Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Korupsi Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading

Senin, 4 Aug 2025 17:32
    Bagikan  
Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Korupsi Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading
Ringkas Media

Tersangka AM, staf keuangan PDAM Kota Cirebon, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Ia diduga menyelewengkan dana perusahaan hingga Rp 3,7 miliar untuk trading dan judi online.

RINGKASNEWS.ID - Seorang pegawai bagian keuangan di PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berinisial AM (32) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyelewengkan dana perusahaan hingga Rp 3,7 miliar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa dana hasil korupsi digunakan tersangka untuk bermain trading online dan judi daring.

“Motifnya untuk kepentingan pribadi. Namun uangnya sebagian besar digunakan untuk trading dan judi online,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah internal PDAM menemukan kejanggalan dalam proses pemindahan dana dari rekening BTN ke BJB milik perusahaan. Temuan tersebut kemudian diaudit dan dilaporkan ke kepolisian.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka melakukan aksinya sepanjang 2024 dengan lima modus berbeda.

Lima Modus Penyelewengan

Modus pertama, AM tidak menyetorkan seluruh uang hasil pembayaran pelanggan yang diterima melalui loket PDAM.

Modus kedua, tersangka mengurangi nominal pembayaran transfer dalam laporan kas harian.

Ketiga, AM menarik dana menggunakan cek yang ditandatangani secara ilegal, dengan memalsukan tanda tangan pejabat PDAM.

Keempat, dana perusahaan dipindahkan ke rekening pribadi tersangka.

Modus terakhir, AM memanipulasi rekening koran bank milik perusahaan agar tidak terdeteksi.

“Total kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan tersangka sebesar Rp 3.719.733.781,” ujar Eko.

Rinciannya, penggelapan setoran pelanggan mencapai Rp 2,4 miliar, pengurangan nominal transfer Rp 1,3 miliar, dan pemalsuan tanda tangan direksi senilai Rp 200 juta.

Hanya Rp 88 Juta yang Disita

Dari total kerugian tersebut, hanya sekitar Rp 88 juta yang berhasil disita polisi dari rekening pribadi AM. Sisanya diduga telah habis dipakai tersangka untuk aktivitas judi online dan investasi spekulatif di aplikasi trading.

Tersangka AM telah bekerja di PDAM sejak 2014 dan mulai menjabat sebagai staf keuangan sejak 2021.

Dalam konferensi pers, AM dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan hanya menunduk saat diperlihatkan ke media.

Ia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara,” tegas Eko.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Ledakan Sumur Gas Pertamina EP di Subang, Dua Pekerja Luka Bakar
Dikira Pesta Seks, TKA Tiongkok di Cirebon Ternyata Hanya Bersama Satu Perempuan
Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Korupsi Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Desak Perbaikan Jalan Masuk Prioritas di APBD 2026
Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Karawang, Sasar Anak dan Ibu Hamil
Bendera One Piece Viral, Pakar Sebut Ekspresi Bukan Makar, Pemerintah Beri Peringatan
Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Bekasi, Dorong Terwujudnya Generasi Emas 2045
KA Argo Lawu Melintas Perdana di Jalur Pegadenbaru Usai Perbaikan
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, KAI Lakukan Penanganan dan Alihkan Penumpang
PLN Hadirkan Energi Kemerdekaan di Desa Ciawigajah Lewat Pemberdayaan Masyarakat
Closehead Rayakan 20 Tahun Lagu "Berdiri Teman" dengan Versi Terbaru
PLN Tembus Daftar Fortune Global 500 Berkat Kenaikan Pendapatan
Laba Indosat Tembus Rp1 Triliun, Trafik Data Naik 10 Persen
KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Seleksi Anggota KI Cirebon Masuki Tahap Psikotes, Timsel Diminta Jaga Objektivitas
Massa Tuntut Disdik Kota Cirebon Hentikan Pungli dan Bubarkan Komite Sekolah
APBN Jawa Barat Semester I 2025 Surplus Rp12,11 Triliun
Apresiasi Pensiunan, KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan ke Perpenka
47 Anak Jadi General Manager Sehari di Hotel Santika dan Santika Premiere
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio