Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar

Selasa, 24 Jun 2025 16:25
    Bagikan  
Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Ist

Petugas pajak menempelkan tanda sita pada kendaraan milik wajib pajak penunggak pajak saat pelaksanaan Pekan Sita Serentak di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menutup rangkaian kegiatan Pekan Sita Serentak Se-Jawa Barat 2025 pada Senin (23/6/2025). 

Penutupan dilakukan oleh tiga kantor wilayah sekaligus, yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini sejak 16 Juni lalu.

Dalam acara penutupan, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat II, Sutan Andi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarwilayah DJP di Jawa Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan Pekan Sita Serentak ini. Sinergi yang ditunjukkan menjadi contoh kolaborasi dalam penegakan hukum perpajakan,” ujar Sutan dalam sambutannya.

Kegiatan ini tercatat melebihi target awal. Dari rencana semula menyita 133 aset, pelaksanaannya berhasil menjangkau 161 aset milik 125 Wajib Pajak (WP). 

Nilai total tunggakan pajak para WP mencapai lebih dari Rp411 miliar, dengan estimasi nilai aset yang disita mencapai Rp121,5 miliar.

"Sebanyak 88 Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 39 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Jawa Barat turut berperan aktif dalam kegiatan ini," terangnya.

DJP menilai pendekatan kolaboratif antar kanwil mampu menghasilkan dampak yang lebih maksimal, baik dari sisi jumlah aset yang disita maupun efisiensi waktu dan koordinasi antar unit kerja.

Selanjutnya, seluruh aset yang telah disita akan segera dilelang sebagai bagian dari proses penagihan aktif. Proses lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui situs resmi lelang.go.id.

“Kami mendorong agar seluruh dokumen lelang segera dilengkapi. Tahapan pasca-sita ini harus dijalankan dengan akuntabel dan tepat waktu agar proses penagihan dapat optimal,” tambah Sutan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Edukasi Bahaya ODOL, Sopir Truk di Cirebon Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Liburan Sekolah, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Paket Family Escape
CEF 2025 Resmi Ditutup, Sinergi Lintas Daerah dan BI Dukung Ekonomi Lokal
Aksi Santika Sahabat Bumi, Bersihkan Area Keraton Kasepuhan Cirebon
PLN untuk Rakyat: Kembangkan Desa Wisata D’Sarongge Lewat Program TJSL
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Daftar Haji Kini Bisa dari Rumah, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan di OCTO Mobile
10 Tahun CEF, Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah Festival UMKM Ciayumajakuning
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net