Modus Polisi Gadungan di Cirebon: Tuduh Korban, Lakukan Tes Urine, Lalu Curi Barang

Selasa, 25 Feb 2025 15:03
    Bagikan  
Modus Polisi Gadungan di Cirebon: Tuduh Korban, Lakukan Tes Urine, Lalu Curi Barang
Ringkas Media

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar (tengah) Menunjukan Barang Bukti Hasil Pencurian Berkedok Polisi

RINGKASNEWS.ID - Sebuah aksi pencurian dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian berhasil diungkap oleh Polres Cirebon Kota. Dua pelaku, AP alias BW dan TS alias OP, telah diamankan, sementara dua lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih dalam pengejaran.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, komplotan ini mendatangi tempat kos korban dengan mengaku sebagai polisi. 

Mereka menuduh sepeda motor korban digunakan dalam transaksi narkoba, lalu memaksa korban menjalani tes urine. Saat korban lengah, para pelaku mengambil barang berharganya.

“Para pelaku menggunakan cara ini untuk menakut-nakuti korban agar bisa mengambil barang miliknya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta,” ujar Eko, Selasa (25/2).

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas para pelaku berhasil terungkap.

“Pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim kami menangkap AP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon. Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan TS alias OP, yang kemudian diamankan di Desa Keraton, Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Namun, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Salah satu dari mereka, UP alias AY, diduga telah menjual barang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang dapat membuat mereka dipenjara hingga lima tahun, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan disekitar mereka.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam