Kabar Baik! Karyawan di Sektor Ini Dapat Insentif Pajak dari Pemerintah

Senin, 17 Feb 2025 16:21
    Bagikan  
Kabar Baik! Karyawan di Sektor Ini Dapat Insentif Pajak dari Pemerintah
Ist

Pemerintah Terbitkan PMK No. 10/2025, Insentif Pajak Karyawan Resmi Diberlakukan.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan insentif pajak penghasilan (PPh) untuk karyawan di beberapa sektor industri. 

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai bagian dari stimulus ekonomi tahun 2025. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan, Dwi Astuti mengatakan, aturan ini mulai berlaku sejak 4 Februari 2025 yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional. 

"Langkah ini juga menjadi respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025," kata Dwi, Senin (17/2/2025). 

Dwi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai kebijakan stimulus, salah satunya dengan penerbitan PMK ini. 

"Insentif PPh 21 DTP ini diberikan kepada karyawan di sektor industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang dari kulit," ujarnya. 

Menurutnya, karyawan yang berhak mendapatkan fasilitas ini adalah mereka yang memiliki penghasilan bruto maksimal Rp10 juta per bulan atau Rp500 ribu per hari. 

"Selain itu, perusahaan tempat mereka bekerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha yang sesuai dengan ketentuan dalam PMK ini," ungkapnya. 

Informasi lebih lanjut mengenai aturan ini dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Arus Balik H+2 Lebaran, 73 Ribu Kendaraan Melintas di Cirebon
Lonjakan Arus Balik di Tol Cipali, Rest Area Terapkan Sistem Buka-Tutup
Samsung Galaxy S26 Series dan Buds4 Pro Resmi Rilis di Indonesia
H-3 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Jalur Pantura Cirebon
Warga Kejaksan Curhat Soal Jalan Rusak hingga BPJS ke Rinna Suryanti
Jelang One Way, Jalur Arah Jakarta di Tol Cipali Mulai Disterilkan
Buka Bersama Eks DB Radio Cirebon, Ajang Reuni dan Melepas Rindu
Naya Anindita Ceritakan Peran Ardit Erwandha dan Reza Chandika Pilih OST Film 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Pos Rest Area 207A Tol Palikanci Jelang Arus Mudik
H-5 Lebaran, Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Masih Ramai Lancar
Perlintasan JPL 200 Krucuk Kini Gunakan Palang Pintu Empat Sisi
HDCI Cirebon Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
Bus Pariwisata Terbakar di Tol Cipali Arah Jakarta, Tidak Ada Penumpang dan Korban
100 Anak Yatim Terima Santunan dari Anggota DPRD Kota Cirebon Rinna Suryanti
Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Meningkat pada Minggu Pagi
Lesehan Enduro Kembali Hadir di Jalur Pantura, Pemudik Bisa Istirahat hingga Cek Kendaraan
Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat