajib pajak penunggak pajak saat pelaksanaan Pekan Sita Serentak di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menutup rangkaian kegiatan Pekan Sita Serentak Se-Jawa Barat 2025 pada Senin (23/6/2025). 

Penutupan dilakukan oleh tiga kantor wilayah sekaligus, yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini sejak 16 Juni lalu.

Dalam acara penutupan, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat II, Sutan Andi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarwilayah DJP di Jawa Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan Pekan Sita Serentak ini. Sinergi yang ditunjukkan menjadi contoh kolaborasi dalam penegakan hukum perpajakan,” ujar Sutan dalam sambutannya.

Kegiatan ini tercatat melebihi target awal. Dari rencana semula menyita 133 aset, pelaksanaannya berhasil menjangkau 161 aset milik 125 Wajib Pajak (WP). 

Nilai total tunggakan pajak para WP mencapai lebih dari Rp411 miliar, dengan estimasi nilai aset yang disita mencapai Rp121,5 miliar.

"Sebanyak 88 Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 39 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Jawa Barat turut berperan aktif dalam kegiatan ini," terangnya.

DJP menilai pendekatan kolaboratif antar kanwil mampu menghasilkan dampak yang lebih maksimal, baik dari sisi jumlah aset yang disita maupun efisiensi waktu dan koordinasi antar unit kerja.

Selanjutnya, seluruh aset yang telah disita akan segera dilelang sebagai bagian dari proses penagihan aktif. Proses lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui situs resmi lelang.go.id.

“Kami mendorong agar seluruh dokumen lelang segera dilengkapi. Tahapan pasca-sita ini harus dijalankan dengan akuntabel dan tepat waktu agar proses penagihan dapat optimal,” tambah Sutan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

MIN 2 Cirebon Bangun Tradisi Mengaji Bersama Orang Tua dan Siswa
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Gerakan Pangan Murah Jadi Upaya Polres Cirebon Kota Ringankan Beban Warga
OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI Ajak Nelayan Gebang Mekar Lebih Melek Keuangan
Catat Jamnya! Gerhana Bulan Total 3 Maret Bisa Disaksikan dari Indonesia
Pergantian Kepemimpinan di MIN 2 Cirebon, Penguatan Mutu Pendidikan Jadi Fokus
Viral Video Pembongkaran TK di Guwa Kidul untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kades