33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar

Kamis, 19 Jun 2025 18:11
    Bagikan  
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
Humas DJP

Petugas pajak memasang stiker penyitaan pada kendaraan milik penunggak pajak dalam kegiatan Pekan Sita Serentak di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tiga Kantor Wilayahnya di Provinsi Jawa Barat, yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, kembali melanjutkan langkah penegakan hukum melalui kegiatan Pekan Sita Serentak. Aksi ini dilakukan bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungannya.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak Senin (16/6/2025) hingga Rabu (18/6/2025), DJP mencatat total penyitaan sebanyak 33 aset milik penunggak pajak dengan nilai taksiran mencapai Rp10,87 miliar.

“Tindakan sita merupakan langkah lanjutan setelah pendekatan persuasif maksimal dilakukan, mulai dari pengiriman surat teguran, surat peringatan, hingga surat paksa. Jika tetap belum dilunasi, maka diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan,” ujar Henny Suatri Suardi, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Penyitaan dilakukan oleh jurusita pajak dari masing-masing KPP. Tujuannya, mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak lain yang telah taat.

"DJP mengimbau seluruh wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban perpajakan sebelum tindakan penegakan hukum diberlakukan," kata Henny.

Menurutnya, DJP tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun akan bertindak tegas terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif.

"Wajib pajak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban perpajakannya dapat menghubungi penyuluh pajak di KPP terdaftar atau melalui kanal layanan yang tersedia di laman resmi Direktorat Jenderal Pajak," terang Henny.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower