Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar

Selasa, 24 Jun 2025 16:25
    Bagikan  
Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Ist

Petugas pajak menempelkan tanda sita pada kendaraan milik wajib pajak penunggak pajak saat pelaksanaan Pekan Sita Serentak di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menutup rangkaian kegiatan Pekan Sita Serentak Se-Jawa Barat 2025 pada Senin (23/6/2025). 

Penutupan dilakukan oleh tiga kantor wilayah sekaligus, yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini sejak 16 Juni lalu.

Dalam acara penutupan, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat II, Sutan Andi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarwilayah DJP di Jawa Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan Pekan Sita Serentak ini. Sinergi yang ditunjukkan menjadi contoh kolaborasi dalam penegakan hukum perpajakan,” ujar Sutan dalam sambutannya.

Kegiatan ini tercatat melebihi target awal. Dari rencana semula menyita 133 aset, pelaksanaannya berhasil menjangkau 161 aset milik 125 Wajib Pajak (WP). 

Nilai total tunggakan pajak para WP mencapai lebih dari Rp411 miliar, dengan estimasi nilai aset yang disita mencapai Rp121,5 miliar.

"Sebanyak 88 Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 39 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Jawa Barat turut berperan aktif dalam kegiatan ini," terangnya.

DJP menilai pendekatan kolaboratif antar kanwil mampu menghasilkan dampak yang lebih maksimal, baik dari sisi jumlah aset yang disita maupun efisiensi waktu dan koordinasi antar unit kerja.

Selanjutnya, seluruh aset yang telah disita akan segera dilelang sebagai bagian dari proses penagihan aktif. Proses lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui situs resmi lelang.go.id.

“Kami mendorong agar seluruh dokumen lelang segera dilengkapi. Tahapan pasca-sita ini harus dijalankan dengan akuntabel dan tepat waktu agar proses penagihan dapat optimal,” tambah Sutan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower