33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar

Kamis, 19 Jun 2025 18:11
    Bagikan  
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
Humas DJP

Petugas pajak memasang stiker penyitaan pada kendaraan milik penunggak pajak dalam kegiatan Pekan Sita Serentak di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tiga Kantor Wilayahnya di Provinsi Jawa Barat, yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, kembali melanjutkan langkah penegakan hukum melalui kegiatan Pekan Sita Serentak. Aksi ini dilakukan bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungannya.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak Senin (16/6/2025) hingga Rabu (18/6/2025), DJP mencatat total penyitaan sebanyak 33 aset milik penunggak pajak dengan nilai taksiran mencapai Rp10,87 miliar.

“Tindakan sita merupakan langkah lanjutan setelah pendekatan persuasif maksimal dilakukan, mulai dari pengiriman surat teguran, surat peringatan, hingga surat paksa. Jika tetap belum dilunasi, maka diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan,” ujar Henny Suatri Suardi, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Penyitaan dilakukan oleh jurusita pajak dari masing-masing KPP. Tujuannya, mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak lain yang telah taat.

"DJP mengimbau seluruh wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban perpajakan sebelum tindakan penegakan hukum diberlakukan," kata Henny.

Menurutnya, DJP tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun akan bertindak tegas terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif.

"Wajib pajak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban perpajakannya dapat menghubungi penyuluh pajak di KPP terdaftar atau melalui kanal layanan yang tersedia di laman resmi Direktorat Jenderal Pajak," terang Henny.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Lonjakan Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Capai 2,9 Juta hingga September 2025
Agus ‘Jigus’ Kurniawan Pimpin KONI Kabupaten Cirebon, Targetkan Lompatan Prestasi
Cuaca Panas Oktober 2025 Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG
PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober–Desember 2025, Warga Diminta Ikuti Jalur Resmi
DPR dan BGN Ajak Warga Bandung Pahami Pentingnya Gizi Seimbang Anak
Bobol Toko di Kawasan Kecapi, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat
Akses ke Bandara Kertajati Akan Disambungkan Lewat Jalur Kereta
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, tapi Performa Mulai Menjanjikan
3.000 Lowongan Dibuka di Job Fair Cirebon Power, Sejumlah Perusahaan Gelar Wawancara Langsung
BGN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Gizi Seimbang di Bekasi
Piala Kajari Jadi Awal Kebangkitan Taekwondo di Kabupaten Cirebon
Petugas Gabungan Sisir Lapas Cirebon, Sejumlah Barang Tak Semestinya Ditemukan
Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Pemerintah Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Lahan Strategis untuk Disewa Masyarakat
Program MBG Disambut Antusias Warga Pagerluyung Mojokerto
Fenomena Bola Api dan Dentuman Keras di Langit Cirebon Hebohkan Warga
Sosialisasi MBG di Jombang, DPR RI Dorong Peningkatan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045
Madiun Jadi Lokasi Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Ini Tujuannya
Warga Desa Jiwan-Madiun Dapat Edukasi soal Pentingnya Gizi Seimbang
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio