33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar

Kamis, 19 Jun 2025 18:11
    Bagikan  
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
Humas DJP

Petugas pajak memasang stiker penyitaan pada kendaraan milik penunggak pajak dalam kegiatan Pekan Sita Serentak di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tiga Kantor Wilayahnya di Provinsi Jawa Barat, yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, kembali melanjutkan langkah penegakan hukum melalui kegiatan Pekan Sita Serentak. Aksi ini dilakukan bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungannya.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak Senin (16/6/2025) hingga Rabu (18/6/2025), DJP mencatat total penyitaan sebanyak 33 aset milik penunggak pajak dengan nilai taksiran mencapai Rp10,87 miliar.

“Tindakan sita merupakan langkah lanjutan setelah pendekatan persuasif maksimal dilakukan, mulai dari pengiriman surat teguran, surat peringatan, hingga surat paksa. Jika tetap belum dilunasi, maka diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan,” ujar Henny Suatri Suardi, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Penyitaan dilakukan oleh jurusita pajak dari masing-masing KPP. Tujuannya, mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak lain yang telah taat.

"DJP mengimbau seluruh wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban perpajakan sebelum tindakan penegakan hukum diberlakukan," kata Henny.

Menurutnya, DJP tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun akan bertindak tegas terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif.

"Wajib pajak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban perpajakannya dapat menghubungi penyuluh pajak di KPP terdaftar atau melalui kanal layanan yang tersedia di laman resmi Direktorat Jenderal Pajak," terang Henny.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
Percepat Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Cirebon Koordinasi dengan Kementerian PU
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri