Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar

Selasa, 24 Jun 2025 16:25
    Bagikan  
Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Ist

Petugas pajak menempelkan tanda sita pada kendaraan milik wajib pajak penunggak pajak saat pelaksanaan Pekan Sita Serentak di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menutup rangkaian kegiatan Pekan Sita Serentak Se-Jawa Barat 2025 pada Senin (23/6/2025). 

Penutupan dilakukan oleh tiga kantor wilayah sekaligus, yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini sejak 16 Juni lalu.

Dalam acara penutupan, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat II, Sutan Andi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarwilayah DJP di Jawa Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan Pekan Sita Serentak ini. Sinergi yang ditunjukkan menjadi contoh kolaborasi dalam penegakan hukum perpajakan,” ujar Sutan dalam sambutannya.

Kegiatan ini tercatat melebihi target awal. Dari rencana semula menyita 133 aset, pelaksanaannya berhasil menjangkau 161 aset milik 125 Wajib Pajak (WP). 

Nilai total tunggakan pajak para WP mencapai lebih dari Rp411 miliar, dengan estimasi nilai aset yang disita mencapai Rp121,5 miliar.

"Sebanyak 88 Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 39 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Jawa Barat turut berperan aktif dalam kegiatan ini," terangnya.

DJP menilai pendekatan kolaboratif antar kanwil mampu menghasilkan dampak yang lebih maksimal, baik dari sisi jumlah aset yang disita maupun efisiensi waktu dan koordinasi antar unit kerja.

Selanjutnya, seluruh aset yang telah disita akan segera dilelang sebagai bagian dari proses penagihan aktif. Proses lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui situs resmi lelang.go.id.

“Kami mendorong agar seluruh dokumen lelang segera dilengkapi. Tahapan pasca-sita ini harus dijalankan dengan akuntabel dan tepat waktu agar proses penagihan dapat optimal,” tambah Sutan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan