Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Korupsi Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading

Senin, 4 Aug 2025 17:32
    Bagikan  
Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Korupsi Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading
Ringkas Media

Tersangka AM, staf keuangan PDAM Kota Cirebon, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Ia diduga menyelewengkan dana perusahaan hingga Rp 3,7 miliar untuk trading dan judi online.

RINGKASNEWS.ID - Seorang pegawai bagian keuangan di PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berinisial AM (32) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyelewengkan dana perusahaan hingga Rp 3,7 miliar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa dana hasil korupsi digunakan tersangka untuk bermain trading online dan judi daring.

“Motifnya untuk kepentingan pribadi. Namun uangnya sebagian besar digunakan untuk trading dan judi online,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah internal PDAM menemukan kejanggalan dalam proses pemindahan dana dari rekening BTN ke BJB milik perusahaan. Temuan tersebut kemudian diaudit dan dilaporkan ke kepolisian.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka melakukan aksinya sepanjang 2024 dengan lima modus berbeda.

Lima Modus Penyelewengan

Modus pertama, AM tidak menyetorkan seluruh uang hasil pembayaran pelanggan yang diterima melalui loket PDAM.

Modus kedua, tersangka mengurangi nominal pembayaran transfer dalam laporan kas harian.

Ketiga, AM menarik dana menggunakan cek yang ditandatangani secara ilegal, dengan memalsukan tanda tangan pejabat PDAM.

Keempat, dana perusahaan dipindahkan ke rekening pribadi tersangka.

Modus terakhir, AM memanipulasi rekening koran bank milik perusahaan agar tidak terdeteksi.

“Total kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan tersangka sebesar Rp 3.719.733.781,” ujar Eko.

Rinciannya, penggelapan setoran pelanggan mencapai Rp 2,4 miliar, pengurangan nominal transfer Rp 1,3 miliar, dan pemalsuan tanda tangan direksi senilai Rp 200 juta.

Hanya Rp 88 Juta yang Disita

Dari total kerugian tersebut, hanya sekitar Rp 88 juta yang berhasil disita polisi dari rekening pribadi AM. Sisanya diduga telah habis dipakai tersangka untuk aktivitas judi online dan investasi spekulatif di aplikasi trading.

Tersangka AM telah bekerja di PDAM sejak 2014 dan mulai menjabat sebagai staf keuangan sejak 2021.

Dalam konferensi pers, AM dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan hanya menunduk saat diperlihatkan ke media.

Ia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara,” tegas Eko.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
Percepat Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Cirebon Koordinasi dengan Kementerian PU
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri