33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar

Kamis, 19 Jun 2025 18:11
    Bagikan  
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
Humas DJP

Petugas pajak memasang stiker penyitaan pada kendaraan milik penunggak pajak dalam kegiatan Pekan Sita Serentak di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tiga Kantor Wilayahnya di Provinsi Jawa Barat, yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, kembali melanjutkan langkah penegakan hukum melalui kegiatan Pekan Sita Serentak. Aksi ini dilakukan bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungannya.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak Senin (16/6/2025) hingga Rabu (18/6/2025), DJP mencatat total penyitaan sebanyak 33 aset milik penunggak pajak dengan nilai taksiran mencapai Rp10,87 miliar.

“Tindakan sita merupakan langkah lanjutan setelah pendekatan persuasif maksimal dilakukan, mulai dari pengiriman surat teguran, surat peringatan, hingga surat paksa. Jika tetap belum dilunasi, maka diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan,” ujar Henny Suatri Suardi, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Penyitaan dilakukan oleh jurusita pajak dari masing-masing KPP. Tujuannya, mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak lain yang telah taat.

"DJP mengimbau seluruh wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban perpajakan sebelum tindakan penegakan hukum diberlakukan," kata Henny.

Menurutnya, DJP tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun akan bertindak tegas terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif.

"Wajib pajak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban perpajakannya dapat menghubungi penyuluh pajak di KPP terdaftar atau melalui kanal layanan yang tersedia di laman resmi Direktorat Jenderal Pajak," terang Henny.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen, Agam Jadi Wilayah Terakhir yang Menyala
KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 74.988 Tiket Selama Angkutan Nataru
Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 Miliar Diduga Dikorupsi, Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Jadi Tersangka
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Fokus Jamin Keamanan dan Kualitas Pangan
Tren Rapat di Alam Terbuka, Hotel Santika Linggarjati Tawarkan Paket Kick Off Meeting
Kemenekraf Ajak Kreator Cirebon Manfaatkan Film untuk Monetisasi Kreativitas
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Desa Wisata Ciawigajah Lewat D’Sarongge Festival
Edukasi Gizi di Bali Fokus pada Pembiasaan Makan Sehat di Keluarga
Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban
Penerapan MBG di Gianyar Fokus pada Edukasi Gizi dan Komunikasi Publik
MBG Hadir di Buleleng, Keluarga Diminta Lebih Cermat Mengatur Gizi Anak
Desa Suci Cirebon Jadi Pusat Kolaborasi UMKM dan Petani untuk Program MBG
PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
Edukasi Gizi Jadi Fokus Program MBG di Tabanan-Bali
“Out Of Line” Karya Sineas Cirebon Jadi Film Terfavorit TVRI Jabar 2025
Komisi XI DPR RI Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas dan Literasi Keuangan
DPRD Kabupaten Cirebon Fasilitasi Dialog Buruh soal UMSK 2026
APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Lonjakan Aduan Publik Jadi Dasar Evaluasi, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
KAI Kerjakan Perbaikan Rel di Dua Perlintasan Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio